Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Curi Keuntungan Subsidi, Polres Purbalingga Bekuk Penyalahguna LPG dan BBM

Curi Keuntungan Subsidi, Polres Purbalingga Bekuk Penyalahguna LPG dan BBM

  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PURBALINGGA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (16/4/2026).

Kasus Pertama: Modus Pindah Isi LPG 3 Kg

Dalam operasi pertama yang digelar di Desa Sidanegara, Kecamatan Kaligondang, polisi menangkap tersangka berinisial S (65), seorang pedagang lokal. Pelaku terbukti melakukan modus kejahatan yang sangat merugikan negara, yaitu membeli LPG 3 kg bersubsidi, lalu memindahkan isinya ke tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg menggunakan alat khusus.

Gas yang sudah dipindahkan tersebut kemudian dijual kembali dengan harga nonsubsidi hingga mencapai Rp200 ribu per tabung. Dari aksinya ini, pelaku meraup keuntungan fantastis mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ratusan tabung gas berbagai ukuran, alat modifikasi pipa, segel palsu, timbangan, hingga kendaraan yang digunakan. Pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis yang mengancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Kasus Kedua: BBM Subsidi Dijual Lagi

Sementara itu, di lokasi berbeda di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, polisi juga menangkap tersangka AM (53), seorang sopir asal Banjarnegara. Pelaku menggunakan mobil yang telah dimodifikasi khusus untuk menampung BBM subsidi jenis Pertalite.

Modus operandinya adalah membeli Pertalite bersubsidi di berbagai SPBU dengan harga Rp10.000 per liter, kemudian menjualnya kembali ke wilayah Banjarnegara dengan harga Rp12.000 per liter. Dalam sehari, pelaku mampu mengangkut hingga 200 liter, sehingga keuntungan bersih yang didapat bisa mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.

Praktik ilegal ini sudah berjalan sejak September 2025. Untuk perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 55 UU Migas dengan ancaman hukuman yang sama, yaitu penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Wartawan by Tarjuki

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Tersangka Diamankan

    Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Tersangka Diamankan

    • calendar_month 59 menit yang lalu
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Majalengka — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka. Sabtu (18/04/2026). Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial RRA, warga Kelurahan Margahayu, Kecamatan […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Beritapolri
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Majalengka,— Direktorat Binmas Polda Jawa Barat melalui Subdit Binpolmas melaksanakan kegiatan Pembinaan Komunitas Masyarakat (Binkommas) dan Organisasi Sosial Masyarakat (Binorsosmas) yang bertempat di Aula Kanya Wasistha Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jabar, AKBP M. Darmawan, S.E., M.H., bersama Kasi Kommas Ditbinmas Polda Jabar, KOMPOL […]

  • Antrean SPBU di Sampit Memanjang, Warga Keluhkan Waktu Tunggu dan Dugaan Pelanggaran

    Antrean SPBU di Sampit Memanjang, Warga Keluhkan Waktu Tunggu dan Dugaan Pelanggaran

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SAMPIT – Kondisi antrean kendaraan yang memanjang kembali terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Kota Sampit. Situasi ini memicu keluhan masyarakat karena waktu tunggu yang dinilai terlalu lama dan tidak wajar, Jumat (17/4/2026). Salah satu warga bernama Anto mengaku sudah menunggu hampir satu jam namun belum mendapatkan giliran mengisi bahan bakar. Menurutnya, kondisi ini sangat […]

  • Stresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Gudang Obat Farmasi Ilegal

    Stresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Gudang Obat Farmasi Ilegal

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 9
    • 0Komentar

    CIREBON – Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Rabu malam (15/04/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang penyimpanan ribuan butir obat keras berbahaya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol […]

  • Waka Polres Majalengka Pimpin Apel Nasional, Tekankan Disiplin dan Integritas

    Waka Polres Majalengka Pimpin Apel Nasional, Tekankan Disiplin dan Integritas

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MAJALENGKA – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Majalengka, Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Apel Kesadaran Nasional. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, Jumat (17/04/2026). Apel diikuti oleh seluruh personel Polres Majalengka serta perwakilan dari jajaran Polsek wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan […]

expand_less