Intip Garasi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang Terjaring OTT KPK, Punya 6 Kendaraan Senilai Rp 565 Juta
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Intip Garasi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang Terjaring OTT KPK, Punya 6 Kendaraan Senilai Rp 565 Juta
KLATEN – Nama Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menjadi perhatian publik setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 15 Oktober 2026. Di tengah proses pemeriksaan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut, laporan harta kekayaan Hamenang turut menjadi sorotan, khususnya daftar kendaraan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 26 Maret 2026, Hamenang melaporkan total kekayaan sebesar Rp 5.983.361.557 atau sekitar Rp 5,98 miliar. Laporan tersebut memuat sejumlah kategori aset, meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Salah satu komponen yang menarik perhatian adalah aset alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 565 juta. Dalam laporan tersebut, Hamenang mencantumkan enam kendaraan yang terdiri atas tiga mobil dan tiga sepeda motor. Seluruh kendaraan dilaporkan sebagai hasil sendiri, sebagaimana tercantum dalam dokumen kekayaan yang disampaikan kepada negara.
Untuk kategori mobil, Hamenang melaporkan kepemilikan Mazda RX-8 tahun 2006 dengan nilai Rp 205 juta. Mobil tersebut menjadi kendaraan dengan nilai pelaporan tertinggi di antara kendaraan yang tercantum dalam daftar. Mazda RX-8 dikenal sebagai mobil sport yang menggunakan desain khas dengan karakter bodi dan konfigurasi mesin yang berbeda dari mobil keluarga pada umumnya.
Selain Mazda RX-8, terdapat Honda Civic Sedan tahun 2013 yang dilaporkan senilai Rp 170 juta. Kendaraan tersebut termasuk dalam jajaran sedan yang dikenal memiliki desain modern dan karakter berkendara yang mengutamakan kenyamanan sekaligus performa. Nilai yang dicantumkan dalam LHKPN merupakan nilai aset berdasarkan pelaporan, sehingga tidak otomatis menggambarkan harga transaksi kendaraan di pasar saat ini.
Mobil ketiga yang tercatat adalah Toyota tahun 2013 dengan nilai Rp 120 juta. Dalam rincian kendaraan yang diberitakan, mobil tersebut disebut sebagai Toyota tanpa penjelasan model secara terperinci pada daftar utama. Karena itu, identifikasi tipe kendaraan perlu mengacu pada informasi yang tercantum secara resmi dalam dokumen terkait.
Selain mobil, Hamenang juga melaporkan tiga sepeda motor. Kendaraan pertama adalah Yamaha 2DP non-ABS tahun 2017 dengan nilai Rp 23 juta. Motor berikutnya, Yamaha Fazio BEJ AT tahun 2022, dicatat senilai Rp 21 juta. Sementara itu, Kawasaki Ninja KR150K tahun 2011 dilaporkan memiliki nilai Rp 26 juta.
Jika dibandingkan berdasarkan nilai yang tercantum, Kawasaki Ninja KR150K memiliki nilai pelaporan lebih tinggi daripada kedua sepeda motor Yamaha tersebut. Sementara Yamaha Fazio BEJ AT menjadi kendaraan dengan nilai paling rendah dalam keseluruhan daftar. Meski demikian, perbedaan nilai itu tidak dapat dijadikan patokan mutlak untuk membandingkan harga pasar karena kondisi kendaraan, jarak tempuh, kelengkapan dokumen, serta faktor lainnya dapat memengaruhi harga jual.
Secara keseluruhan, daftar kendaraan tersebut memperlihatkan kombinasi mobil dan sepeda motor dari berbagai tahun produksi. Mazda RX-8 keluaran 2006 menjadi kendaraan paling tua yang tercantum, sedangkan Yamaha Fazio BEJ AT tahun 2022 merupakan kendaraan dengan tahun produksi paling muda dalam daftar. Seluruhnya dilaporkan dengan nilai gabungan Rp 565 juta.
Di luar kendaraan, komponen terbesar dalam laporan kekayaan Hamenang adalah tanah dan bangunan senilai Rp 2,595 miliar. Aset tersebut menyumbang bagian signifikan dari keseluruhan harta yang dilaporkan. Selain itu, terdapat harta lainnya senilai Rp 1,349 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 1.210.861.557, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 263,5 juta.
Apabila seluruh komponen tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai Rp 5.983.361.557. Angka ini merupakan nilai kekayaan yang disampaikan melalui LHKPN, yakni instrumen pelaporan untuk mendukung transparansi harta penyelenggara negara. Laporan tersebut memberikan gambaran mengenai aset yang dimiliki dan dilaporkan pejabat pada periode pelaporan bersangkutan.
Sorotan terhadap garasi Bupati Klaten muncul bersamaan dengan perkembangan OTT yang dilakukan KPK. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Hamenang bersama sejumlah pihak lainnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa barang bukti berupa uang tunai juga diamankan, dengan perkiraan awal sekitar Rp 1 miliar. Pada saat keterangan tersebut disampaikan, jumlah uang masih dalam proses penghitungan.
KPK menyebut total 20 orang diamankan dalam operasi tersebut. Sebanyak 19 orang diamankan di wilayah Klaten, sedangkan satu orang lainnya berada di Jakarta. Pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.
Ketika diamankan, Hamenang sempat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Klaten dan meminta doa agar dapat menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, status hukum dan tanggung jawab setiap pihak dalam perkara tersebut harus tetap mengacu pada hasil pemeriksaan serta keterangan resmi dari KPK.
Perlu dipahami bahwa kepemilikan kendaraan dan besaran harta yang dilaporkan dalam LHKPN tidak dengan sendirinya membuktikan adanya keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diperiksa. LHKPN merupakan instrumen transparansi kekayaan, sedangkan pembuktian perkara OTT dilakukan melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan tahapan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, laporan kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo mencatat enam kendaraan dengan nilai total Rp 565 juta, terdiri atas tiga mobil dan tiga sepeda motor. Sementara itu, perkembangan perkara OTT masih menjadi kewenangan KPK untuk ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan. Informasi mengenai kendaraan tersebut menjadi bagian dari data kekayaan yang dilaporkan, terpisah dari penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam perkara yang sedang ditangani.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar