Indonesia Miliki 10 Jenderal Bintang Empat Aktif, Terdiri dari Tujuh TNI dan Tiga Polri
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Indonesia Miliki 10 Jenderal Bintang Empat Aktif, Terdiri dari Tujuh TNI dan Tiga Polri
JAKARTA – Indonesia kini memiliki 10 perwira tinggi aktif berpangkat bintang empat dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Komposisi tersebut terdiri atas tujuh perwira tinggi TNI dan tiga perwira tinggi Polri yang menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintahan, pertahanan, dan keamanan nasional.
Bertambahnya jumlah perwira tinggi berpangkat bintang empat tersebut berkaitan dengan pelantikan sejumlah pejabat oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (15/10/2026). Dua nama dari lingkungan TNI yang mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang empat adalah Richard Tampubolon dan Yusuf Jauhari setelah dipercaya mengemban tugas sebagai Wakil Menteri Pertahanan.
Richard Tampubolon sebelumnya berpangkat Letnan Jenderal TNI atau bintang tiga. Setelah dilantik menjadi Wakil Menteri Pertahanan, ia menyandang pangkat Jenderal TNI. Dalam jabatan barunya, Richard mendapat tanggung jawab pada bidang strategi, doktrin, dan pembangunan kekuatan pertahanan.
Sementara itu, Yusuf Jauhari yang sebelumnya berpangkat Marsekal Madya TNI juga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Marsekal TNI. Ia bertugas sebagai Wakil Menteri Pertahanan dengan fokus bidang logistik, industri pertahanan, dan teknologi. Penempatan keduanya di Kementerian Pertahanan diharapkan mendukung pelaksanaan kebijakan serta penguatan kapasitas pertahanan nasional sesuai tugas masing-masing.
Selain Richard Tampubolon dan Yusuf Jauhari, jajaran perwira tinggi TNI aktif berpangkat bintang empat mencakup Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, serta Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.
Dalam struktur kepemimpinan TNI, Panglima TNI memiliki peran utama dalam memimpin organisasi TNI, sedangkan para kepala staf angkatan bertanggung jawab terhadap pembinaan masing-masing matra. Kehadiran Wakil Panglima TNI turut memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas organisasi, sementara penugasan di Kementerian Pertahanan menghubungkan pengalaman militer dengan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pertahanan negara.
Susunan jabatan pimpinan TNI juga mengalami perubahan setelah Presiden Prabowo melantik Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI dan Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat pada 15 Oktober 2026. Sebelumnya, Maruli menjabat sebagai KSAD, sedangkan Tandyo mengemban tugas sebagai Wakil Panglima TNI. Pergantian tersebut menjadi bagian dari penataan kepemimpinan di lingkungan TNI.
Dari unsur Polri, tiga perwira tinggi aktif berpangkat bintang empat adalah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. Ketiganya saat ini menempati jabatan berbeda setelah mengalami perubahan penugasan dalam struktur pemerintahan dan kepolisian.
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri. Ia dilantik pada 1 Oktober 2026 setelah sebelumnya bertugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Pengangkatannya diikuti dengan kenaikan pangkat dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.
Adapun Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang sebelumnya menjabat Kapolri, kini dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Perubahan penugasan tersebut menempatkannya dalam lingkungan pemerintahan yang bertugas membantu Presiden mengawal pelaksanaan program dan kebijakan strategis. Listyo sebelumnya memimpin Polri selama lebih dari lima tahun.
Sementara itu, Jenderal Polisi Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat Wakil Kapolri kini bertugas sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Perubahan jabatan tersebut diikuti kenaikan pangkat dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. Penugasannya di lembaga tersebut menambah unsur kepolisian dalam jajaran pejabat berpangkat bintang empat yang bertugas di luar struktur operasional kepolisian.
Keberadaan perwira tinggi TNI dan Polri pada berbagai jabatan strategis menunjukkan luasnya tanggung jawab yang diemban dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sektor keamanan. Meski demikian, setiap jabatan memiliki kewenangan, fungsi, dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta struktur organisasi masing-masing lembaga.
Jumlah 10 perwira tinggi aktif berpangkat bintang empat tersebut mencerminkan perkembangan terbaru komposisi pejabat di lingkungan TNI dan Polri per 16 Oktober 2026. Pelantikan pejabat baru serta perubahan penugasan menjadi faktor utama yang memengaruhi susunan tersebut. Ke depan, pelaksanaan tugas masing-masing pejabat akan menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan pertahanan, keamanan, dan pemerintahan nasional.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar