Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Motor Listrik Program MBG, Penyidikan Dilakukan Melalui Mekanisme Koneksitas
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Motor Listrik Program MBG, Penyidikan Dilakukan Melalui Mekanisme Koneksitas
Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Proyek pengadaan tersebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp1 triliun dan saat ini menjadi salah satu fokus penyidikan dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola anggaran di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, oknum TNI aktif yang dimaksud diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Dalam kapasitas tersebut, yang bersangkutan diduga memiliki kewenangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penentuan penyedia barang pada proyek pengadaan sepeda motor listrik yang kini sedang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Penyidik menduga telah terjadi praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sebanyak 21.801 unit sepeda motor listrik dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp1,03 triliun. Selain dugaan kenaikan harga yang tidak wajar, penyidik juga menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam proses pemilihan penyedia barang serta pelaksanaan kontrak yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan bahwa pembayaran kepada pihak penyedia telah dilakukan secara penuh meskipun jumlah kendaraan yang diterima pemerintah belum sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam kontrak. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya kerugian keuangan negara yang timbul akibat pelaksanaan proyek tersebut. Seluruh proses audit dan penghitungan kerugian negara masih terus dilakukan oleh pihak yang berwenang.
Karena salah satu pihak yang diduga terlibat masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif, penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme koneksitas antara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Mekanisme tersebut merupakan prosedur hukum yang digunakan apabila suatu perkara melibatkan unsur sipil dan militer secara bersamaan sehingga proses penyidikannya dapat dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing institusi.
Sejauh ini Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik menegaskan bahwa proses hukum masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru yang cukup. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak, baik pejabat pemerintah maupun pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek tersebut, masih terus dilakukan guna mengungkap keseluruhan konstruksi perkara.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan kelompok rentan. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaannya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi mengurangi efektivitas program sekaligus menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.
Masyarakat berharap proses penyidikan dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan independen dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang diduga terlibat diharapkan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila nantinya terbukti bersalah melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap.
Jurnalis : Annisa
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar