Jenderal Suyudi Tegaskan Komitmen Polri Perkuat Pengamanan di Kejaksaan
- calendar_month 54 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jenderal Suyudi Tegaskan Komitmen Polri Perkuat Pengamanan di Kejaksaan
JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat dukungan pengamanan bagi jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung). Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarlembaga penegak hukum dalam mendukung proses penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi setelah melakukan kunjungan silaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Oktober 2026. Dalam kunjungan itu, Kapolri turut didampingi Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
Suyudi menyampaikan bahwa Polri akan terus memberikan dukungan kepada jajaran kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah dibangun oleh kedua institusi. Ia berharap kerja sama tersebut dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing.
Menurut Suyudi, pertemuan tersebut tidak hanya menjadi sarana mempererat silaturahmi, tetapi juga momentum untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Hubungan yang baik antara Polri dan Kejaksaan dinilai penting agar berbagai proses hukum dapat berjalan secara lebih terkoordinasi.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara penyidik kepolisian dan jaksa perlu diperkuat dari tingkat pusat hingga daerah. Koordinasi tersebut diharapkan berjalan secara berkelanjutan, mulai dari Kejaksaan Agung hingga kejaksaan negeri di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam sistem peradilan pidana, kepolisian dan kejaksaan memiliki peran yang saling berkaitan. Kepolisian menjalankan fungsi penyidikan sesuai kewenangannya, sementara kejaksaan berperan dalam proses penuntutan serta tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi unsur penting dalam mendukung proses hukum.
Suyudi menilai kolaborasi kedua institusi diperlukan untuk membantu mewujudkan kepastian hukum dan memenuhi harapan masyarakat terhadap sistem peradilan yang berjalan secara profesional. Ia berharap hubungan kerja antara penyidik dan jaksa semakin kuat sehingga penanganan perkara dapat berlangsung secara terkoordinasi sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kunjungan Kapolri beserta jajaran. Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyelaraskan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan.
Burhanuddin juga menyoroti pentingnya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam penanganan perkara. Menurutnya, kualitas hasil penyidikan berpengaruh terhadap proses penuntutan dan tahapan hukum selanjutnya. Karena itu, komunikasi yang efektif antara kedua pihak diperlukan untuk mendukung penanganan perkara secara cermat dan sesuai ketentuan hukum.
Kunjungan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Mabes Polri, di antaranya Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap, Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, serta Kakortas Tipikor Polri Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi.
Kehadiran jajaran pimpinan kedua institusi diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas lembaga, termasuk dalam pelaksanaan dukungan pengamanan bagi kejaksaan. Meski demikian, penerapan kerja sama tetap perlu dilaksanakan berdasarkan kewenangan, ketentuan hukum, serta mekanisme koordinasi yang berlaku.
Penguatan hubungan Polri dan Kejaksaan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terkoordinasi. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, kedua institusi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat kepastian hukum, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
Jurnalis: Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar