Selamatkan Rp115 Miliar, Kejati Kalbar Usut Korupsi Tambang Bauksit
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 0
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp115 miliar dari kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017-2023. Uang tersebut merupakan penitipan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) yang belum direalisasikan oleh badan usaha terkait.
Dalam konferensi pers di Pontianak, Kamis (16/4/2026), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Siju, SH., MH., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, pihak kejaksaan berhasil mengamankan dana tersebut yang selanjutnya akan disetorkan ke Kas Negara.
Capaian ini menunjukkan komitmen Kejati Kalbar dalam memulihkan kerugian negara sekaligus menegakkan hukum. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan prinsip profesional dan akuntabel, serta akan terus memberikan informasi perkembangan kepada publik.
Wartawan by Arsyad
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar