Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Kudus Fasilitasi 548 Pekerja Rentan Dapatkan Jaminan Kesehatan JKN-KIS

Polres Kudus Fasilitasi 548 Pekerja Rentan Dapatkan Jaminan Kesehatan JKN-KIS

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Kudus Fasilitasi 548 Pekerja Rentan Dapatkan Jaminan Kesehatan JKN-KIS

KUDUS – Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus mendaftarkan 548 pekerja rentan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program yang dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2026, tersebut bertujuan memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dan membutuhkan akses layanan medis.

Penyerahan kartu kepesertaan JKN-KIS secara simbolis berlangsung di Markas Polres Kudus. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo dan disaksikan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Republik Indonesia, Afif Johan. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal yang rentan menghadapi kesulitan ekonomi ketika membutuhkan perawatan kesehatan.

AKBP Wahyu Sulistyo menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kegiatan kemanusiaan dan sosial yang dilaksanakan melalui kerja sama antara Polres Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus. Sebanyak 548 pekerja rentan menjadi sasaran program, dengan latar belakang pekerjaan yang beragam, mulai dari pedagang kecil, tukang ojek, marbot masjid atau musala, hingga petugas parkir.

Kelompok pekerja tersebut menjadi perhatian karena sebagian di antaranya memiliki penghasilan yang tidak tetap dan bergantung pada pendapatan harian. Kondisi itu dapat menjadi tantangan ketika mereka harus memenuhi kebutuhan hidup sekaligus membiayai pelayanan kesehatan. Dengan adanya perlindungan melalui program JKN-KIS, para pekerja diharapkan memiliki akses terhadap layanan kesehatan sesuai ketentuan kepesertaan yang berlaku.

Wahyu menuturkan bahwa kepesertaan jaminan kesehatan diharapkan mampu membantu mengurangi beban masyarakat saat membutuhkan pemeriksaan maupun perawatan medis. Melalui program tersebut, peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan berdasarkan prosedur dan manfaat yang ditetapkan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga tidak harus menanggung seluruh biaya pelayanan yang dijamin secara mandiri.

Menurutnya, upaya memperluas perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan membutuhkan dukungan berbagai pihak. Kepolisian, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan perlu terus memperkuat koordinasi agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat terdata dan memperoleh akses terhadap program jaminan kesehatan. Kerja sama tersebut juga diharapkan membantu mengurangi hambatan administratif yang mungkin dihadapi sebagian warga.

Program ini sekaligus menegaskan pentingnya perhatian terhadap pekerja sektor informal yang memiliki peran dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Pedagang kecil membantu memenuhi kebutuhan warga, pengemudi ojek mendukung mobilitas masyarakat, marbot merawat fasilitas ibadah, sedangkan petugas parkir membantu kelancaran aktivitas di berbagai tempat. Perlindungan kesehatan bagi kelompok tersebut menjadi salah satu aspek yang mendukung keberlangsungan aktivitas dan kesejahteraan mereka.

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI, Afif Johan, menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan. Ia menilai kerja sama lintas instansi tersebut sebagai bentuk keterlibatan kepolisian bersama pemerintah daerah dalam membantu masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program JKN.

Afif juga menekankan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang perlu dijaga keberlangsungannya, termasuk bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dapat membantu memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan tidak terabaikan dalam upaya memperoleh layanan kesehatan.

Ia berharap langkah yang dilakukan Polres Kudus dapat menjadi praktik baik bagi kepolisian di daerah lain. Keterlibatan kepolisian dalam mendukung perluasan kepesertaan jaminan kesehatan dinilai dapat melengkapi upaya pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam menjangkau warga yang membutuhkan perlindungan sosial.

Perluasan kepesertaan juga perlu diikuti dengan pendataan yang tepat dan pemahaman masyarakat mengenai hak serta kewajibannya sebagai peserta JKN-KIS. Informasi mengenai status kepesertaan, prosedur penggunaan layanan, dan ketentuan manfaat menjadi hal penting agar perlindungan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara tepat ketika peserta membutuhkan pelayanan medis.

Selain pendaftaran peserta baru, koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pihak terkait diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program. Pendataan yang akurat dapat membantu mengidentifikasi warga yang membutuhkan dukungan, sedangkan sosialisasi yang berkelanjutan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memiliki jaminan kesehatan sebelum menghadapi kebutuhan pengobatan.

Melalui pendaftaran 548 pekerja rentan tersebut, Polres Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus berupaya memperluas akses perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Dukungan BPJS Kesehatan diharapkan memperkuat pelaksanaan program sehingga kelompok pekerja informal dapat memperoleh manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga pemerataan akses layanan kesehatan. Program ini diharapkan dapat mendukung upaya perlindungan sosial yang lebih inklusif, sekaligus mendorong semakin banyak warga yang membutuhkan untuk memperoleh jaminan kesehatan secara tepat dan berkelanjutan.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kamis, 30 April 2026 Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

    Kamis, 30 April 2026 Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna menyukseskan Asta Cita yang diusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan Ribka saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah […]

  • Kemenkes Dukung Proses Hukum Influencer Bigmo soal Promosi Vape Diduga Libatkan Anak

    Kemenkes Dukung Proses Hukum Influencer Bigmo soal Promosi Vape Diduga Libatkan Anak

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kemenkes Dukung Proses Hukum Influencer Bigmo soal Promosi Vape Diduga Libatkan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan promosi produk rokok elektronik atau vape oleh seorang influencer yang dikenal dengan nama Bigmo. Kasus tersebut menjadi perhatian karena promosi tersebut diduga melibatkan anak, sehingga memunculkan kekhawatiran mengenai perlindungan anak […]

  • Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti kepada Massa Hari Tani

    Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti kepada Massa Hari Tani

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti kepada Massa Hari Tani JAKARTA — Personel Satuan Brimob bersama Polisi Wanita (Polwan) Polda Metro Jaya memberikan makanan dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). Pembagian roti dan minuman dilakukan […]

  • Dari Mimpi Gaji Puluhan Juta ke Neraka Scam, Kisah Pekerja Migran di Sumut Jadi Korban TPPO

    Dari Mimpi Gaji Puluhan Juta ke Neraka Scam, Kisah Pekerja Migran di Sumut Jadi Korban TPPO

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Dari Mimpi Gaji Puluhan Juta ke Neraka Scam, Kisah Pekerja Migran di Sumut Jadi Korban TPPO Harapan untuk memperoleh penghasilan besar di luar negeri berubah menjadi pengalaman pahit bagi sejumlah pekerja migran asal Sumatera Utara yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji puluhan juta rupiah setiap bulan, namun […]

  • Titiek Soeharto Apresiasi Tingginya Kepercayaan Publik terhadap Polri, Sebut Buah dari Kerja Keras Seluruh Jajaran

    Titiek Soeharto Apresiasi Tingginya Kepercayaan Publik terhadap Polri, Sebut Buah dari Kerja Keras Seluruh Jajaran

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

      Titiek Soeharto Apresiasi Tingginya Kepercayaan Publik terhadap Polri, Sebut Buah dari Kerja Keras Seluruh Jajaran Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan apresiasi atas meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pembenahan, peningkatan kualitas pelayanan, serta dedikasi seluruh jajaran kepolisian dalam […]

  • Kejar Aset Negara, Kejati Kalbar Sukses Pulihkan Rp 55 Miliar Lagi, Total Capai Rp 170 Miliar

    Kejar Aset Negara, Kejati Kalbar Sukses Pulihkan Rp 55 Miliar Lagi, Total Capai Rp 170 Miliar

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Belum genap satu bulan berlalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat kembali mencetak prestasi gemilang dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023, pihak kejaksaan berhasil mengamankan dana sebesar Rp 55 miliar. Dengan capaian terbaru ini, total aset negara yang berhasil dipulihkan dari […]

expand_less