Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Polisi Ungkap Kelompok yang Diduga Terlibat dalam Kericuhan Demo di Senayan

Polisi Ungkap Kelompok yang Diduga Terlibat dalam Kericuhan Demo di Senayan

  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polisi Ungkap Kelompok yang Diduga Terlibat dalam Kericuhan Demo di Senayan

Kepolisian mengungkap perkembangan terkait kericuhan yang terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, setelah rangkaian aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Polisi menyebut aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi pada malam hari dilakukan oleh kelompok massa yang berbeda dari peserta aksi penyampaian aspirasi sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, situasi di sekitar kompleks parlemen mulai memanas setelah massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Pati menyelesaikan kegiatan mereka pada sore hari. Massa tersebut disebut telah membubarkan diri secara tertib setelah bertemu dengan perwakilan DPR.

Setelah massa AMPB Pati meninggalkan lokasi, kelompok lain kemudian datang dan melakukan tindakan yang mengarah pada kerusuhan. Polisi menyebut kelompok tersebut melakukan perusakan di sejumlah titik serta berupaya membakar dan mendorong pagar utama Gedung DPR/MPR RI. Kondisi itu membuat situasi keamanan di kawasan Senayan meningkat.

Polda Metro Jaya menyebut kelompok yang melakukan tindakan tersebut sebagai kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi kemudian mengambil langkah untuk membubarkan massa secara bertahap setelah memberikan peringatan agar tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan merusak fasilitas umum dihentikan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian menggunakan water cannon untuk membantu membubarkan massa yang masih berada di lokasi dan melakukan tindakan perusakan. Langkah pengamanan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan mengenai penyampaian pendapat di muka umum sekaligus menjaga aktivitas masyarakat agar tetap dapat berlangsung.

Polisi menegaskan bahwa kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap dihormati. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan yang merusak fasilitas umum maupun mengganggu keamanan masyarakat. Aparat menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila terdapat kegiatan yang berubah menjadi aksi kekerasan atau perusakan.

Perusakan fasilitas umum menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat secara luas. Fasilitas yang mengalami kerusakan dapat mengganggu pelayanan dan aktivitas publik. Karena itu, kepolisian mengingatkan agar perbedaan pendapat tetap disampaikan melalui jalur yang tertib dan tidak merugikan masyarakat lainnya.

Polda Metro Jaya juga mengapresiasi masyarakat yang ikut membantu menjaga keamanan selama rangkaian aksi berlangsung. Kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan kondisi di kawasan Senayan kembali aman serta aktivitas warga dapat berjalan normal.

Dengan adanya perkembangan tersebut, polisi masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa kericuhan yang terjadi. Identifikasi terhadap kelompok yang terlibat menjadi bagian dari proses penanganan agar setiap tindakan yang melanggar hukum dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tags
  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Bekasi Dituntut 15 Tahun Penjara

    Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Bekasi Dituntut 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Bekasi Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus pembunuhan seorang pria berinisial NHW di Bekasi, Jawa Barat, memasuki tahap akhir persidangan. Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa, Ari bin H Mulyana dan Aris Aparatulloh bin H Mulyana, dengan hukuman masing-masing 15 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan setelah jaksa menilai keduanya […]

  • Babinsa Koramil 1608/Karangampel Ajak Tokoh Pemuda dan Warga Jaga Kebersihan Desa untuk Cegah DBD

    Babinsa Koramil 1608/Karangampel Ajak Tokoh Pemuda dan Warga Jaga Kebersihan Desa untuk Cegah DBD

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • visibility 9
    • 0Komentar

      Babinsa Koramil 1608/Karangampel Ajak Tokoh Pemuda dan Warga Jaga Kebersihan Desa untuk Cegah DBD Indramayu – Upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Dalam mendukung upaya tersebut, Babinsa Koramil 1608/Karangampel mengajak tokoh pemuda dan warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan desa. Ajakan tersebut […]

  • Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo

    Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

      JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerap dan menyampaikan langsung aspirasi dari para petani kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal itu berkaitan dengan kesejahteraan dan meningkatkan jumlah produksi. Sigit awalnya mengungkapkan bahwa, Polri telah bekerjasama dengan Bank Himbara terkait memfasilitasi penyaluran kredit usaha rakyat dalam rangka pemenuhan kebutuhan produksi petani. “Yang digunakan untuk pembelian […]

  • Hadapi Medan Sulit, Satgas Karhutla Polda Sumsel Padamkan Api di Pemulutan

    Hadapi Medan Sulit, Satgas Karhutla Polda Sumsel Padamkan Api di Pemulutan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Hadapi Medan Sulit, Satgas Karhutla Polda Sumsel Padamkan Api di Pemulutan Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Polda Sumatera Selatan terus melakukan upaya pemadaman kebakaran yang terjadi di wilayah Pemulutan. Petugas harus menghadapi kondisi medan yang cukup sulit untuk menjangkau titik api dan memastikan kebakaran tidak semakin meluas. Proses pemadaman dilakukan dengan […]

  • Ono Surono Kecam Dugaan Penyiksaan Perempuan di Cirebon, Desak Polri Bertindak Tegas dan Transparan

    Ono Surono Kecam Dugaan Penyiksaan Perempuan di Cirebon, Desak Polri Bertindak Tegas dan Transparan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Ono Surono Kecam Dugaan Penyiksaan Perempuan di Cirebon, Desak Polri Bertindak Tegas dan Transparan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang perempuan asal Cirebon yang diduga melibatkan seorang oknum anggota kepolisian. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah korban melaporkan dugaan penyekapan, penganiayaan, ancaman, hingga kekerasan seksual […]

  • Detik-Detik Komplotan Maling Motor Penembak Pengemudi Ojek di Jakarta Timur Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya

    Detik-Detik Komplotan Maling Motor Penembak Pengemudi Ojek di Jakarta Timur Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Detik-Detik Komplotan Maling Motor Penembak Pengemudi Ojek di Jakarta Timur Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya Upaya pelarian dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menembak seorang pengemudi ojek di kawasan Matraman, Jakarta Timur, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil […]

expand_less