Anggota Satpol PP Dihantam Helm hingga Luka Enam Jahitan di Bulungan, Polisi Selidiki Pelaku
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Anggota Satpol PP Dihantam Helm hingga Luka Enam Jahitan di Bulungan, Polisi Selidiki Pelaku
JAKARTA – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengalami luka di bagian dahi hingga harus mendapatkan enam jahitan setelah terjadi kericuhan dengan sejumlah pekerja proyek di kawasan Kolam Renang Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Insiden yang berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026, tersebut terjadi ketika petugas gabungan melakukan penertiban kendaraan yang diparkir tidak sesuai aturan.
Kepolisian saat ini masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap petugas. Aparat juga telah meminta keterangan sejumlah saksi guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa, termasuk pemicu kericuhan dan tindakan yang menyebabkan korban mengalami luka.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar lima saksi. Polisi masih berupaya memastikan identitas orang yang diduga melakukan pemukulan, mengingat situasi di lokasi kejadian saat itu berlangsung ramai.
Menurut Andre, jumlah orang yang terlibat langsung dalam dugaan pengeroyokan tersebut juga belum dapat dipastikan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami informasi yang diperoleh agar dapat menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti yang tersedia.
Berdasarkan informasi kepolisian, kericuhan bermula ketika petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP melaksanakan penertiban kendaraan yang diparkir di trotoar kawasan Bulungan. Kendaraan yang ditertibkan diketahui milik sejumlah pekerja proyek di sekitar lokasi. Dalam kegiatan tersebut, petugas Dishub melakukan operasi cabut pentil terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.
Penertiban itu kemudian memicu ketegangan antara petugas dan sejumlah pekerja proyek. Situasi yang semula berkaitan dengan penegakan aturan parkir berkembang menjadi keributan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, terdapat dugaan provokasi yang memicu bentrokan antara petugas Dishub dan para pekerja proyek.
Dalam perkembangan situasi tersebut, petugas Dishub dilaporkan mundur dari lokasi. Namun, sejumlah orang disebut masih mengejar petugas, termasuk anggota Satpol PP. Salah seorang petugas kemudian mengalami kekerasan yang diduga dilakukan menggunakan helm proyek hingga menyebabkan luka pada bagian dahi.
Korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kelurahan Selong. Luka yang dialaminya memerlukan enam jahitan. Insiden tersebut menjadi perhatian karena terjadi ketika petugas sedang menjalankan tugas penertiban untuk menjaga ketertiban umum di ruang publik.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan petugas berkaitan dengan kendaraan yang parkir sembarangan dan aktivitas yang menggunakan ruang publik hingga berpotensi mengganggu ketertiban. Ia juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan bahwa kericuhan dipicu oleh penertiban pedagang makanan di sekitar lokasi.
Menurut Pramono, rangkaian kejadian perlu dipahami berdasarkan kronologi yang sebenarnya. Ia menjelaskan bahwa tindakan penertiban oleh Dishub menjadi awal peristiwa, sebelum situasi berkembang menjadi bentrokan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaruh perhatian terhadap keselamatan petugas sekaligus pentingnya pelaksanaan penertiban sesuai ketentuan.
Setelah kejadian tersebut, perwakilan manajemen proyek mendatangi pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf. Pihak manajemen juga meminta agar persoalan tersebut dapat dibicarakan secara baik-baik. Meski demikian, proses penelusuran terhadap dugaan kekerasan tetap menjadi perhatian aparat dan pemerintah daerah.
Penanganan perkara ini juga menyoroti pentingnya penyelesaian perbedaan di lapangan tanpa menggunakan kekerasan. Apabila masyarakat atau pihak tertentu keberatan terhadap tindakan penertiban, keberatan tersebut dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia. Tindakan kekerasan justru berpotensi menimbulkan korban dan memperburuk situasi di ruang publik.
Di sisi lain, penertiban parkir liar merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi trotoar dan ruang jalan agar dapat digunakan sesuai peruntukannya. Kendaraan yang menempati trotoar dapat mengganggu hak pejalan kaki serta menghambat aktivitas masyarakat. Karena itu, pelaksanaan penertiban perlu didukung kepatuhan masyarakat dan komunikasi yang baik antara petugas dengan warga.
Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga melakukan pemukulan dan memastikan peran masing-masing orang dalam kejadian tersebut. Identitas pelaku serta jumlah orang yang terlibat belum dipastikan secara resmi. Kesimpulan mengenai pertanggungjawaban hukum akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Kasus kericuhan di Bulungan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati keselamatan setiap orang. Pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan dapat menuntaskan penanganan perkara sesuai prosedur, sementara masyarakat diimbau menyampaikan keberatan terhadap penertiban melalui jalur yang semestinya dan menghindari tindakan yang dapat memicu kekerasan.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar