Pramono Anung Ungkap Kronologi Keributan Satpol PP dan Pekerja Proyek di Jakarta Selatan, Satu Petugas Terluka
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pramono Anung Ungkap Kronologi Keributan Satpol PP dan Pekerja Proyek di Jakarta Selatan, Satu Petugas Terluka
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan kronologi keributan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sejumlah pekerja proyek di kawasan Kolam Renang Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Insiden yang terjadi saat penertiban kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya tersebut menyebabkan seorang anggota Satpol PP mengalami luka dan harus mendapatkan enam jahitan di fasilitas kesehatan.
Pramono menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap kendaraan yang diparkir di trotoar serta area yang mengganggu ketertiban umum. Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi fasilitas pejalan kaki dan mencegah penggunaan ruang publik secara tidak semestinya.
Menurut Pramono, petugas Dishub melakukan tindakan terhadap kendaraan yang ditemukan melanggar aturan parkir, termasuk pencabutan pentil ban. Namun, situasi di lokasi kemudian memanas setelah terjadi perselisihan dengan sejumlah pekerja proyek yang berada di kawasan tersebut. Pramono menyebut adanya dugaan provokasi yang kemudian memicu bentrokan antara petugas dan para pekerja.
Pramono mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan langsung dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengenai kejadian tersebut. Laporan itu menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk menelusuri kronologi sekaligus memastikan penanganan terhadap petugas yang menjadi korban.
Dalam keterangannya pada Senin, 12 Oktober 2026, Pramono menjelaskan bahwa petugas Dishub sempat mundur dari lokasi setelah situasi semakin tidak kondusif. Meski demikian, berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah orang masih mengejar petugas yang berada di lokasi, termasuk anggota Satpol PP. Keributan tersebut kemudian berujung pada dugaan pemukulan terhadap salah seorang anggota Satpol PP.
Petugas yang mengalami luka selanjutnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Kelurahan Selong. Pramono menyebut anggota Satpol PP tersebut harus menerima enam jahitan akibat luka yang dialaminya. Insiden ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena terjadi ketika petugas sedang menjalankan tugas penertiban untuk menjaga ketertiban umum.
Pramono menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas tidak boleh dibiarkan. Ia meminta agar persoalan tersebut ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, setiap pihak tetap harus menghormati aturan, termasuk ketika tidak sependapat dengan tindakan penertiban yang dilakukan aparat pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta itu juga meluruskan informasi yang beredar mengenai pemicu keributan. Ia menyatakan bahwa penertiban pada saat kejadian berkaitan dengan kendaraan yang parkir sembarangan dan upaya menjaga ketertiban ruang publik. Dengan demikian, menurut penjelasannya, peristiwa tersebut tidak bermula dari penertiban terhadap seorang pedagang perempuan sebagaimana narasi yang sempat beredar di masyarakat.
Di sisi lain, penanganan perkara telah dilaporkan kepada kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora, membenarkan bahwa anggota Satpol PP yang menjadi korban telah membuat laporan polisi. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Polisi juga menyampaikan bahwa lima orang saksi telah diperiksa dalam tahap awal penyelidikan. Namun, aparat belum dapat memastikan jumlah orang yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut. Proses identifikasi masih dilakukan karena keributan berlangsung di tengah situasi yang ramai.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kendaraan yang ditertibkan di lokasi merupakan milik para pekerja proyek. Penertiban kendaraan tersebut diduga menjadi pemicu perselisihan yang kemudian berkembang menjadi bentrokan. Meski demikian, penyidik masih perlu mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan peran masing-masing pihak serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pramono turut mengungkapkan bahwa perwakilan manajemen proyek telah mendatangi pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf. Pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk membuka ruang penyelesaian secara baik dan menjaga hubungan antara pihak proyek dengan pemerintah setempat.
Meski permohonan maaf telah disampaikan, Pramono menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Ia meminta aparat tetap menangani dugaan kekerasan terhadap anggota Satpol PP berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendekatan kekeluargaan, menurut sikap yang disampaikannya, tidak boleh menghilangkan kebutuhan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pelaksanaan penertiban ruang publik secara tertib serta komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat. Penegakan aturan parkir dibutuhkan untuk menjaga akses pejalan kaki dan ketertiban lingkungan, sementara setiap perselisihan yang muncul harus ditangani tanpa kekerasan dan melalui mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi antara Satpol PP, Dishub, aparat kewilayahan, dan pihak terkait dalam pelaksanaan penertiban. Evaluasi terhadap prosedur di lapangan juga penting untuk mengurangi potensi konflik, memastikan keselamatan petugas, serta menjaga agar hak masyarakat tetap dihormati selama kegiatan berlangsung.
Hingga informasi terakhir yang disampaikan pada 13 Oktober 2026, polisi masih mendalami laporan dugaan kekerasan tersebut dan berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Penanganan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, bukti yang dikumpulkan, dan perkembangan penyelidikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penertiban harus berjalan sesuai aturan, sedangkan dugaan kekerasan terhadap petugas tetap perlu diproses melalui jalur hukum.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar