Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Libatkan Ahli Psikologi untuk Pulihkan Kondisi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi

Polisi Libatkan Ahli Psikologi untuk Pulihkan Kondisi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Libatkan Ahli Psikologi untuk Pulihkan Kondisi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi

BEKASI – Kepolisian bersama sejumlah pihak terkait terus mengupayakan perlindungan dan pemulihan kondisi psikologis para santriwati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain memproses perkara secara hukum, pendampingan psikologis diberikan agar para korban dapat melewati masa sulit selama penyidikan berlangsung.

Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan seorang guru berinisial MHH (28) sebagai tersangka. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain serta menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan.

Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan berpedoman pada alat bukti yang diperoleh penyidik. Dalam setiap tahapan pemeriksaan, kepolisian turut memperhatikan keselamatan, perlindungan, serta hak-hak para korban, terutama karena perkara tersebut menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.

Rosdiana menjelaskan bahwa penyidik masih menelusuri peran setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban agar mereka dapat menyampaikan keterangan secara aman tanpa tekanan. Pendekatan ini menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan informasi dan pendalaman bukti.

Upaya pemulihan korban juga melibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi yang berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kota Bekasi. Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada kebutuhan psikologis, tetapi juga memberikan dukungan hukum bagi korban dan keluarganya selama proses penanganan perkara berlangsung.

Langkah pendampingan hukum ditandai dengan penyerahan surat kuasa oleh ibu salah seorang korban kepada tim advokat yang dipimpin M. Salman Alfarisi. Tim tersebut akan membantu mendampingi serta mewakili kepentingan hukum korban, mulai dari tahapan penyidikan hingga proses persidangan apabila perkara berlanjut ke pengadilan.

Perwakilan Divisi Pencegahan PUSPAGA Kota Bekasi, Resa Rusayani, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bekasi terus mengawal kebutuhan pendampingan psikologis para korban. Dukungan tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing individu selama menghadapi proses hukum.

Menurut Resa, dampak psikologis dari kasus tersebut juga berpotensi dirasakan oleh santri atau murid lain di lingkungan pendidikan yang sama, meskipun mereka tidak termasuk korban langsung. Karena itu, layanan pendampingan psikososial turut dibuka bagi mereka yang mengalami kecemasan, ketakutan, atau perasaan tidak aman setelah mengetahui peristiwa tersebut.

Pendampingan psikososial diharapkan dapat membantu para santri memperoleh kembali rasa aman serta menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang. Kehadiran tenaga pendamping juga menjadi salah satu bentuk dukungan agar anak-anak yang terdampak memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan memperoleh bantuan sesuai kondisi mereka.

Kasus ini mencuat setelah keluarga salah seorang korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian pada 7 Oktober 2026. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, MHH diduga mulai mendekati salah seorang korban ketika korban masih menempuh pendidikan di pondok pesantren pada 2023. Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi berulang kali sejak 2024 hingga September 2026. Seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang ditangani kepolisian.

Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lain yang masing-masing berinisial HBH, F, dan S. Penyidik berupaya mengungkap peran setiap pihak berdasarkan keterangan saksi, informasi yang diperoleh, serta alat bukti yang tersedia. Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Di tengah proses penyidikan, masyarakat diimbau untuk menghormati privasi para korban dan tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi yang dapat mengungkap jati diri mereka. Perlindungan identitas menjadi hal penting untuk mencegah dampak psikologis tambahan serta menjaga keamanan dan kenyamanan korban selama menjalani proses hukum.

Melalui koordinasi antara kepolisian, PUSPAGA, UPTD PPA, dan pendamping hukum, penanganan perkara ini diarahkan agar berjalan beriringan antara penegakan hukum dan pemulihan korban. Penyidikan masih berlangsung, termasuk untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan memastikan dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Korupsi Bea Cukai, Orlando Minta Perkara Dipisahkan, Hakim Pertanyakan Dasar Permohonan

    Sidang Korupsi Bea Cukai, Orlando Minta Perkara Dipisahkan, Hakim Pertanyakan Dasar Permohonan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sidang Korupsi Bea Cukai, Orlando Minta Perkara Dipisahkan, Hakim Pertanyakan Dasar Permohonan Sidang perdana perkara dugaan korupsi yang menjerat sejumlah mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta berlangsung dengan sejumlah dinamika. Salah satu terdakwa, Orlando Hamonangan, sempat menyampaikan permintaan agar proses persidangannya dipisahkan dari terdakwa lain. Permintaan tersebut […]

  • Persiapan Pengamanan IAWP Polda Bali Gelar TWG

    Persiapan Pengamanan IAWP Polda Bali Gelar TWG

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Persiapan Pengamanan IAWP Polda Bali Gelar TWG Kepolisian Daerah Bali melakukan persiapan pengamanan menjelang pelaksanaan kegiatan International Association of Women Police (IAWP) dengan menggelar Technical Working Group (TWG). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan koordinasi untuk memastikan seluruh rangkaian agenda dapat berlangsung secara tertib, aman, dan lancar. Melalui TWG, berbagai unsur yang terlibat dalam pengamanan […]

  • Pikap Tabrak Motor hingga Gerobak Bakso di Pakansari Bogor, 2 Orang Luka

    Pikap Tabrak Motor hingga Gerobak Bakso di Pakansari Bogor, 2 Orang Luka

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Pikap Tabrak Motor hingga Gerobak Bakso di Pakansari Bogor, 2 Orang Luka Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan jalur satu arah Lingkar Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, yang melibatkan sebuah mobil pikap, seorang pesepeda, sepeda motor yang sedang terparkir, serta sebuah gerobak bakso. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. […]

  • Dari Perluas Jaringan hingga Tambah Pasokan, Jakarta Kejar Target Layanan 100 Persen Air Bersih pada 2029

    Dari Perluas Jaringan hingga Tambah Pasokan, Jakarta Kejar Target Layanan 100 Persen Air Bersih pada 2029

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Dari Perluas Jaringan hingga Tambah Pasokan, Jakarta Kejar Target Layanan 100 Persen Air Bersih pada 2029 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mempercepat berbagai langkah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air bersih. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan jaringan perpipaan, peningkatan kapasitas infrastruktur, hingga penambahan sumber pasokan air. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk […]

  • Polri Ajak Peserta Penyampaian Aspirasi Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban

    Polri Ajak Peserta Penyampaian Aspirasi Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Polri Ajak Peserta Penyampaian Aspirasi Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh peserta kegiatan penyampaian aspirasi untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan pendapat di ruang publik. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya memastikan kegiatan berlangsung secara aman, tertib, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya. Polri menegaskan bahwa penyampaian aspirasi […]

  • Cerita Korban Gempa Flores, Rambut Dipenuhi Semen Warna Abu-abu Saat Selamatkan Anak dari Reruntuhan

    Cerita Korban Gempa Flores, Rambut Dipenuhi Semen Warna Abu-abu Saat Selamatkan Anak dari Reruntuhan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Cerita Korban Gempa Flores, Rambut Dipenuhi Semen Warna Abu-abu Saat Selamatkan Anak dari Reruntuhan Gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores meninggalkan pengalaman yang membekas bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi terdampak. Di tengah kepanikan akibat guncangan dan kerusakan bangunan, warga berusaha menyelamatkan diri sekaligus mencari anggota keluarga yang kemungkinan masih berada di dalam rumah. […]

expand_less