Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Luka Berat di Karang Umpu

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Luka Berat di Karang Umpu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Luka Berat di Karang Umpu

Way Kanan – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan seorang pria berinisial AS (28) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Terduga pelaku diamankan petugas pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Kilometer 5, Kelurahan Blambangan Umpu. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pria yang dicari dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto, menjelaskan bahwa kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa tersebut dilaporkan setelah korban bernama Dedi Putra mengalami luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan kepolisian, informasi mengenai kejadian yang menimpa korban diterima oleh Wiji Lestari Ningsih, istri korban. Saat peristiwa itu terjadi, Wiji diketahui sedang berada di Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan, sehingga memperoleh kabar mengenai kondisi suaminya melalui kerabat.

Setelah kejadian, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban sempat menjalani perawatan di RS Zainal Abidin Pagar Alam sebelum kemudian dirujuk ke RS Mitra Mulya Husada di Bandar Jaya untuk memperoleh penanganan lanjutan.

Akibat peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami luka berat pada beberapa bagian tubuh. Kondisi itu kemudian menjadi dasar bagi pihak keluarga untuk melaporkan kejadian kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, petugas terus berupaya mencari keberadaan orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Informasi dari masyarakat mengenai lokasi terduga pelaku selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Way Kanan.

Tim yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Way Kanan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan. Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, AS berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Usai diamankan, pria tersebut dibawa ke Markas Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami keterangan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut serta mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.

Iptu Riswanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Penanganan perkara dilakukan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Dalam perkara ini, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana disampaikan pihak kepolisian. Pasal tersebut berkaitan dengan tindak penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun.

Meski demikian, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan penyidik. Status seseorang sebagai terduga pelaku tidak serta-merta berarti kesalahannya telah diputuskan, karena penentuan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan.

Polres Way Kanan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui suatu peristiwa yang diduga melanggar hukum. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat membantu penanganan perkara secara tepat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Dengan diamankannya AS, penyidik kini dapat melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami perkara penganiayaan yang terjadi di Kampung Karang Umpu. Kepolisian menyatakan proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koramil 02/Batuceper Gelar Bakti Sosial Khitanan Gratis, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat

    Koramil 02/Batuceper Gelar Bakti Sosial Khitanan Gratis, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Koramil 02/Batuceper Gelar Bakti Sosial Khitanan Gratis, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat Koramil 02/Batuceper, Kodim 0506/Tangerang, kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui penyelenggaraan bakti sosial khitanan massal gratis bagi puluhan anak. Kegiatan yang berlangsung di Kawasan Pergudangan Centra, Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (5/7/2026), diikuti sebanyak 40 […]

  • Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Koramil 07/Cipayung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling

    Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Koramil 07/Cipayung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Koramil 07/Cipayung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 07/Cipayung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di wilayah Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, Jumat malam (02/10/26). Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan, […]

  • Bareskrim Bongkar Jaringan Peredaran Ganja melalui Media Sosial, Lima Tersangka Diamankan

    Bareskrim Bongkar Jaringan Peredaran Ganja melalui Media Sosial, Lima Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

      Bareskrim Bongkar Jaringan Peredaran Ganja melalui Media Sosial, Lima Tersangka Diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka dan mengamankan barang bukti berupa ganja dengan total berat sekitar 9,4 kilogram serta sejumlah obat terlarang lainnya. Pengungkapan jaringan […]

  • Kapolsek Kuwus Kecelakaan Saat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

    Kapolsek Kuwus Kecelakaan Saat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

      Kapolsek Kuwus Kecelakaan Saat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT Kapolsek Kuwus, Iptu Arsilinus Lentar, mengalami kecelakaan lalu lintas ketika tengah menjalankan tugas kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terdampak gempa bumi di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, ketika Arsilinus bersama sejumlah anggota Polsek Kuwus dalam […]

  • Video Viral Kecelakaan di Jalan Wonosari Melibatkan 4 Kendaraan, 1 Pengemudi Tewas

    Video Viral Kecelakaan di Jalan Wonosari Melibatkan 4 Kendaraan, 1 Pengemudi Tewas

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Video Viral Kecelakaan di Jalan Wonosari Melibatkan 4 Kendaraan, 1 Pengemudi Tewas Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Wonosari, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman kejadian beredar dan ramai diperbincangkan di media sosial. Kecelakaan itu juga mengakibatkan satu orang pengemudi meninggal dunia. Insiden tersebut melibatkan beberapa kendaraan yang […]

  • Tabrakan Beruntun di Plumpang Jakarta Utara, Sepeda Motor Tersangkut di Kolong Truk

    Tabrakan Beruntun di Plumpang Jakarta Utara, Sepeda Motor Tersangkut di Kolong Truk

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tabrakan Beruntun di Plumpang Jakarta Utara, Sepeda Motor Tersangkut di Kolong Truk Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Plumpang Semper, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (30/7/2026). Insiden tersebut melibatkan sebuah truk trailer, mobil minibus, dan sepeda motor. Benturan keras menyebabkan salah satu sepeda motor terseret hingga tersangkut di kolong truk, sementara arus lalu […]

expand_less