Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Edukasi Warga Desa Taja Raya II
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Edukasi Warga Desa Taja Raya II
BANYUASIN – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Betung, Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan. Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Pada Senin, 19 Oktober 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Betung, Aipda Fredy Kapisah, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla di Desa Taja Raya II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.35 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Fredy Kapisah menyampaikan maklumat Kapolda Sumatera Selatan mengenai pencegahan karhutla. Penyampaian informasi ini bertujuan agar masyarakat memahami larangan pembakaran hutan dan lahan serta mengetahui pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selain memberikan penjelasan secara langsung, petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika memasuki musim kemarau. Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang dapat meluas dan sulit dikendalikan.
Sebagai bagian dari kegiatan sosialisasi, personel Bhabinkamtibmas turut memasang spanduk dan stiker berisi imbauan serta larangan pembakaran hutan dan lahan. Pemasangan media informasi tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berhubungan dengan pengelolaan lahan.
Pencegahan karhutla menjadi perhatian penting karena kebakaran tidak hanya berpotensi merusak kawasan hutan dan lahan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak terhadap kehidupan masyarakat. Asap akibat kebakaran dapat mengganggu kualitas udara dan kesehatan, sementara meluasnya api berisiko menghambat aktivitas warga serta menimbulkan kerugian lingkungan dan ekonomi.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat Desa Taja Raya II juga diharapkan semakin memahami bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian bersama. Warga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, mematuhi larangan pembakaran, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal maupun lahan yang dikelola.
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., mengimbau masyarakat agar menaati larangan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi terjadinya kebakaran. Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat memasuki musim kemarau, serta turut menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran,” ujar IPTU Abu Bakar.
Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan upaya pencegahan melalui edukasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Peran Bhabinkamtibmas di desa binaan menjadi salah satu sarana untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan sosialisasi di Desa Taja Raya II berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Betung melalui jajaran Bhabinkamtibmas akan terus mengintensifkan penyampaian imbauan kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam menjaga lingkungan, menghindari pembakaran lahan, serta berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan potensi kebakaran. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya perlindungan lingkungan sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Banyuasin.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar