Tentang Kami
Berita-Polri.com merupakan perusahaan pers nasional berbasis media digital yang menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai ketentuan hukum Republik Indonesia. Kami hadir sebagai sarana informasi publik yang mengedepankan akurasi, independensi, profesionalisme, serta tanggung jawab sosial dalam menyampaikan berita kepada masyarakat.
Sebagai media massa, kami berfungsi memberikan informasi, pendidikan, kontrol sosial, serta menjadi ruang partisipasi publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Legalitas dan Dasar Hukum
Berita-Polri.com beroperasi dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, di antaranya:
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Undang-undang ini menjadi dasar utama kebebasan pers di Indonesia. Dalam UU Pers dijelaskan bahwa:
- Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa.
- Perusahaan pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
- Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
- Pers memiliki fungsi kontrol sosial, pendidikan, hiburan, dan informasi.
2. Kode Etik Jurnalistik
Seluruh jajaran redaksi, wartawan, dan kontributor wajib menaati Kode Etik Jurnalistik, antara lain:
- Menguji informasi sebelum dipublikasikan.
- Mengedepankan asas praduga tak bersalah.
- Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, atau cabul.
- Memberikan hak jawab dan hak koreksi.
- Menjaga independensi pemberitaan.
3. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Sebagai media berbasis online, operasional platform digital kami juga memperhatikan ketentuan mengenai informasi elektronik, perlindungan data, dan tanggung jawab konten digital sesuai regulasi yang berlaku.
4. Peraturan Dewan Pers
Kami menjunjung pedoman dan peraturan yang diterbitkan Dewan Pers, termasuk:
- Pedoman Media Siber
- Hak Jawab
- Hak Koreksi
- Standar Kompetensi Wartawan
- Pedoman Pemberitaan Ramah Anak dan isu khusus lainnya
Status Perusahaan Pers
Berita-Polri.com dikelola oleh badan usaha Indonesia sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta menjalankan usaha media secara profesional dengan struktur redaksi, administrasi, dan tanggung jawab hukum yang jelas.
Tanggung Jawab Redaksi
Seluruh konten yang diterbitkan menjadi tanggung jawab redaksi sesuai mekanisme hukum pers nasional. Apabila terdapat kekeliruan data atau keberatan atas pemberitaan, pihak terkait dapat menempuh mekanisme:
- Hak Jawab
- Hak Koreksi
- Klarifikasi Resmi
- Pengaduan sesuai ketentuan Dewan Pers
Perlindungan Jurnalistik
Dalam menjalankan tugas profesinya, wartawan yang sah dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Setiap bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan, atau penghalangan kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 18 UU Pers.
Komitmen Hukum dan Profesionalisme
Berita-Polri.com berkomitmen menjalankan pers yang merdeka namun bertanggung jawab, menghormati hukum, menjaga integritas informasi, serta berpihak pada kepentingan publik dan kebenaran.
