Ekspansi Besar Besaran Berita Berita Polri Buka Kabiro Seluruh Indonesia,Perkuat Profesionalisme Wartawan
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI – Dalam upaya memperluas cakrawala informasi dan memperkokoh eksistensi di dunia jurnalistik nasional, manajemen Media Berita Polri melakukan gebrakan strategis dengan merencanakan pembukaan Kantor Biro (Kabiro) di seluruh provinsi di Indonesia. Langkah visioner ini dipaparkan dalam sebuah pertemuan penting yang menghimpun seluruh pimpinan dan pengurus media di Kantor Pusat Berita Polri.
Rapat koordinasi dan penyusunan program kerja tersebut berlangsung hangat namun penuh khidmat di lokasi kantor pusat yang beralamat di Jalan Lohan 2, Kavling 3 Nomor 1, Perumahan Pasir Raya, Serang Baru, Cikarang, Bekasi.
Hadirkan Para Tokoh dan Pimpinan Media
Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran pucuk pimpinan dan perwakilan dari berbagai wilayah. Di antara yang hadir antara lain Komisaris Utama, M. Syarifudin, S.H., M.H., Pemimpin Umum, Timur Malaka Kiemas, M.Si., serta Pemimpin Redaksi, Sutarno, S.H., MTJ.
Turut hadir pula Wakil Pemimpin Redaksi, Sahri, MTJ, beserta jajaran Kepala Biro yang telah hadir mewakili wilayah masing-masing, seperti Kabiro Jamblang Abi dan jajarannya, serta Kabiro Palembang Budi beserta tim. Dalam pertemuan ini juga hadir Bang Samsul selaku Tim IT yang mendukung kemajuan teknologi informasi media, serta seluruh awak dan jurnalis lainnya.
Pemaparan Visi dan Penegakan Kode Etik
Dalam kesempatan tersebut, para pimpinan memaparkan arah kebijakan dan program strategis ke depan. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah mengenai tata cara penanganan masalah jika terdapat kendala saat peliputan di lapangan.
Pimpinan Redaksi, Sutarno, S.H., MTJ, menegaskan pentingnya setiap insan pers bekerja dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beliau menjelaskan bahwa profesi wartawan dilindungi hukum, namun perlindungan tersebut memiliki landasan yang kuat.
“Wartawan tidak bisa dipenjarakan karena melaksanakan tugas jurnalistiknya, sebagaimana dijamin oleh undang-undang, kecuali jika yang bersangkutan melanggar Kode Etik Jurnalistik, seperti melakukan tindakan pemerasan atau pemberitaan yang tidak benar,” tegas Sutarno.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam hal sebuah tulisan atau pemberitaan mendapatkan somasi, maka Pemimpin Redaksi memegang tanggung jawab penuh dan memiliki hak jawab serta hak koreksi untuk menyelesaikan masalah tersebut secara profesional.
Suasana Kekeluargaan dan Berbagi Pengalaman
Setelah seluruh materi pemaparan dan diskusi selesai, acara ditutup dengan ramah tamah serta sesi foto bersama. Suasana terlihat sangat akrab dan penuh kegembiraan. Terlihat jelas interaksi yang hangat antara wartawan senior dan junior, di mana mereka saling bercanda dan berbagi pengalaman berharga seputar dunia liputan di lapangan.
Kebersamaan ini diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan serta meningkatkan kualitas kerja sama tim demi kemajuan Media Berita Polri ke depannya.
Waertawan Khoirul Anam dan Team
Editor Sutarno
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar