Polresta Tuban Periksa 31 SPBU, Perketat Pengawasan untuk Cegah Penimbunan BBM Bersubsidi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polresta Tuban Periksa 31 SPBU, Perketat Pengawasan untuk Cegah Penimbunan BBM Bersubsidi
TUBAN — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap 31 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tuban untuk mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pembelian berlebihan, serta dugaan penimbunan BBM bersubsidi. Berdasarkan hasil pemantauan hingga Minggu, 18 Oktober 2026, ketersediaan BBM di wilayah tersebut masih terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan stok BBM tetap tersedia dan penyalurannya kepada masyarakat berjalan lancar. Selain memantau persediaan di setiap SPBU, jajaran Polresta Tuban juga mengawasi distribusi BBM dari PT Pertamina Fuel Terminal Tuban menuju seluruh SPBU di kabupaten tersebut.
Kasi Humas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, menjelaskan bahwa hasil pemantauan petugas belum menunjukkan adanya gangguan berarti dalam pelayanan penyaluran BBM. Polisi juga tidak menemukan antrean panjang, pembelian secara berlebihan atau panic buying, maupun aktivitas pembelian BBM dalam jumlah besar atau borongan.
“Petugas juga tidak menemukan adanya antrean panjang, pembelian secara berlebihan (panic buying), maupun aktivitas pembelian BBM dalam skala besar atau borongan,” jelas Iptu Mokhamad Iksan.
Menurut Iksan, pengawasan di puluhan SPBU tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga stabilitas distribusi energi di Kabupaten Tuban. Ketersediaan bahan bakar yang memadai dinilai penting agar aktivitas masyarakat tidak terganggu, baik untuk kebutuhan transportasi maupun kegiatan ekonomi yang bergantung pada pasokan BBM.
Polresta Tuban menyebut ketersediaan BBM bersubsidi maupun nonsubsidi masih mampu mendukung berbagai kebutuhan masyarakat. Sejumlah sektor yang memerlukan pasokan bahan bakar tersebut antara lain transportasi, pertanian, perikanan, hingga kegiatan industri. Karena itu, pengawasan distribusi menjadi salah satu langkah untuk memastikan penyaluran BBM dapat berlangsung sesuai kebutuhan.
Meski situasi stok dan distribusi terpantau normal, kepolisian tetap mewaspadai potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah dugaan penimbunan oleh oknum tertentu untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi demi memperoleh keuntungan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, petugas belum menemukan aktivitas pembelian borongan maupun indikasi antrean panjang di SPBU yang dipantau.
Untuk memperkuat pengawasan, Polresta Tuban terus berkoordinasi dengan manajemen PT Pertamina Fuel Terminal Tuban dan para pengelola SPBU. Koordinasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta potensi hambatan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Iksan juga meminta pengelola SPBU segera melaporkan apabila menemukan antrean panjang atau kekosongan stok. Pelaporan secara cepat diharapkan membantu petugas dan pihak terkait mengidentifikasi persoalan sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sebelum berdampak lebih luas terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Selain pemeriksaan langsung, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Kabupaten Tuban diarahkan meningkatkan pemantauan dan patroli, terutama di sekitar SPBU. Langkah tersebut ditujukan untuk mengantisipasi pembelian BBM secara berlebihan serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran distribusi bahan bakar.
Polresta Tuban turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Pembelian dalam jumlah berlebihan dapat memicu antrean, meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan stok di SPBU, serta berpotensi mengganggu distribusi bagi pengguna lain yang membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan,” tegas Iksan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai ketersediaan BBM dapat berkoordinasi langsung dengan pihak SPBU. Warga juga diharapkan segera menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan indikasi gangguan distribusi atau dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian melakukan pemantauan dan menindaklanjuti temuan sesuai prosedur.
Iksan menegaskan, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, kepolisian akan melakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan pengawasan di SPBU, peningkatan patroli, serta koordinasi bersama pihak Pertamina dan pengelola SPBU, Polresta Tuban berupaya menjaga distribusi BBM tetap tertib dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Hingga hasil pemantauan yang disampaikan pada 18 Oktober 2026, stok BBM di Kabupaten Tuban masih dilaporkan aman dan mencukupi. Polresta Tuban akan tetap mengawasi penyaluran BBM bersubsidi guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan, sekaligus mengajak masyarakat berperan menjaga kelancaran distribusi dengan tidak melakukan pembelian berlebihan dan melaporkan temuan yang mencurigakan.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar