Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Masyarakat » Polisi Sita Ekskavator dan Parang dalam Penyidikan Kericuhan di Morowali

Polisi Sita Ekskavator dan Parang dalam Penyidikan Kericuhan di Morowali

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Sita Ekskavator dan Parang dalam Penyidikan Kericuhan di Morowali

PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengamankan satu unit ekskavator dan sebilah parang sebagai barang bukti dalam penanganan kasus kericuhan di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Kabupaten Morowali. Penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara yang sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Achmad Muhaimin menyampaikan bahwa barang bukti tersebut berkaitan dengan penanganan perkara terhadap salah satu tersangka berinisial CY. Keterangan itu disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palu pada Jumat (16/10/2026).

Barang bukti yang diamankan terdiri atas satu bilah senjata tajam jenis parang dan satu unit ekskavator merek LOVOL dengan nomor lambung 015. Kedua barang tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi dalam insiden di area perusahaan tersebut.

Kericuhan di kawasan PT Askon itu terjadi pada Sabtu (3/10/2026). Setelah peristiwa tersebut, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan guna mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka berinisial CY, LH, dan GH yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China, serta JL yang berkewarganegaraan Indonesia.

Achmad menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan bukti elektronik, termasuk rekaman video yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam kericuhan tersebut. Berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik menilai telah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka.

Selain CY, tersangka berinisial LH diketahui bekerja sebagai pengawas operator alat berat. Sementara itu, GH dan JL bekerja sebagai operator alat berat. Penyidik turut mendalami keterangan dan rekaman video yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

Dalam perkara ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 521 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai perusakan barang serta Pasal 262 KUHP mengenai kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum. Penerapan pasal tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan dan akan didalami berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik.

Penanganan kasus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali. Kedua unsur kepolisian tersebut bekerja untuk melengkapi berkas perkara, memeriksa bukti, serta mendalami rangkaian kejadian dan dugaan peran setiap tersangka.

Achmad mengatakan keempat tersangka selanjutnya akan ditahan di Rumah Tahanan Polda Sulawesi Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap para tersangka dapat berjalan sesuai prosedur hukum.

Pengamanan ekskavator dan parang menjadi salah satu bagian penting dalam pengumpulan bukti terkait kericuhan di kawasan PT Askon. Kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan memastikan penanganan perkara berdasarkan keterangan saksi, bukti elektronik, serta barang bukti yang telah diamankan.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik

    Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Perkuat Kolaborasi untuk Mewujudkan Polri yang Semakin Baik Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengajak perguruan tinggi, akademisi, peneliti, serta mahasiswa untuk memperkuat kolaborasi dengan Polri dalam mengembangkan ilmu kepolisian. Menurutnya, kerja sama antara institusi kepolisian dan dunia akademik diperlukan untuk memperkaya perspektif […]

  • Kapolri Turunkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Siapa yang Dibidik?

    Kapolri Turunkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Siapa yang Dibidik?

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • visibility 6
    • 0Komentar

      Kapolri Turunkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Siapa yang Dibidik? JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) terus mendalami dugaan tindak pidana di sektor pasar modal. Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan manipulasi saham serta pelanggaran dalam proses penawaran umum perdana saham atau Initial […]

  • Polisi Beri Layanan Kesehatan dan Bagikan Masker kepada Pengguna Jasa Bandara Soetta

    Polisi Beri Layanan Kesehatan dan Bagikan Masker kepada Pengguna Jasa Bandara Soetta

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Polisi Beri Layanan Kesehatan dan Bagikan Masker kepada Pengguna Jasa Bandara Soetta Kepolisian memberikan pelayanan kesehatan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang menggunakan jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan para pengguna jasa transportasi udara. Pelayanan kesehatan diberikan kepada […]

  • Kebakaran Hebat di Pool Bekasi, Puluhan Bus Sinar Jaya Hangus dan Puslabfor Lakukan Pemeriksaan

    Kebakaran Hebat di Pool Bekasi, Puluhan Bus Sinar Jaya Hangus dan Puslabfor Lakukan Pemeriksaan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kebakaran Hebat di Pool Bekasi, Puluhan Bus Sinar Jaya Hangus dan Puslabfor Lakukan Pemeriksaan Kebakaran hebat melanda area pool bus Sinar Jaya di Bekasi dan menghanguskan puluhan kendaraan. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena jumlah bus yang terdampak sangat banyak, dengan sekitar 50 unit dilaporkan mengalami kerusakan akibat kebakaran hingga sebagian besar hanya menyisakan rangka. Peristiwa […]

  • Komisi III DPR RI Dukung Polri Telusuri Aktor Utama di Balik Karhutla

    Komisi III DPR RI Dukung Polri Telusuri Aktor Utama di Balik Karhutla

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Komisi III DPR RI Dukung Polri Telusuri Aktor Utama di Balik Karhutla Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut secara menyeluruh kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengusutan tersebut dinilai penting untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam terjadinya karhutla di sejumlah […]

  • Sempat Terjadi Kejar-kejaran, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Motor di Palembang Ditangkap Polisi

    Sempat Terjadi Kejar-kejaran, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Motor di Palembang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sempat Terjadi Kejar-kejaran, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Motor di Palembang Ditangkap Polisi Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri usai menjalankan aksinya. Proses penangkapan berlangsung cukup menegangkan karena pelaku […]

expand_less