Polda Riau Siapkan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kedepankan Pendekatan Humanis dan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
- calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Riau Siapkan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kedepankan Pendekatan Humanis dan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dengan menekankan pendekatan humanis serta mengedepankan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono, menyampaikan bahwa kesiapan personel, kendaraan patroli, serta sarana pendukung lainnya menjadi faktor penting dalam menunjang pelaksanaan operasi. Persiapan tersebut dilakukan agar kegiatan pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas dapat berjalan secara optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurut Gathut, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak hanya bergantung pada tindakan petugas di lapangan. Partisipasi masyarakat juga diperlukan agar budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh sebagai kebiasaan sehari-hari. Karena itu, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan bersama.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi salah satu pendekatan yang ditekankan dalam pelaksanaan operasi tersebut. Melalui pendekatan ini, kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengutamakan edukasi, imbauan, serta pencegahan terhadap perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Ditlantas Polda Riau adalah aktivitas balap liar yang masih dilaporkan terjadi di Kota Pekanbaru maupun sejumlah kabupaten di Provinsi Riau. Kegiatan tersebut berisiko mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Gathut mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan lalu lintas. Pengendara juga diminta menghindari perilaku melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan, serta mengabaikan kewajiban menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi langkah mendasar untuk mengurangi potensi kecelakaan. Penggunaan helm yang memenuhi standar, kepatuhan terhadap rambu-rambu, serta sikap berkendara yang bertanggung jawab dapat membantu melindungi pengendara dan orang lain yang berada di jalan.
Selain meningkatkan kesiapan personel, Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui aktivitas balap liar atau gangguan keamanan yang membutuhkan penanganan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan.
Keterlibatan keluarga juga menjadi perhatian dalam upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas. Orang tua diharapkan memberikan bimbingan dan pengawasan kepada anak-anak, terutama remaja yang mulai aktif menggunakan kendaraan bermotor. Edukasi sejak dini dinilai penting untuk menumbuhkan pemahaman bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab setiap individu.
Menurut kepolisian, kesadaran berlalu lintas seharusnya tidak muncul hanya ketika operasi berlangsung atau saat terdapat petugas yang melakukan pemeriksaan. Kepatuhan perlu dibangun atas dasar pemahaman terhadap risiko kecelakaan dan kesadaran untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dijadwalkan mulai berlangsung pada 26 Oktober 2026. Pelaksanaannya akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Masyarakat diharapkan mempersiapkan kelengkapan berkendara serta mematuhi ketentuan yang berlaku selama melakukan perjalanan.
Melalui operasi ini, Polda Riau berharap terbangun hubungan yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya. Pendekatan yang mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan aturan diharapkan dapat meningkatkan disiplin pengguna jalan serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Polda Riau menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat, pengawasan keluarga, kesiapan petugas, serta kepatuhan terhadap peraturan menjadi unsur penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar