Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu
- calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu
Polda Lampung bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Lampung.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 779 personel dilibatkan. Jumlah itu terdiri atas 160 personel Satuan Tugas Polda Lampung dan 619 personel yang berasal dari Satuan Tugas Polres jajaran. Keterlibatan personel dari tingkat Polda hingga Polres dilakukan untuk memperluas jangkauan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai kasus narkotika.
Berdasarkan hasil konferensi pers Polda Lampung pada Senin (28/9/2026), sebanyak 379 kasus narkotika berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi. Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 530 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai perkara penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, kepolisian mencatat 81 orang yang masuk dalam target operasi berhasil diamankan. Jumlah tersebut mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, petugas juga mengungkap 449 orang yang tidak termasuk dalam daftar target operasi.
Pengungkapan juga dilakukan terhadap sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Polisi mencatat sebanyak 81 tempat yang masuk dalam target operasi berhasil diungkap, sementara 298 lokasi lainnya yang berada di luar target operasi turut ditindak dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti. Salah satu barang bukti dengan jumlah terbesar adalah sabu-sabu dengan berat mencapai 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram. Selain itu, polisi juga mengamankan ganja seberat 49,34 gram serta delapan batang pohon ganja.
Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi 274 butir ekstasi dan 2,37 gram ekstasi, 309 butir obat-obatan, serta 463,6 gram tembakau sintetis. Petugas juga menemukan 1.309 pcs etomadate dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut.
Selain barang yang berkaitan dengan perkara narkotika, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp67.781.000. Sebanyak 27 unit kendaraan roda dua dan sembilan unit kendaraan roda empat juga turut diamankan sebagai barang bukti dalam berbagai perkara yang diungkap selama operasi berlangsung.
Polda Lampung memperkirakan nilai ekonomis seluruh barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp158.838.252.000. Berdasarkan perhitungan kepolisian, hasil pengungkapan dalam Operasi Antik Krakatau 2026 tersebut diperkirakan dapat mencegah dampak penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 432.356 jiwa.
Atas perkara yang berhasil diungkap, para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum sesuai dengan peran masing-masing dan barang bukti yang ditemukan. Ketentuan yang diterapkan antara lain Pasal 609 ayat (2) huruf A dan huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026. Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antarsatuan dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
Kapolda juga menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat diperlukan untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mencegah berkembangnya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Masyarakat Lampung juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau penanganan secara cepat. Polda Lampung menyediakan layanan Polisi 110 dan Siger Presisi Lampung sebagai sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kepolisian.
Partisipasi masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Informasi dari masyarakat dapat membantu aparat dalam melakukan pencegahan terhadap berbagai gangguan keamanan, termasuk peredaran narkotika yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan generasi muda.
Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi salah satu bentuk langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Lampung untuk menangani persoalan narkotika di wilayah tersebut. Kepolisian menyatakan upaya pemberantasan akan membutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat agar lingkungan tetap aman dan kondusif.
Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar