Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Korwil SPPG Purwakarta Jalani Sidang Etik di BGN, Usai Dicopot Imbas Dugaan Kekerasan di Bogor

Korwil SPPG Purwakarta Jalani Sidang Etik di BGN, Usai Dicopot Imbas Dugaan Kekerasan di Bogor

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korwil SPPG Purwakarta Jalani Sidang Etik di BGN, Usai Dicopot Imbas Dugaan Kekerasan di Bogor

Badan Gizi Nasional (BGN) menjadwalkan sidang etik terhadap Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta berinisial GD pada Senin (19/10/2026). Sidang tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang kepala SPPG di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Sebelum menjalani sidang etik, GD telah dicopot dari jabatannya sebagai Koordinator Wilayah SPPG Purwakarta. Keputusan tersebut diambil setelah pihak terkait melakukan penelusuran awal terhadap peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) sore. Proses pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan oleh tim etik di tingkat pusat untuk mendalami kronologi, latar belakang perselisihan, serta dugaan pelanggaran terhadap ketentuan kepegawaian.

Kepala KPPG Bogor, Haidir, menjelaskan bahwa sidang etik memberikan kesempatan kepada GD untuk menyampaikan klarifikasi sebelum keputusan lebih lanjut ditetapkan. Keterangan dari pihak yang terlibat akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan guna memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai peristiwa tersebut.

Menurut Haidir, pemeriksaan itu diperlukan agar tim etik dapat mendalami kejadian secara menyeluruh, termasuk mencari tahu faktor yang memicu perselisihan antara kedua pegawai. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan BGN.

Dugaan Kekerasan Terjadi di Kantor KPPG Bogor

Peristiwa yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut melibatkan GD dan seorang Kepala SPPG berinisial RAN. Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak terkait, dugaan penganiayaan terjadi di salah satu ruangan Kantor KPPG Bogor sekitar pukul 15.00 WIB pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Kejadian itu kemudian menjadi sorotan setelah sebuah rekaman video beredar di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang pria di dalam ruangan kantor. Beredarnya video tersebut memunculkan perhatian masyarakat sekaligus mendorong pihak berwenang untuk menelusuri kejadian dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan.

Hingga informasi ini disusun, motif yang melatarbelakangi dugaan tindakan tersebut belum dijelaskan secara terperinci. Pihak KPPG Bogor menyatakan bahwa penyebab perselisihan masih perlu didalami, termasuk kemungkinan adanya persoalan yang berkaitan dengan pekerjaan maupun masalah pribadi.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, sebelumnya menyebut adanya perselisihan antara kedua pihak. Meski demikian, rincian persoalan yang menjadi pemicu kejadian belum diungkapkan secara lengkap kepada publik.

BGN Tegaskan Dugaan Kekerasan Harus Ditangani Serius

BGN menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan di lingkungan kerja tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Lembaga tersebut telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan informasi yang diperlukan sebagai dasar penanganan internal.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menyampaikan bahwa institusinya memberikan perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Menurutnya, proses investigasi diperlukan untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran dapat diketahui secara jelas.

BGN juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar senantiasa menjaga profesionalisme, mematuhi aturan kepegawaian, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas. Perselisihan antarpegawai harus diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, bukan dengan tindakan yang bertentangan dengan disiplin dan norma di lingkungan kerja.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BGN, Rahman, sebelumnya menyatakan bahwa penanganan terhadap GD akan dilanjutkan melalui sidang etik kepegawaian di kantor pusat BGN. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi internal dan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses Etik dan Hukum Berjalan Sesuai Ketentuan

Selain pemeriksaan internal, dugaan penganiayaan tersebut juga menjadi perhatian aparat kepolisian. Polresta Bogor Kota telah melakukan pengecekan lokasi serta mengumpulkan informasi untuk menelusuri kebenaran peristiwa yang beredar dalam rekaman video. Penanganan perkara melalui jalur hukum menjadi bagian penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa berdasarkan fakta dan ketentuan perundang-undangan.

Ketut Sumedana menyampaikan bahwa meskipun kedua pihak disebut telah mencapai kesepakatan damai, proses penanganan tetap perlu berjalan. Menurutnya, penyelesaian secara pribadi tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan institusi.

Sidang etik diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab kepegawaian pihak yang terlibat. Tim pemeriksa akan mendalami keterangan, kronologi, serta informasi lain yang relevan sebelum menentukan langkah berikutnya. Sementara itu, proses hukum tetap mengikuti kewenangan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh personel yang bertugas dalam program pelayanan publik agar menjaga sikap profesional dan menyelesaikan perbedaan pendapat secara bertanggung jawab. Lingkungan kerja yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pemerintah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Publik kini menantikan hasil sidang etik yang dijadwalkan berlangsung di kantor pusat BGN pada Senin (19/10/2026). Keputusan yang diambil diharapkan didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif, transparan, dan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha 

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Karhutla Sejak Dini, Polri Kerahkan 403 Personel Edukasi

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polri Kerahkan 403 Personel Edukasi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polri Kerahkan 403 Personel Edukasi Polri terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan personel untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan sejak dini agar potensi terjadinya kebakaran dapat ditekan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas. Sebanyak 403 personel dikerahkan dalam […]

  • Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah

    Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Jakarta Timur — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di wilayah Kelurahan Jatinegara Kaum Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur. Senin (21/09/26). Kegiatan patroli dilaksanakan di Jalan Raya Bekasi Timur RT 01 RW 04, Kelurahan Jatinegara […]

  • Pria di Bangka Selatan Tusuk Anak 14 Tahun hingga Tewas gegara Tersinggung

    Pria di Bangka Selatan Tusuk Anak 14 Tahun hingga Tewas gegara Tersinggung

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Pria di Bangka Selatan Ditangkap Usai Diduga Menusuk Anak 14 Tahun hingga Meninggal Dunia Aparat Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial KL (46) yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang anak laki-laki berusia 14 tahun berinisial RS hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun Sungai Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten […]

  • Polda Sumsel Bongkar Jaringan Solar Subsidi, 5.350 Liter Diamankan dari Gudang Penampungan di Palembang

    Polda Sumsel Bongkar Jaringan Solar Subsidi, 5.350 Liter Diamankan dari Gudang Penampungan di Palembang

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

      Polda Sumsel Bongkar Jaringan Solar Subsidi, 5.350 Liter Diamankan dari Gudang Penampungan di Palembang PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kota Palembang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 5.350 liter solar bersubsidi yang diduga ditampung secara ilegal di […]

  • Polisi Ikut Rawat Budaya, Osob Kiwalan Didorong Tetap Hidup di Kota Malang

    Polisi Ikut Rawat Budaya, Osob Kiwalan Didorong Tetap Hidup di Kota Malang

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

      Polisi Ikut Rawat Budaya, Osob Kiwalan Didorong Tetap Hidup di Kota Malang Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang tidak hanya dilakukan melalui kegiatan kepolisian. Polresta Malang Kota turut mengambil bagian dalam menjaga identitas dan kekayaan budaya lokal dengan mendorong pelestarian Osob Kiwalan atau yang lebih dikenal sebagai Boso Walikan. Bahasa khas Malang […]

  • Dua Prajurit Dipecat dari TNI, Hakim Ungkap Sejumlah Pertimbangan yang Memberatkan Putusan

    Dua Prajurit Dipecat dari TNI, Hakim Ungkap Sejumlah Pertimbangan yang Memberatkan Putusan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • visibility 88
    • 0Komentar

      Dua Prajurit Dipecat dari TNI, Hakim Ungkap Sejumlah Pertimbangan yang Memberatkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer menjatuhkan putusan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap dua prajurit TNI setelah keduanya dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara yang disidangkan. Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemberhentian dari dinas keprajuritan karena menilai tindakan para terdakwa […]

expand_less