Jejak Karier Komjen Suyudi: Dari Reserse, Kapolda, hingga Disetujui Menjadi Kapolri
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jejak Karier Komjen Suyudi: Dari Reserse, Kapolda, hingga Disetujui Menjadi Kapolri
Komjen Pol Suyudi Ario Seto menorehkan babak baru dalam perjalanan panjangnya di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut telah memperoleh persetujuan DPR RI untuk menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Selanjutnya, persetujuan itu dibawa ke rapat paripurna DPR dan disepakati oleh anggota dewan yang hadir. Dengan keputusan tersebut, perjalanan karier Suyudi memasuki tahap baru setelah lebih dari tiga dekade mengabdi di lingkungan Polri.
Suyudi dikenal memiliki pengalaman yang cukup panjang di bidang reserse dan penyidikan. Sejak awal karier, ia banyak menjalankan tugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Salah satu penugasan awalnya adalah sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya. Pengalaman tersebut kemudian berkembang melalui sejumlah jabatan di tingkat kepolisian sektor hingga satuan reserse.
Dalam perjalanan berikutnya, Suyudi pernah dipercaya menjadi Kapolsek Metro Tanah Abang dan Kapolsek Metro Penjaringan. Ia juga mengemban sejumlah jabatan sebagai kepala satuan reserse, antara lain Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, serta Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Pengalaman di bidang reserse tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan profesional Suyudi. Ia kemudian mendapatkan sejumlah penugasan di tingkat yang lebih tinggi, termasuk di lingkungan Bareskrim Polri. Di institusi tersebut, ia pernah menduduki jabatan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber.
Karier Suyudi tidak hanya berkembang dalam bidang penegakan hukum. Ia juga memperoleh pengalaman sebagai pemimpin kepolisian di sejumlah wilayah. Pada periode 2014 hingga 2017, ia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Pengalaman memimpin satuan kewilayahan tersebut kemudian mengantarkannya ke jajaran pimpinan kepolisian daerah. Pada 2023, Suyudi dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, pada Juni 2024, ia ditunjuk sebagai Kapolda Banten.
Jabatan sebagai Kapolda Banten menjadi salah satu posisi strategis yang pernah diembannya sebelum kemudian mendapat penugasan di luar struktur kepolisian daerah. Pada 2025, Suyudi dimutasi menjadi Perwira Tinggi Bareskrim Polri sebelum akhirnya dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN.
Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN RI. Pengangkatan tersebut menambah pengalaman kepemimpinannya, khususnya dalam menangani persoalan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Setelah menjabat sebagai Kepala BNN, Suyudi kemudian menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat tersebut dilakukan pada September 2025. Dengan pangkat bintang tiga, Suyudi menjalankan tugas sebagai pimpinan lembaga yang memiliki peran dalam penanggulangan persoalan narkotika di Indonesia.
Selama memimpin BNN, Suyudi turut menekankan pentingnya penggunaan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, data, dan bukti dalam penyusunan kebijakan. Menurut informasi yang diberitakan, pendekatan tersebut diperlukan karena tantangan terkait narkotika terus berkembang dan membutuhkan strategi penanganan yang menyesuaikan kondisi di lapangan.
Selain perjalanan karier di institusi kepolisian dan pemerintahan, Suyudi juga memperoleh gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara pada Januari 2026. Pemberian gelar tersebut dikaitkan dengan kontribusi dan pengabdiannya dalam bidang pengembangan serta penegakan hukum.
Nama Suyudi kemudian kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto mengajukannya sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. DPR menerima surat presiden mengenai usulan pergantian tersebut pada akhir September 2026, kemudian menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Suyudi menyampaikan visi dan misinya sebagai calon Kapolri. Setelah proses tersebut selesai, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menjadi Kapolri. Keputusan itu kemudian dilanjutkan melalui rapat paripurna DPR.
Persetujuan DPR tersebut menandai berakhirnya salah satu tahapan penting dalam proses pengangkatan Kapolri. Berdasarkan perkembangan pada 1 Oktober 2026, DPR RI telah menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Perjalanan Suyudi menuju posisi tersebut berlangsung melalui berbagai bidang penugasan. Mulai dari reserse di lingkungan Polda Metro Jaya, jabatan kewilayahan sebagai kapolres, posisi strategis di Bareskrim, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN. Rangkaian penugasan tersebut menjadi bagian dari rekam perjalanan kariernya di lingkungan pemerintahan dan penegakan hukum.
Dengan persetujuan DPR tersebut, Suyudi memasuki fase baru dalam kariernya di Korps Bhayangkara. Jabatan Kapolri nantinya menempatkan dirinya sebagai pimpinan tertinggi Polri dengan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan tugas kepolisian secara nasional.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar