Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal di Desa Lorok Ogan Ilir Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal di Desa Lorok Ogan Ilir Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal di Desa Lorok Ogan Ilir Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

OGAN ILIR – Kebakaran melanda sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka bakar serta menyebabkan sejumlah sarana penampungan dan kendaraan tangki di lokasi hangus terbakar.

Informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan melalui keterangan kepolisian. Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius, S.H., menyebutkan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang berada di sekitar lokasi. Aparat kemudian melakukan penanganan awal dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Tiga orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi masing-masing adalah Roidah (50), seorang pedagang makanan, Apriansyah alias Pian (57), serta Kepala Desa Lorok, Leo Candra (35). Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk membantu petugas memperoleh gambaran mengenai kejadian kebakaran yang berlangsung pada dini hari itu.

Dalam peristiwa tersebut, tiga orang dilaporkan mengalami luka bakar. Mereka adalah Andika Ilham bin Zakiro (29), warga Dusun II RT 03, Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, serta dua orang lainnya yang diketahui bernama Debi Pratama dan Apriyadi. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa ketiganya mengalami luka bakar akibat kebakaran tersebut. Sementara itu, keterangan lebih lanjut mengenai kondisi terkini para korban belum disampaikan dalam laporan awal.

Untuk mendalami kejadian tersebut, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Ogan Ilir mendatangi lokasi sekitar pukul 08.00 WIB. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Identifikasi atau Inafis. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan menelusuri berbagai aspek yang berkaitan dengan kebakaran.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan satu unit mobil tangki berwarna biru putih dengan identitas lambung PT Petro Artha Indo dan kapasitas 16.000 liter dalam kondisi hangus terbakar. Selain itu, terdapat 92 unit baby tank berkapasitas masing-masing 1.000 liter yang diduga berisi solar dan turut hangus dalam kebakaran tersebut.

Petugas juga menemukan delapan mesin pompa air, empat kolam penampungan, serta 17 unit baby tank lainnya yang dilaporkan tidak terbakar. Berbagai temuan itu menjadi bagian dari barang bukti yang perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui fungsi masing-masing sarana, jenis bahan yang disimpan, serta keterkaitannya dengan aktivitas di dalam gudang.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, Polres Ogan Ilir memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kejadian. Aparat juga mengamankan barang bukti dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga kondisi tempat kejadian perkara sekaligus mendukung proses penyelidikan agar berjalan sesuai prosedur.

Meski lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM ilegal, status legalitas kegiatan dan identitas pihak yang bertanggung jawab atas gudang itu masih dalam penyelidikan. Kepolisian juga belum memastikan penyebab kebakaran. Karena itu, dugaan mengenai aktivitas di lokasi maupun pihak yang terkait belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum sebelum didukung hasil pemeriksaan dan bukti yang memadai.

Kasus ini menjadi perhatian karena penyimpanan bahan bakar dalam jumlah besar berkaitan erat dengan aspek keselamatan. BBM merupakan bahan yang mudah terbakar sehingga kegiatan penyimpanan dan pemindahannya perlu memperhatikan persyaratan keselamatan serta ketentuan perizinan yang berlaku. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam kegiatan tersebut, hasil pemeriksaan aparat berwenang diperlukan untuk menentukan langkah penanganan berdasarkan aturan hukum.

Polres Ogan Ilir menyatakan akan mendalami kasus kebakaran tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap gudang-gudang lain yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penimbunan BBM ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun warga di sekitarnya.

Hingga informasi awal ini disampaikan, penyebab kebakaran dan identitas pemilik gudang masih menjadi bagian dari penyelidikan Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir. Perkembangan selanjutnya diharapkan dapat menjelaskan secara lebih terperinci mengenai asal-usul BBM, legalitas kegiatan di lokasi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di Kali Samabuasa Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga

    Patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di Kali Samabuasa Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di Kali Samabuasa Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz 2026 Sektor Nabire melaksanakan patroli sekaligus pendekatan humanis kepada masyarakat di kawasan Kali Samabuasa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (25/8/2026). Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga […]

  • Komnas HAM Sebut Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau Diduga Langgar HAM

    Komnas HAM Sebut Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau Diduga Langgar HAM

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Komnas HAM Sebut Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau Diduga Langgar HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa kasus kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau diduga mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia. Kesimpulan sementara tersebut disampaikan setelah Komnas HAM melakukan pemantauan awal dan menghimpun berbagai informasi terkait peristiwa yang menewaskan kedua korban. […]

  • Profil AKBP Supriyanto, Kapolresta Pertama di Polresta IKN yang Dipercaya Mengawal Ibu Kota Nusantara

    Profil AKBP Supriyanto, Kapolresta Pertama di Polresta IKN yang Dipercaya Mengawal Ibu Kota Nusantara

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Profil AKBP Supriyanto, Kapolresta Pertama di Polresta IKN yang Dipercaya Mengawal Ibu Kota Nusantara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari penguatan organisasi dalam mendukung keamanan kawasan pusat pemerintahan baru Indonesia. Bersamaan dengan pembentukan satuan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk AKBP […]

  • Polisi Investigasi Kasus KKB Sandera 9 Perempuan di Mimika

    Polisi Investigasi Kasus KKB Sandera 9 Perempuan di Mimika

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Polisi Investigasi Kasus KKB Sandera 9 Perempuan di Mimika Kepolisian Resor Mimika melakukan penyelidikan terkait dugaan penculikan terhadap sembilan perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Aparat telah mengerahkan personel untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian sekaligus mengumpulkan informasi guna mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. Kapolres Mimika mengatakan personel kepolisian telah dikirim ke Distrik Jila […]

  • BJI Gandeng Satlantas Polres Cirebon Kota, Touring Perdana ke Kapolda Jabar Dapat Dukungan

    BJI Gandeng Satlantas Polres Cirebon Kota, Touring Perdana ke Kapolda Jabar Dapat Dukungan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • visibility 85
    • 0Komentar

    CIREBON — Komunitas Bikers Journalist Indonesia (BJI) melanjutkan rangkaian silaturahmi dengan Polres Cirebon Kota. Kali ini, DPP BJI menggelar audiensi bertema kolaborasi dan sinergitas bersama Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (29/04). Hadir dalam pertemuan tersebut mewakili Kapolres Cirebon Kota, KBO Lantas Ipda Johan, Kanit Kamsel, Ipda Dani dan Kanit […]

  • Gus Ulil Nilai Muktamar ke-35 NU Akan Menjadi Momentum Bersejarah dan Bebas dari Intervensi Kekuasaan

    Gus Ulil Nilai Muktamar ke-35 NU Akan Menjadi Momentum Bersejarah dan Bebas dari Intervensi Kekuasaan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

      Gus Ulil Nilai Muktamar ke-35 NU Akan Menjadi Momentum Bersejarah dan Bebas dari Intervensi Kekuasaan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla atau yang akrab disapa Gus Ulil, menyampaikan bahwa pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) diperkirakan akan menjadi salah satu muktamar yang memiliki karakter berbeda dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Menurutnya, forum tertinggi […]

expand_less