Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejagung dan Polri Gelar Rakor Terbatas Bahas Penanganan Karhutla, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kejagung dan Polri Gelar Rakor Terbatas Bahas Penanganan Karhutla, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejagung dan Polri Gelar Rakor Terbatas Bahas Penanganan Karhutla, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar rapat koordinasi (rakor) terbatas untuk membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rencana tersebut disampaikan setelah pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penanganan karhutla menjadi salah satu hal yang disinggung dalam pertemuan kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut. Pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme penanganannya akan dilakukan melalui rapat koordinasi terbatas yang melibatkan pihak terkait.

Anang menyampaikan bahwa pembicaraan dalam pertemuan tersebut masih mencakup persoalan penanganan karhutla secara umum. Sejumlah aspek teknis belum dibahas secara terperinci karena akan menjadi bagian dari agenda koordinasi lanjutan.

Menurut Anang, pembahasan berikutnya diharapkan dapat memperjelas batas dan mekanisme penanganan perkara, baik ketika suatu kasus memasuki tahap penyidikan maupun saat berlanjut ke tahap penuntutan. Dengan demikian, proses hukum yang dijalankan diharapkan dapat memberikan hasil yang berdampak bagi masyarakat.

Rencana rakor terbatas ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam sistem peradilan pidana. Kedua institusi memiliki kewenangan berbeda, tetapi saling berkaitan dalam penanganan perkara. Kepolisian menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan, sedangkan kejaksaan menangani penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara karhutla, koordinasi tersebut diperlukan agar penanganan kasus berjalan secara terarah, mulai dari pengumpulan bukti hingga pemenuhan persyaratan untuk melanjutkan perkara ke tahap berikutnya. Proses yang terkoordinasi juga penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan penanganan perkara didasarkan pada bukti yang cukup dan prosedur hukum yang berlaku.

Karhutla merupakan persoalan yang memiliki dampak luas terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Kebakaran yang terjadi di kawasan hutan maupun lahan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, menurunkan kualitas udara, serta mengganggu aktivitas warga. Karena itu, penanganannya membutuhkan langkah terpadu yang tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup pencegahan dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran.

Dalam upaya pengendalian karhutla, peran aparat penegak hukum menjadi penting ketika ditemukan dugaan pembakaran yang dilakukan dengan sengaja ataupun akibat kelalaian. Meski demikian, penentuan tanggung jawab pidana harus dilakukan melalui proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai peraturan perundang-undangan. Setiap pihak yang diduga terlibat tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama sejumlah pejabat Polri mengunjungi kantor Kejaksaan Agung di Jakarta pada Rabu (14/10/2026). Pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk mempererat hubungan kelembagaan dan membangun sinergi yang lebih baik antara kepolisian dan kejaksaan.

Dalam kesempatan itu, Suyudi menyampaikan harapannya agar hubungan dan koordinasi kedua institusi yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Ia juga mengarahkan jajarannya di wilayah untuk berkolaborasi dengan kejaksaan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, terutama dalam mendukung kepastian hukum bagi masyarakat.

Kolaborasi antara aparat penegak hukum di tingkat pusat dan daerah diharapkan dapat membantu memperlancar penanganan perkara, termasuk kasus-kasus yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Kesamaan pemahaman mengenai mekanisme penanganan perkara menjadi salah satu aspek penting agar proses hukum dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Adapun jadwal pelaksanaan rakor terbatas, susunan peserta, serta keputusan teknis yang akan dihasilkan belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang disampaikan setelah pertemuan. Pembahasan lanjutan tersebut diharapkan dapat memperjelas langkah koordinasi Kejagung dan Polri dalam menangani perkara karhutla, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edukasi Langsung kepada Masyarakat Jadi Cara Polri Perkuat Pencegahan Karhutla

    Edukasi Langsung kepada Masyarakat Jadi Cara Polri Perkuat Pencegahan Karhutla

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Edukasi Langsung kepada Masyarakat Jadi Cara Polri Perkuat Pencegahan Karhutla Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Pendekatan tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah berbagai aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi […]

  • Polri Bagikan 750 Paket Sembako untuk Sopir dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan

    Polri Bagikan 750 Paket Sembako untuk Sopir dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Polri Bagikan 750 Paket Sembako untuk Sopir dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan melalui kegiatan bakti sosial yang digelar di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 750 paket sembako dibagikan kepada para sopir angkutan umum, pedagang, pekerja harian, serta masyarakat yang beraktivitas di lingkungan terminal. Program […]

  • Pemerhati Hukum Apresiasi Perhatian Kapolri terhadap Perjuangan dan Kesejahteraan Buruh

    Pemerhati Hukum Apresiasi Perhatian Kapolri terhadap Perjuangan dan Kesejahteraan Buruh

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Pemerhati Hukum Apresiasi Perhatian Kapolri terhadap Perjuangan dan Kesejahteraan Buruh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi atas perhatian dan komitmennya terhadap perjuangan serta kesejahteraan buruh di Indonesia. Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menilai perhatian tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pekerja agar dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman, memperoleh perlindungan hukum, […]

  • Patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di Kali Samabuasa Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga

    Patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di Kali Samabuasa Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di Kali Samabuasa Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz 2026 Sektor Nabire melaksanakan patroli sekaligus pendekatan humanis kepada masyarakat di kawasan Kali Samabuasa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (25/8/2026). Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga […]

  • Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal

    Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIY – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat. Hal itu disampaikan saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (3/5/2026). “Dan ke depan kita harapkan Polda DIY betul-betul bisa memberikan pelayanan yang optimal terhadap Daerah […]

  • DPP LPLHK Siapkan Program Prioritas 2026–2027 dan Perkuat Peran Organisasi, H. Yana Triyana, S.E Dorong Sinergi untuk Lingkungan yang Lebih Baik

    DPP LPLHK Siapkan Program Prioritas 2026–2027 dan Perkuat Peran Organisasi, H. Yana Triyana, S.E Dorong Sinergi untuk Lingkungan yang Lebih Baik

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • visibility 97
    • 0Komentar

      BEKASI, 31 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan dan peningkatan kesehatan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi internal yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LPLHK, H. Yana Triyana, S.E., guna membahas arah kebijakan organisasi serta merumuskan program […]

expand_less