Polisi Tabrak Mobil Kurir Sabu di Langkat, Isi Jok dan Dashboard Bikin Kaget
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Tabrak Mobil Kurir Sabu di Langkat, Isi Jok dan Dashboard Bikin Kaget
LANGKAT – Kepolisian mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram yang dibawa menggunakan sebuah mobil di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam proses penindakan, petugas terpaksa menabrak kendaraan yang dikemudikan seorang pria berinisial AM setelah pengemudi tersebut berusaha melarikan diri saat dibuntuti polisi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan setelah menerima informasi mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan dalam pengangkutan barang terlarang tersebut.
Petugas melakukan pengintaian di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Langkat, pada Senin, 5 Oktober 2026. Setelah memantau pergerakan kendaraan selama sekitar lima jam, polisi mendeteksi sebuah mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BL 1780 NI yang dicurigai membawa narkotika.
Kecurigaan petugas semakin menguat ketika kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi saat memasuki wilayah Sumatera Utara. Polisi kemudian melakukan pembuntutan dan pengejaran untuk menghentikan mobil yang terus melaju. Dalam situasi tersebut, petugas terpaksa menabrak kendaraan itu agar pelarian pengemudi dapat dihentikan.
Pengemudi mobil berinisial AM, berusia 31 tahun, yang diketahui berasal dari Kabupaten Aceh Utara, akhirnya berhasil diamankan. Saat petugas meminta dirinya keluar dari kendaraan, pria tersebut sempat menolak sehingga polisi harus mengeluarkannya secara paksa. AM juga sempat membantah membawa narkotika sebelum petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mobil yang dikendarainya.
Hasil penggeledahan kemudian mengungkap adanya paket sabu yang disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan. Petugas menemukan barang bukti di area lantai belakang mobil, di dalam jok yang telah dimodifikasi, serta pada bagian dashboard. Penyimpanan di berbagai ruang tersembunyi tersebut diduga dirancang untuk mengelabui pemeriksaan petugas selama perjalanan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 24.000 gram atau 24 kilogram. Barang bukti itu ditemukan di beberapa lokasi tersembunyi pada kendaraan yang digunakan oleh terduga kurir.
Menurut keterangan kepolisian, kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan perkara sebelumnya. Informasi mengenai pergerakan kendaraan yang diduga membawa sabu dari Aceh menuju Palembang menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga penindakan di wilayah Langkat.
Pengungkapan ini kembali menyoroti upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi dengan memanfaatkan kendaraan pribadi sebagai sarana pengangkutan. Modifikasi bagian kendaraan dan penyembunyian barang bukti di sejumlah ruang tersembunyi menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.
Kepolisian terus melakukan penanganan terhadap perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika diharapkan dapat membantu memutus jalur distribusi barang terlarang serta mencegah peredarannya ke wilayah tujuan. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar