Polisi Selidiki Tewasnya Empat Orang Saat Padamkan Karhutla di Kawasan Gunung Bromo
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Selidiki Tewasnya Empat Orang Saat Padamkan Karhutla di Kawasan Gunung Bromo
PROBOLINGGO – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyelidiki insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, yang menyebabkan empat orang meninggal dunia. Para korban merupakan bagian dari petugas dan unsur pendukung yang terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran pada Kamis (15/10/2026).
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti insiden, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi ketika tim gabungan berupaya mengendalikan kobaran api. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut guna menyusun kronologi secara menyeluruh.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tim identifikasi atau Inafis bersama personel Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian peristiwa.
Menurut informasi awal yang diterima kepolisian, sekitar 12 orang berangkat menuju lokasi kebakaran pada pukul 09.00 WIB untuk membantu proses pemadaman. Mereka berasal dari beberapa unsur, yakni petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api, dan karyawan hotel di sekitar kawasan tersebut.
Upaya pemadaman dilakukan setelah muncul informasi mengenai kebakaran yang melanda kawasan taman nasional. Namun, situasi di lapangan berubah berbahaya ketika sejumlah orang dilaporkan terjebak kobaran api dan kepulan asap pekat. Kondisi tersebut membuat proses penanganan kebakaran sekaligus penyelamatan korban menjadi situasi yang membutuhkan penanganan cepat.
Sekitar pukul 13.30 WIB, di kawasan Pusung Lingker, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, tiga orang ditemukan meninggal dunia, sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka bakar. Para korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dalam perkembangan berikutnya, satu korban yang sebelumnya mengalami luka bakar dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis sehingga jumlah korban meninggal bertambah menjadi empat orang.
Empat korban meninggal dunia tersebut adalah Sukaris, petugas TNBTS berusia 55 tahun; Wisnu Yuda Pratama, 25 tahun; Sefriel Ardiansyah, 19 tahun; serta Hendra Rony Wagiyanata, petugas TNBTS yang meninggal setelah mendapatkan perawatan. Sementara itu, dua korban lainnya, yakni Munawi dari unsur Masyarakat Peduli Api dan Suraji yang bekerja sebagai petugas keamanan hotel, dilaporkan mengalami luka bakar dan menjalani perawatan medis.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Bukit Kembang Puncak Sari dan Pusung Lingker, wilayah Sukapura, yang merupakan bagian dari kawasan TNBTS. Kebakaran dilaporkan mulai terdeteksi sejak pagi sebelum kobaran api membesar pada siang hari. Meski demikian, penyebab awal munculnya api dan faktor yang membuat sejumlah petugas terjebak masih harus dipastikan melalui proses penyelidikan.
Jules Abraham Abast menegaskan bahwa kepolisian belum dapat menyimpulkan apakah terdapat unsur kelalaian maupun tindak pidana dalam kejadian tersebut. Penyidik perlu mendalami seluruh informasi yang tersedia, memeriksa saksi-saksi, serta mengkaji kondisi lokasi sebelum menentukan kesimpulan mengenai penyebab insiden.
Selain olah TKP dan pemeriksaan saksi, kepolisian membuka kemungkinan melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor), Direktorat Reserse Kriminal Umum, maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sesuai kebutuhan penyelidikan. Pelibatan tim tambahan tersebut akan disesuaikan dengan temuan awal dan kebutuhan untuk mengungkap fakta secara lebih terperinci.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena upaya pemadaman kebakaran di kawasan hutan memiliki risiko tinggi, terutama ketika api meluas dan asap mengurangi jarak pandang serta menyulitkan pergerakan petugas. Penanganan karhutla membutuhkan koordinasi antarpihak, pemetaan kondisi lapangan, serta pertimbangan keselamatan bagi seluruh personel dan relawan yang bertugas.
Di sisi lain, kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru juga menegaskan pentingnya perlindungan ekosistem hutan dan kawasan konservasi. Selain mengancam keselamatan manusia, karhutla berpotensi merusak vegetasi, mengganggu habitat satwa, serta memengaruhi aktivitas masyarakat di sekitar kawasan terdampak.
Hingga penyelidikan berlangsung, kepolisian masih berupaya memastikan penyebab kejadian dan menelusuri kemungkinan faktor yang berkontribusi terhadap jatuhnya korban jiwa. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologi peristiwa, sekaligus menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum yang perlu ditindaklanjuti.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar