Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Penjelasan Polda Metro soal Polisi Tertembak Polisi di Pondok Cabe

Penjelasan Polda Metro soal Polisi Tertembak Polisi di Pondok Cabe

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penjelasan Polda Metro soal Polisi Tertembak Polisi di Pondok Cabe

TANGERANG SELATAN – Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait peristiwa penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri di Markas Komando Polisi Perairan dan Udara (Mako Polairud), kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Insiden yang terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB tersebut mengakibatkan seorang anggota kepolisian meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban diketahui merupakan Bharatu LVVL, anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara). Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan atas meninggalnya anggota Polri tersebut.

Budi menyampaikan bahwa institusi Polri turut berduka cita atas kejadian yang menimpa korban. Ia berharap keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut. Pernyataan duka itu disampaikan di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab dan rangkaian kejadian.

Dalam penanganan perkara ini, Polda Metro Jaya menyatakan seorang anggota Polri berinisial AR telah diamankan dan ditahan. AR saat ini menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Budi, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus penembakan tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan perkara, kata pihak kepolisian, dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Langkah tersebut diperlukan agar setiap fakta yang ditemukan dalam penyidikan dapat diuji dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kepolisian juga menyatakan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan kepada masyarakat berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi. Dengan demikian, informasi yang beredar mengenai peristiwa tersebut diharapkan tetap mengacu pada keterangan resmi dan tidak mendahului hasil penyidikan.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mendalami berbagai aspek kejadian. Motif serta kronologi lengkap penembakan belum dipaparkan secara menyeluruh dalam penjelasan resmi tersebut, sehingga masyarakat diminta menunggu informasi lanjutan dari pihak berwenang.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anggota kepolisian dan terjadi di lingkungan Mako Polairud. Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap peristiwa secara utuh, sekaligus memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti dan fakta yang diperoleh penyidik.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less