Polda Sumsel dan Polres Banyuasin Kembali Gelar Operasi Narkoba, 18 Orang Diamankan di Kenten Laut
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Sumsel dan Polres Banyuasin Kembali Gelar Operasi Narkoba, 18 Orang Diamankan di Kenten Laut
BANYUASIN – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama Polres Banyuasin dan sejumlah instansi terkait kembali menggelar operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu (14/10/2026). Dalam operasi yang berlangsung di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, petugas mengamankan 18 orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan tersebut menjadi operasi kedua yang dilaksanakan tim gabungan dalam sepekan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Operasi melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Satuan Brimob Polda Sumsel, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan penindakan di lapangan.
Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan mengenai pelaksanaan tugas. Petugas diminta menjalankan kegiatan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Pendekatan humanis terhadap masyarakat juga menjadi perhatian selama proses penindakan berlangsung.
Sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju dua lokasi sasaran di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa. Kedua titik tersebut berada di Jalan Aguscik Ayin serta Jalan Pangeran Ayin, Lorong Bayuri. Di lokasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan laporan kegiatan, sebanyak 18 orang diamankan dalam operasi tersebut. Hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh orang yang diamankan dilaporkan menunjukkan hasil positif. Meski demikian, hasil pemeriksaan tersebut perlu dibedakan dari penetapan status hukum seseorang, yang harus ditentukan melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan.
Setelah penindakan, tiga orang ditindaklanjuti melalui proses hukum, sedangkan 15 orang lainnya diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Langkah tersebut menunjukkan adanya tindak lanjut berbeda berdasarkan penanganan terhadap masing-masing orang yang diamankan. Informasi lebih terperinci mengenai identitas, peran, maupun perkembangan proses penanganan mereka tidak dijelaskan dalam laporan kegiatan tersebut.
Dalam operasi itu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Barang bukti yang dilaporkan meliputi sembilan paket sabu dengan berat bruto total 5,42 gram, uang tunai sebesar Rp150.000, satu timbangan digital, tujuh unit telepon genggam, serta empat alat isap yang dikenal sebagai bong.
Selain barang-barang tersebut, petugas turut mengamankan satu senjata airsoft gun, lima senjata tajam, dan sejumlah barang lainnya yang disebut berkaitan dengan kegiatan di lokasi sasaran. Seluruh barang yang diamankan menjadi bagian dari hasil operasi untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi di Kenten Laut ini dilaksanakan kurang dari tiga hari setelah penggerebekan sebelumnya di Kecamatan Betung. Pada Senin (12/10/2026), tim gabungan melakukan penindakan di dua lokasi, yakni kawasan Pilip 4 di Desa Taja Raya dan Pilip 2 di Desa Taja Raya II. Dalam operasi sebelumnya, petugas mengamankan dua orang beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Banyuasin melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan konsistensi, koordinasi antarlembaga, serta dukungan masyarakat. Menurutnya, upaya penindakan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran publik terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
IPTU Abu Bakar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Warga diharapkan menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Informasi dari masyarakat dapat menjadi salah satu unsur pendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum, dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku.
Polres Banyuasin bersama Polda Sumsel dan instansi terkait menyatakan akan terus mendukung langkah pencegahan serta penindakan terhadap narkotika. Upaya tersebut diarahkan untuk mengurangi peredaran narkoba, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan zat terlarang.
Penggerebekan di Desa Kenten Laut dan operasi sebelumnya di Kecamatan Betung menjadi bagian dari rangkaian kegiatan aparat dalam menangani persoalan narkotika di Kabupaten Banyuasin. Tindak lanjut terhadap orang-orang yang diamankan dan barang bukti yang disita akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, partisipasi masyarakat dan koordinasi lintas instansi tetap menjadi unsur penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar