Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Polda Lampung Gelar Razia di Enam Tempat Hiburan Malam, Enam Pengunjung Positif Narkoba

Polda Lampung Gelar Razia di Enam Tempat Hiburan Malam, Enam Pengunjung Positif Narkoba

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Lampung Gelar Razia di Enam Tempat Hiburan Malam, Enam Pengunjung Positif Narkoba

LAMPUNG – Polda Lampung menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Dalam operasi yang melibatkan personel gabungan tersebut, enam pengunjung dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine dari total 42 orang yang menjalani tes.

Razia berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Sebanyak 54 personel gabungan dikerahkan dalam pelaksanaan operasi tersebut. Mereka berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Polisi Militer TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Bidang Humas, Direktorat Samapta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Enam lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Karaoke Kenan, Karaoke JTA, Karaoke Poppy, Kafe WLounge, Kafe D’Jazz, dan Kafe Shoutbank. Pemilihan sejumlah tempat tersebut menjadi bagian dari langkah pengawasan terhadap lokasi hiburan malam yang berpotensi menjadi sasaran pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Sebelum melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas terlebih dahulu mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Radius Utama. Setelah apel, personel bergerak melaksanakan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung. Petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 42 orang, enam pengunjung memperoleh hasil tes urine positif. Mereka terdiri atas lima laki-laki dan satu perempuan, dengan rentang usia antara 26 hingga 38 tahun. Hasil tersebut menjadi temuan dalam pelaksanaan razia yang difokuskan pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan salah satu langkah konkret kepolisian untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika memerlukan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya mengandalkan tindakan aparat kepolisian.

Menurut Yuni, melalui program Polisi Bersama Masyarakat, kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ia juga mengingatkan bahwa tempat hiburan malam tidak boleh menjadi ruang bagi aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan zat terlarang. Karena itu, pengawasan dan langkah pencegahan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Yuni turut mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam aktivitas peredarannya. Ia meminta masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika untuk melaporkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu aparat dalam menentukan langkah pencegahan maupun penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dodi Suryadin, menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan pencegahan dan penindakan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat agar upaya menghadapi persoalan narkotika dapat berjalan secara lebih efektif.

Dodi juga menyoroti pentingnya penanganan terhadap pengguna narkoba melalui upaya pemulihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, penegakan hukum tetap diperlukan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan, pemulihan, dan penindakan sebagai bagian dari upaya menghadapi persoalan narkoba secara menyeluruh.

Pelaksanaan razia ini menjadi bagian dari komitmen Polda Lampung dalam menjalankan program Polisi Bersama Masyarakat. Melalui pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam, kepolisian berupaya meningkatkan pengawasan sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika. Temuan enam pengunjung dengan hasil tes urine positif menjadi salah satu hasil pemeriksaan dalam operasi tersebut, sementara tindak lanjut terhadap masing-masing orang perlu mengacu pada prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Lampung mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kepedulian masyarakat, keterbukaan dalam menyampaikan informasi, serta konsistensi upaya pencegahan dan penegakan hukum diharapkan dapat mendukung pemberantasan peredaran narkotika, termasuk di kawasan tempat hiburan malam.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less