Isak Tangis Warnai Pemakaman Eks Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte di Cikeas
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Isak Tangis Warnai Pemakaman Eks Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte di Cikeas
Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, di Taman Makam Pahlawan Nasional Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (19/10/2026). Keluarga dan para pelayat tampak larut dalam kesedihan saat mengantarkan almarhum menuju tempat peristirahatan terakhirnya.
Prosesi pemakaman dilaksanakan dengan upacara penghormatan kepolisian. Sejumlah perwira tinggi dan purnawirawan Polri turut hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada sosok yang pernah mengemban jabatan strategis di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut.
Berdasarkan laporan detikNews, peti jenazah yang diselimuti bendera Merah Putih terlebih dahulu diantarkan menuju lokasi pemakaman. Rangkaian upacara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan riwayat singkat perjalanan karier Napoleon Bonaparte selama mengabdi di institusi kepolisian.
Setelah rangkaian penghormatan awal selesai, peti jenazah dibawa menuju liang lahat. Prosesi dilanjutkan dengan penghormatan senjata sebelum jenazah diturunkan ke tempat peristirahatan terakhirnya. Keluarga dan sejumlah pelayat mengikuti setiap tahapan upacara dengan suasana penuh duka.
Tangis keluarga pecah ketika prosesi pemakaman berlangsung. Sejumlah pelayat turut menyampaikan penghormatan terakhir melalui tabur bunga dan doa bagi almarhum. Keluarga juga ikut melakukan penimbunan liang lahat sebelum rangkaian upacara ditutup dengan peletakan karangan bunga serta pembacaan doa.
Upacara pemakaman tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Untung Widyatmoko, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Pelaksanaan pemakaman dengan tata cara kepolisian menjadi bentuk penghormatan terhadap almarhum yang pernah menduduki jabatan penting dalam struktur organisasi Polri.
Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia pada 18 Oktober 2026
Sebelum dimakamkan, Napoleon Bonaparte dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026). Informasi mengenai wafatnya mantan jenderal polisi tersebut dikonfirmasi oleh mantan kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti, yang menyampaikan bahwa almarhum meninggal karena sakit.
Napoleon mengembuskan napas terakhir pada pukul 10.32 WIB. Kepergiannya menjadi kabar duka bagi keluarga serta sejumlah pihak yang pernah bekerja bersama dirinya selama berkarier di lingkungan kepolisian.
Ucapan belasungkawa juga disampaikan dari lingkungan Polri. Kepergian Napoleon menjadi perhatian karena dirinya pernah mengemban tanggung jawab di bidang hubungan internasional, termasuk dalam kerja sama kepolisian lintas negara melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.
Perjalanan Karier di Lingkungan Kepolisian
Sepanjang perjalanan kariernya, Napoleon Bonaparte pernah menempati sejumlah posisi di institusi kepolisian. Sebelum menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri pada 2020, ia tercatat pernah bertugas sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Konvensional pada Sekretariat NCB Interpol Indonesia, Divhubinter Polri.
Selain itu, Napoleon juga pernah menduduki jabatan di bidang reserse, di antaranya sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan dan Direktur Reserse Kriminal Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang pengabdiannya di institusi kepolisian sebelum akhirnya memasuki masa purnatugas.
Namun, perjalanan karier Napoleon juga diwarnai sejumlah persoalan hukum yang menjadi perhatian nasional. Pada 2021, ia dinyatakan bersalah dalam perkara suap yang berkaitan dengan penghapusan nama terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, dari daftar pencarian orang atau red notice Interpol.
Dalam perkara tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp100 juta, dengan ketentuan subsider enam bulan kurungan. Napoleon kemudian memperoleh pembebasan bersyarat pada April 2023.
Meski pernah menghadapi perkara hukum yang menyita perhatian publik, kabar wafatnya Napoleon tetap diiringi ungkapan belasungkawa dari keluarga dan sejumlah pihak. Prosesi pemakaman di Cikeas menjadi momen bagi keluarga, kerabat, serta rekan-rekannya untuk memberikan penghormatan terakhir.
Kepergian Napoleon Bonaparte menutup perjalanan hidup seorang purnawirawan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki posisi strategis di bidang hubungan internasional. Suasana haru dalam prosesi pemakaman mencerminkan kesedihan keluarga dan para pelayat yang hadir untuk mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar