Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik
- calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Perkuat Kolaborasi untuk Mewujudkan Polri yang Semakin Baik
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengajak perguruan tinggi, akademisi, peneliti, serta mahasiswa untuk memperkuat kolaborasi dengan Polri dalam mengembangkan ilmu kepolisian. Menurutnya, kerja sama antara institusi kepolisian dan dunia akademik diperlukan untuk memperkaya perspektif sekaligus menghasilkan gagasan yang dapat menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Wakapolri secara virtual dari Jakarta dalam kegiatan peresmian Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Rabu, 9 September 2026. Dalam kesempatan tersebut, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring Pusat Studi Kepolisian di berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Kehadiran pusat studi di lingkungan kampus diharapkan tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan penelitian, kajian, pemikiran kritis, serta rekomendasi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan sivitas akademika Unhas serta UMI yang telah membuka ruang kolaborasi dengan Polri. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring akademis di bidang ilmu kepolisian sekaligus mendukung penguatan Tridharma Perguruan Tinggi dan proses transformasi Polri.
Kolaborasi antara kepolisian dan perguruan tinggi dinilai memiliki karakter yang saling melengkapi. Polri memiliki pengalaman praktis dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan, sementara perguruan tinggi memiliki kekuatan dalam bidang akademik, metodologi penelitian, teknologi, serta perspektif keilmuan yang beragam.
Karena itu, Wakapolri berharap Pusat Studi Kepolisian dapat berkembang menjadi ruang akademik yang aktif dan produktif. Ia mendorong agar pusat studi tersebut tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi benar-benar menghasilkan riset dan rekomendasi yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dan kepolisian.
Mahasiswa juga mendapat perhatian khusus dalam pengembangan ekosistem tersebut. Wakapolri menilai mahasiswa memiliki kreativitas, energi, serta sudut pandang generasi muda yang dapat memberikan warna baru dalam pembahasan mengenai kepolisian dan berbagai dinamika sosial.
Ia juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap pemikiran, kritik, maupun masukan dari lingkungan akademik. Dialog yang terbuka dan konstruktif dinilai penting agar kepolisian dapat terus melakukan evaluasi, belajar dari berbagai perspektif, serta menemukan pendekatan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa turut menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kepolisian dan dunia ilmu pengetahuan memiliki hubungan yang penting dalam menghadapi persoalan masyarakat yang semakin kompleks.
Ia menilai persoalan yang muncul di masyarakat tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui satu pendekatan. Karena itu, berbagai disiplin ilmu perlu dipertemukan agar suatu persoalan dapat dipahami secara lebih menyeluruh dan menghasilkan rekomendasi yang tepat.
Salah satu contoh persoalan yang dapat menjadi bahan kajian lintas disiplin adalah praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara yang merusak. Persoalan tersebut memiliki keterkaitan dengan aspek hukum, lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kondisi sosial sehingga membutuhkan penelitian dan penanganan yang melibatkan berbagai bidang keilmuan.
Sementara itu, UMI juga menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan sumber daya akademik dalam membantu menjawab persoalan nyata di masyarakat. Wakil Rektor II UMI Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW menyampaikan bahwa kerja sama antara Polri dan perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan pengetahuan, inovasi, serta rekomendasi yang memberikan manfaat lebih luas.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, hingga dinamika sosial membutuhkan kajian yang melibatkan berbagai disiplin ilmu. Perguruan tinggi memiliki sumber daya manusia dan kapasitas akademik yang dapat dipadukan dengan pengalaman praktis kepolisian di lapangan.
Saat ini, Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman atau MoU dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.
Selain membangun jejaring dengan perguruan tinggi di luar institusi, Polri juga telah mengembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian internal dengan berbagai bidang kajian. Fokusnya mencakup pemolisian masyarakat, antikorupsi, terorisme, ilmu kepolisian, lalu lintas, siber, sumber daya manusia, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif, transformasi konflik, hingga intelijen kepolisian.
Wakapolri berharap jejaring tersebut terus berkembang menjadi ekosistem keilmuan yang terbuka, produktif, dan berkelanjutan. Setiap perguruan tinggi memiliki karakter serta keunggulan masing-masing sehingga bentuk kolaborasi dapat disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan masing-masing kampus.
Melalui penguatan kerja sama antara Polri dan dunia akademik, berbagai pengetahuan yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti sebagai kajian, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian yang semakin profesional, adaptif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
“`
- Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi


Saat ini belum ada komentar