Polri, BNN, dan TNI Gerebek Lokasi Dugaan Peredaran Narkoba di Sumatera Utara, Sejumlah Orang Kabur hingga Terjun ke Sungai
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polri, BNN, dan TNI Gerebek Lokasi Dugaan Peredaran Narkoba di Sumatera Utara, Sejumlah Orang Kabur hingga Terjun ke Sungai
DELI SERDANG – Tim gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar operasi penindakan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Sumatera Utara. Dalam penggerebekan di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu, 11 Oktober 2026, sejumlah orang berusaha melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Bahkan, salah seorang terduga pelaku nekat menceburkan diri ke sungai untuk menghindari pengejaran.
Operasi tersebut melibatkan puluhan personel gabungan yang menyisir kawasan permukiman dan sejumlah titik yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Kedatangan aparat membuat orang-orang yang berada di lokasi berhamburan meninggalkan tempat tersebut. Petugas kemudian melakukan pengejaran, baik di sekitar permukiman maupun di area yang berada di dekat aliran sungai.
Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian terjadi ketika seorang pria berusaha meloloskan diri dengan terjun ke sungai. Petugas yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran menggunakan perahu yang berada di sekitar lokasi. Setelah beberapa saat, pria itu akhirnya berhasil diamankan dalam keadaan basah kuyup.
Pengejaran juga berlangsung di jalur darat. Petugas menyisir jalanan hingga kawasan semak-semak di sekitar perkebunan untuk mencari orang-orang yang diduga melarikan diri dari lokasi penggerebekan. Dalam proses tersebut, seorang terduga pelaku turut diamankan setelah diduga membuang barang yang berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Setelah mengamankan sejumlah orang, tim gabungan melanjutkan pemeriksaan terhadap beberapa rumah dan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun aktivitas penyalahgunaan narkotika. Aparat juga menertibkan pondok-pondok liar yang menurut hasil penindakan diduga dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan tersebut, dengan tujuan mencegah tempat-tempat itu kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan di kawasan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang ditemukan antara lain narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 100 gram, alat isap, timbangan digital, telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi.
Selain barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, petugas juga menemukan sejumlah perangkat permainan judi jenis dingdong beserta koin yang digunakan untuk permainan tersebut. Aparat turut mengamankan uang tunai, kendaraan, dan beberapa barang lainnya untuk kepentingan pemeriksaan. Seluruh barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut guna memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Penggerebekan di Percut Sei Tuan merupakan bagian dari operasi yang dilakukan secara serentak di sembilan wilayah rawan narkotika di Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan yang disampaikan aparat, sebanyak 36 orang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Namun, status dan dugaan keterlibatan masing-masing orang perlu ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti yang diperoleh penyidik.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian, menyebut operasi tersebut merupakan bagian dari upaya lanjutan untuk menindak lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika. Aparat juga berupaya menelusuri pihak yang memasok barang terlarang ke sejumlah kawasan tersebut agar penanganan tidak berhenti pada orang-orang yang ditemukan di lokasi.
Penyidik akan mendalami kemungkinan adanya hubungan antara para pihak yang diamankan, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan dugaan jaringan pemasok. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi-lokasi sasaran operasi.
Dalam penanganan kasus narkotika, aparat perlu membedakan antara orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan mereka yang terindikasi sebagai pengguna. Penentuan langkah selanjutnya dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku. Bagi pihak yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan rehabilitasi, penanganannya dapat dilakukan melalui mekanisme asesmen sesuai prosedur.
Operasi gabungan ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menangani dugaan peredaran narkotika di wilayah yang dinilai rawan. Selain penindakan, upaya pencegahan, pengawasan lingkungan, dan dukungan masyarakat diperlukan agar kawasan permukiman tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Aparat mengharapkan masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Informasi tersebut dapat membantu petugas melakukan penyelidikan secara terarah. Meski demikian, setiap laporan tetap harus ditindaklanjuti melalui prosedur yang sah dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan berlanjutnya penyidikan, kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat mengungkap asal-usul barang bukti, memastikan peran setiap orang yang diamankan, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Seluruh proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjamin bahwa setiap pihak diperlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar