Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Polri Gerebek Sembilan Lokasi Rawan Narkoba di Sumatera Utara, 36 Orang Diamankan

Polri Gerebek Sembilan Lokasi Rawan Narkoba di Sumatera Utara, 36 Orang Diamankan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polri Gerebek Sembilan Lokasi Rawan Narkoba di Sumatera Utara, 36 Orang Diamankan

Sumatera Utara – Aparat gabungan kepolisian bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi penindakan di sembilan wilayah yang diduga menjadi lokasi rawan peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026), petugas mengamankan sebanyak 36 orang beserta sejumlah barang bukti.

Operasi tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia sejak 9 Oktober 2026.

Menurut keterangan kepolisian, penindakan dilakukan untuk menindaklanjuti keberadaan kawasan yang terindikasi menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memutus jaringan peredaran dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memasok narkotika ke berbagai wilayah.

Pelaksanaan operasi di Sumatera Utara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Sebanyak 451 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung kegiatan tersebut. Personel berasal dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, serta jajaran kepolisian resor.

Selain unsur kepolisian, operasi tersebut melibatkan personel Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keterlibatan lintas instansi diharapkan mendukung pelaksanaan penindakan sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan persoalan narkotika.

Sembilan wilayah yang menjadi sasaran operasi tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Wilayah tersebut meliputi Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal, Karo, Sibolga, Toba, Samosir, Nias Selatan, serta Pakpak Bharat.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 36 orang. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, delapan orang diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan 28 orang lainnya dikategorikan sebagai pengguna narkotika.

Penanganan terhadap orang-orang yang diamankan akan dilakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Kepolisian menyatakan delapan orang yang diduga sebagai pengedar akan menjalani proses hukum, sementara 28 orang yang teridentifikasi sebagai pengguna direncanakan mendapatkan penanganan melalui rehabilitasi.

Dalam operasi itu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang dilaporkan antara lain sabu dengan berat total 102,49 gram, 52 set alat isap, 100 batang kaca pireks, 25 korek gas, serta tiga timbangan digital.

Petugas juga mengamankan 19 unit telepon seluler, satu unit mobil, empat sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp2.435.000. Selain itu, ditemukan empat senjata tajam dan sejumlah perlengkapan perjudian berupa lima mesin judi dingdong beserta dua kantong koin.

Seluruh barang yang disita akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan temuan di lapangan. Penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara lokasi-lokasi yang menjadi sasaran operasi tersebut.

Brigjen Kristian Parluhutan Siagian menyampaikan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penindakan di lokasi. Aparat akan mendalami asal pasokan narkotika, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang menghubungkan sejumlah kawasan rawan peredaran narkoba.

Penelusuran tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah lokasi-lokasi yang ditindak memiliki keterkaitan dengan jaringan yang sama atau justru beroperasi secara terpisah. Kepolisian juga menyatakan akan terus berupaya mengidentifikasi pihak yang diduga berada di balik distribusi narkotika ke berbagai kawasan.

Selain penindakan, kepolisian menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam membantu mencegah peredaran narkoba. Warga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

Peran masyarakat dinilai penting karena upaya pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada operasi penegakan hukum. Kepedulian lingkungan, komunikasi dengan aparat, serta edukasi mengenai bahaya narkotika dapat menjadi bagian dari langkah bersama untuk mengurangi dampak penyalahgunaan narkoba.

Melalui operasi gabungan tersebut, kepolisian berharap penindakan terhadap titik-titik rawan dapat membantu menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara. Proses penyelidikan lanjutan diharapkan mampu memberikan gambaran lebih jelas mengenai jaringan yang terlibat dan mendukung upaya penanganan sesuai hukum.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less