Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek

JAKARTA – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10/2026) pagi. Kedatangannya merupakan tindak lanjut setelah ia diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sehari sebelumnya.

Berdasarkan laporan dari lokasi, Hamenang tiba sekitar pukul 07.03 WIB dengan didampingi penyidik KPK menggunakan sebuah mobil berwarna hitam. Saat memasuki gedung, ia terlihat mengenakan topi hitam, kacamata, serta masker putih. Kedatangannya menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Operasi tangkap tangan itu dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026). Selain Hamenang, KPK turut mengamankan 19 orang lainnya dari dua lokasi, yakni Kabupaten Klaten dan Jakarta. Mereka terdiri atas sejumlah pihak dari lingkungan pemerintahan serta pihak swasta. Salah satu pejabat yang ikut diamankan adalah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara. Dugaan itu mencakup sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, termasuk pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain yang berkaitan dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain dugaan suap dalam proyek pemerintahan, KPK juga mendalami dugaan pemberian uang kepada oknum di lingkungan BPK yang berkaitan dengan proses audit. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri keterkaitan antara pihak-pihak yang diamankan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Rincian mengenai peran masing-masing pihak menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah itu.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Pada laporan awal, jumlah uang yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp1 miliar dan masih dalam proses penghitungan. Dalam perkembangan informasi berikutnya pada Jumat (16/10/2026), jumlah barang bukti uang tunai yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Nilai tersebut masih berkaitan dengan proses pemeriksaan barang bukti oleh penyidik.

Selain uang tunai, petugas juga membawa sebuah tong atau wadah besar berwarna biru yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Juru Bicara KPK menyebut wadah itu diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan dugaan penerimaan ilegal. Dugaan mengenai fungsi wadah tersebut masih menjadi bagian dari materi yang didalami dalam pemeriksaan.

Penanganan perkara ini melibatkan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan di Klaten maupun Jakarta. Sebagian pihak yang awalnya diperiksa di wilayah Klaten kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami keterangan, menguji keterkaitan informasi, serta menelusuri dugaan aliran uang dalam perkara yang sedang ditangani.

Pada Jumat pagi, KPK juga menyampaikan bahwa proses gelar perkara telah dilakukan pada Kamis malam. Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penanganan kasus ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pada saat informasi tersebut disampaikan, KPK belum mengumumkan secara terperinci identitas seluruh tersangka maupun konstruksi perkara secara lengkap.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan yang ditangani tidak hanya menyangkut pengadaan barang dan jasa, tetapi juga kemungkinan adanya penerimaan uang terkait perizinan dan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, perkara ini dapat berkaitan dengan integritas tata kelola pemerintahan serta pelaksanaan pengawasan keuangan daerah. Meski demikian, seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan mekanisme peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KPK masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu dijadwalkan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk identitas tersangka dan penjelasan mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan, melalui keterangan resmi. Informasi lebih lanjut mengenai peran setiap pihak dan rangkaian dugaan penerimaan uang akan mengikuti hasil pemeriksaan penyidik.

Hingga perkembangan yang dilaporkan pada Jumat (16/10/2026) pagi, perkara OTT Bupati Klaten masih dalam proses penanganan KPK. Penetapan status hukum dan pembuktian dugaan tindak pidana tetap mengacu pada hasil penyidikan serta proses peradilan. Semua pihak yang terkait memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less