Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pria Asal Dompu Ditangkap Usai Tepergok Mencuri 18 Bungkus Rokok di Warung Mataram

Pria Asal Dompu Ditangkap Usai Tepergok Mencuri 18 Bungkus Rokok di Warung Mataram

  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Pria Asal Dompu Ditangkap Usai Tepergok Mencuri 18 Bungkus Rokok di Warung Mataram

Seorang pria berinisial SR asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, diamankan aparat setelah diduga mencuri 18 bungkus rokok dari sebuah warung di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi, 31 Agustus 2026, ketika kondisi warung sedang sepi.

Menurut keterangan kepolisian, SR diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk ke dalam warung dan mengambil sejumlah bungkus rokok. Barang yang diambil disebut merupakan rokok merek Surya dengan jumlah keseluruhan sebanyak 18 bungkus.

Aksi tersebut diketahui ketika pemilik warung kembali dari bagian belakang dan mendapati SR berada di dalam warung. Pemilik kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga perhatian warga di sekitar lokasi langsung tertuju ke tempat kejadian.

Teriakan pemilik warung juga terdengar oleh anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Pagesangan Barat yang sedang berjaga tidak jauh dari lokasi. Warga bersama petugas Linmas kemudian berupaya menghentikan pria tersebut yang sempat mencoba meninggalkan lokasi.

Upaya melarikan diri itu akhirnya gagal setelah SR berhasil dicegat dan diamankan warga. Sejumlah warga kemudian berkumpul di sekitar lokasi penangkapan. Untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, SR selanjutnya dibawa ke Kantor Koramil Pagesangan.

Petugas dari Polsek Mataram kemudian datang untuk menjemput SR beserta barang bukti. Polisi turut mengamankan 18 bungkus rokok yang diduga diambil dari warung tersebut sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Setelah diamankan, SR dibawa ke Polsek Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya kewaspadaan pemilik usaha, terutama ketika kondisi tempat usaha sedang sepi. Kehadiran warga dan petugas Linmas di sekitar lokasi turut membantu mengamankan situasi setelah pemilik warung meminta pertolongan.

Pihak kepolisian selanjutnya akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, keterangan pemilik warung, saksi-saksi, serta barang bukti yang telah diamankan. Seluruh proses tersebut dilakukan untuk memastikan perkara dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus pencurian tersebut kini berada dalam penanganan Polsek Mataram. Masyarakat diimbau tetap menyerahkan proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 210 Petugas Gabungan Gerebek Kampung Ambon di Jakbar, Ketiga Kalinya dalam Sepekan

    210 Petugas Gabungan Gerebek Kampung Ambon di Jakbar, Ketiga Kalinya dalam Sepekan

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • visibility 14
    • 0Komentar

      210 Petugas Gabungan Gerebek Kampung Ambon di Jakbar, Ketiga Kalinya dalam Sepekan JAKARTA – Sebanyak 210 personel gabungan kembali menggelar operasi penindakan di kawasan Kompleks Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026). Operasi tersebut menjadi penggerebekan ketiga di kawasan itu dalam sepekan, sebagai bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan […]

  • Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Menjadi Momentum Evaluasi untuk Mewujudkan Harapan Masyarakat

    Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Menjadi Momentum Evaluasi untuk Mewujudkan Harapan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • visibility 55
    • 0Komentar

      Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Menjadi Momentum Evaluasi untuk Mewujudkan Harapan Masyarakat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi momentum penting bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. […]

  • Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa kepada Lulusan Terbaik

    Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa kepada Lulusan Terbaik

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa kepada Lulusan Terbaik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik sebanyak 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri dalam Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Istana Merdeka, Jakarta. Upacara tersebut menjadi momentum penting bagi para lulusan akademi militer dan kepolisian yang […]

  • Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kepala Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

    Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kepala Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kepala Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan mantan kepala pelatih panjat tebing sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap laporan serta bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kasus ini menjadi perhatian […]

  • Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30: Wamendagr Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

    Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30: Wamendagr Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan otonomi daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/4/2026). Dalam amanatnya, Bima menegaskan bahwa otonomi daerah […]

  • Komnas HAM Desak Polisi Terapkan Pasal Pemberatan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

    Komnas HAM Desak Polisi Terapkan Pasal Pemberatan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Komnas HAM Desak Polisi Terapkan Pasal Pemberatan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndholo Kusumo Pati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat kepolisian untuk menerapkan pasal pemberatan terhadap tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Langkah tersebut dinilai penting mengingat pelaku memiliki […]

expand_less