Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tiga Pegawai Bank NTB Syariah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Event Lombok Sumbawa Motocross 2023

Tiga Pegawai Bank NTB Syariah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Event Lombok Sumbawa Motocross 2023

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Tiga Pegawai Bank NTB Syariah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Event Lombok Sumbawa Motocross 2023

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023. Dalam perkembangan terbaru, tiga orang yang pernah bertugas di Bank NTB Syariah turut diperiksa oleh penyidik karena dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami perkara LSMC 2023. Namun, identitas ketiganya belum disampaikan kepada publik.

Ketiga orang yang diperiksa diketahui pada 2023 bertugas di bidang kepatuhan dan manajemen risiko Bank NTB Syariah. Kejati NTB belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan maupun keterangan yang telah diberikan kepada penyidik. Selain itu, belum diketahui apakah ketiganya masih menempati bidang yang sama di Bank NTB Syariah saat ini.

Pemeriksaan terhadap pegawai bank tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh alur pengelolaan dan penggunaan anggaran dalam kegiatan Lombok Sumbawa Motocross Competition. Penyidik terus menelusuri keterangan dari berbagai pihak yang dinilai dapat membantu memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

Audit Kasus Akan Dilakukan Ulang

Dalam penyidikan kasus ini, Kejati NTB juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit. Penyidik tidak menjadikan temuan Inspektorat NTB mengenai dugaan kerugian sekitar Rp2,6 miliar sebagai hasil akhir perhitungan kerugian negara.

Temuan Inspektorat tersebut digunakan sebagai salah satu dasar awal untuk mengembangkan penyidikan. Kejati NTB menyatakan audit kembali diperlukan untuk memperoleh perhitungan yang lebih menyeluruh mengenai kondisi keuangan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Langkah audit ulang menjadi penting karena penyidik perlu memastikan secara akurat apakah terdapat kerugian negara, berapa besar nilainya, serta bagaimana penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. Hasil pemeriksaan dan audit nantinya akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang sedang berjalan.

Sejumlah Pejabat Telah Diperiksa

Sebelumnya, Kejati NTB telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemerintah Provinsi NTB. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023.

Beberapa nama yang telah diperiksa antara lain mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah NTB, serta mantan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim.

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Samsul Rizal serta mantan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pihak lain, termasuk mantan pejabat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta pihak swasta.

Anggaran Event Mencapai Rp24 Miliar

Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 digelar di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram. Kegiatan tersebut memiliki total anggaran sekitar Rp24 miliar yang bersumber melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pelaksanaan kegiatan berada dalam koordinasi Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pariwisata NTB. Dalam proses penyelenggaraannya, terdapat sejumlah temuan yang kemudian menjadi perhatian aparat penegak hukum. Di antaranya dugaan kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa serta adanya kekurangan pembayaran pajak.

Berdasarkan temuan awal, nilai yang menjadi perhatian mencapai sekitar Rp2,6 miliar. Angka tersebut terdiri dari sejumlah komponen, antara lain pembayaran kepada rekanan sekitar Rp1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekitar Rp601 juta, serta kekurangan pajak dari IMI NTB sekitar Rp356 juta.

Selain komponen tersebut, pemeriksaan juga menemukan adanya kelebihan anggaran perjalanan dinas dengan nilai sekitar Rp6,2 juta. Seluruh temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran hukum dan kerugian negara dalam penyelenggaraan event tersebut.

Penyidikan Masih Berjalan

Dengan diperiksanya tiga pegawai Bank NTB Syariah, penyidik Kejati NTB terus memperluas pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi mengenai perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menyusun gambaran yang lebih lengkap mengenai pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan LSMC 2023.

Kejati NTB juga masih menunggu proses audit yang dilakukan bersama BPK. Hasil audit tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan kerugian negara serta menjadi salah satu bahan penting dalam proses hukum.

Penyidikan perkara ini masih berlangsung. Karena proses hukum belum selesai, berbagai temuan yang muncul masih harus diuji melalui pemeriksaan, audit, dan alat bukti lainnya sebelum dapat ditarik kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less