Kapolri Suyudi Tegaskan Tidak Ada Kompromi bagi Pelaku Kejahatan dan Pihak yang Membekingi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kapolri Suyudi Tegaskan Tidak Ada Kompromi bagi Pelaku Kejahatan dan Pihak yang Membekingi
JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku tindak kriminal, tetapi juga pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau menjadi beking bagi aktivitas ilegal.
Ketegasan tersebut disampaikan Suyudi dalam pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/10/2026). Pertemuan itu menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara TNI dan Polri dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan nasional.
Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan membutuhkan langkah nyata, konsistensi, serta kerja sama yang kuat antarlembaga. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki kekuasaan, jabatan, pengaruh, ataupun hubungan dengan oknum tertentu.
Prinsip tersebut menjadi penting mengingat praktik pembekingan kerap menjadi salah satu hambatan dalam upaya penegakan hukum. Apabila pelaku kejahatan memperoleh perlindungan dari pihak-pihak tertentu, proses pemberantasan tindak kriminal berpotensi terhambat dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat terganggu.
Oleh karena itu, penindakan terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga dituntut berani mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam melindungi kegiatan ilegal, dengan tetap mengedepankan proses pembuktian dan asas praduga tak bersalah.
Peredaran Narkotika, Pertambangan Ilegal, Penyalahgunaan BBM subsidi Jadi Perhatian
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan keamanan menjadi pembahasan, mulai dari pertambangan ilegal, peredaran narkotika, penyalagunaan bbm subsidi hingga kejahatan transnasional yang memanfaatkan berbagai jalur penyelundupan. Berbagai persoalan itu dinilai membutuhkan penanganan terpadu agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.
Salah satu perhatian khusus adalah perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin beragam, termasuk penyalahgunaan rokok elektrik atau vape untuk mengedarkan narkotika cair. Perubahan modus operandi tersebut menuntut aparat penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kemampuan penyelidikan, serta mengembangkan strategi pemberantasan yang sesuai dengan perkembangan kejahatan.
Peredaran narkotika tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda. Karena itu, upaya pemberantasannya membutuhkan koordinasi yang kuat, mulai dari pengungkapan jaringan, penindakan terhadap pelaku, hingga penelusuran pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Selain narkotika, praktik pertambangan ilegal juga menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, dan hilangnya manfaat sumber daya alam bagi masyarakat. Penanganan persoalan ini memerlukan pengawasan yang konsisten serta kerja sama lintas lembaga untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai peraturan.
Dalam konteks tersebut, penguatan satuan tugas terpadu TNI-Polri diharapkan dapat mendukung penindakan terhadap pertambangan ilegal. Sinergi kedua institusi juga diperlukan untuk mengidentifikasi jaringan yang terlibat, mengamankan wilayah rawan, dan memastikan penegakan hukum berjalan secara terukur.
Sinergi TNI-Polri untuk Menjaga Keamanan Nasional
Kapolri dan Panglima TNI turut menekankan pentingnya menjaga soliditas serta koordinasi dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan. Kerja sama tersebut diperlukan agar penanganan persoalan di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan berdasarkan pembagian tugas dan kewenangan yang jelas.
Selain persoalan kejahatan konvensional, tantangan keamanan juga mencakup ancaman di ruang digital, termasuk serangan siber dan penyalahgunaan identitas. Perkembangan teknologi membuat modus kejahatan semakin kompleks sehingga membutuhkan peningkatan kapasitas personel, pemanfaatan teknologi, serta pertukaran informasi yang efektif.
Penguatan keamanan siber dan sistem identitas digital yang terverifikasi menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan serta penyalahgunaan data. Penanganan ancaman tersebut membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, termasuk pencegahan, peningkatan literasi digital, dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Di sisi lain, pemberantasan premanisme dan pemalakan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Praktik tersebut dapat meresahkan masyarakat, mengganggu kegiatan usaha, dan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi. Penegakan hukum yang tegas dan profesional diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Ketegasan terhadap pelaku kejahatan dan pihak yang membekingi aktivitas ilegal perlu diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten di seluruh jajaran. Pengawasan internal, integritas aparat, serta penanganan laporan masyarakat secara profesional menjadi faktor penting agar komitmen pemberantasan kejahatan benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui penguatan sinergi TNI-Polri, pemerintah diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih menjadi landasan penting untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan tidak ada pihak yang berada di atas hukum.
Jurnalis : Ario Seto
- Penulis: Wartawan Berita Polri


Saat ini belum ada komentar