DPRD DKI Dorong RT dan RW Menjadi Garda Terdepan dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DPRD DKI Dorong RT dan RW Menjadi Garda Terdepan dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong penguatan peran pengurus RT dan RW sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting mengingat pengurus RT dan RW merupakan pihak yang paling dekat dengan warga sehingga memiliki peran strategis dalam mendeteksi sekaligus mencegah munculnya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba sejak dini.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad, menilai pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum ataupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurutnya, keberhasilan perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga perangkat RT dan RW yang berinteraksi langsung dengan warga setiap hari.
Riano mengusulkan agar Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diperluas hingga menjangkau tingkat kota, kecamatan, kelurahan, RT, dan RW. Dengan demikian, berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, serta deteksi dini dapat dilakukan secara lebih efektif karena menyentuh masyarakat di tingkat paling bawah.
Menurutnya, selama ini sebagian masyarakat masih menganggap peran BNN hanya berada di tingkat provinsi. Padahal, apabila program pencegahan diperkuat hingga ke lingkungan permukiman, maka masyarakat akan lebih mudah memperoleh edukasi mengenai bahaya narkoba, mengenali tanda-tanda penyalahgunaan, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di wilayahnya.
Selain memperluas edukasi, DPRD DKI juga menilai pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah, BNN, aparat kepolisian, sekolah, organisasi kemasyarakatan, serta para tokoh agama. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda.
Riano juga menyoroti perlunya pengawasan internal yang konsisten serta penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap narkotika. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba akan semakin meningkat apabila seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
DPRD DKI menyatakan siap memberikan dukungan melalui fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran guna memperkuat pelaksanaan program P4GN di Jakarta. Dukungan tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan program rehabilitasi, pencegahan, serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika sehingga manfaatnya dapat dirasakan hingga ke tingkat lingkungan masyarakat.
Melalui keterlibatan aktif RT dan RW sebagai ujung tombak di lingkungan permukiman, diharapkan berbagai potensi penyalahgunaan narkoba dapat dideteksi lebih awal. Dengan adanya kerja sama yang erat antara masyarakat dan pemerintah, Jakarta diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Jurnalis : Yuli
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar