Polri dan BNN Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ketamin di Sumatera Utara, Delapan Orang Diamankan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polri dan BNN Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ketamin di Sumatera Utara, Delapan Orang Diamankan
JAKARTA — Tim gabungan aparat penegak hukum berhasil mengungkap dugaan penyelundupan ketamin di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal bernama MT Global 168 yang diduga membawa barang bukti narkotika, sekaligus mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Pengungkapan kasus ini melibatkan sejumlah instansi, yakni Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polisi Perairan Baharkam Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Kerja sama lintas lembaga tersebut dilakukan dalam rangka penindakan terhadap dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian, membenarkan adanya pengamanan kapal yang diduga membawa ketamin tersebut. Kapal MT Global 168 kini telah dibawa dan bersandar di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, dengan pengawalan petugas Polair dan Bea Cukai.
Dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu, 21 Oktober 2026, Kristian menjelaskan bahwa kapal beserta barang bukti telah diamankan. Meski demikian, sejumlah informasi mengenai kronologi lengkap pengungkapan kasus tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Delapan Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan
Selain mengamankan kapal, petugas gabungan turut membawa delapan orang yang disebut sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan satu orang lainnya merupakan warga negara asing (WNA).
Hingga keterangan awal disampaikan, identitas para tersangka serta peran masing-masing dalam dugaan penyelundupan tersebut belum diungkap secara terperinci. Aparat juga belum menjelaskan secara lengkap bagaimana setiap orang diduga terlibat dalam perkara yang sedang ditangani.
Pemeriksaan terhadap para tersangka menjadi bagian penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk dugaan asal barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh dugaan keterlibatan perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Kapal MT Global 168 Diamankan di Pelabuhan Belawan
Kapal MT Global 168 menjadi salah satu fokus dalam pengungkapan kasus ini. Setelah diamankan, kapal tersebut ditarik menuju Pelabuhan Belawan dengan pengawalan kapal milik Polair Baharkam Polri dan Bea Cukai.
Pengamanan kapal beserta barang bukti dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan. Keberadaan kapal di pelabuhan memungkinkan aparat melanjutkan pemeriksaan terhadap barang bukti serta mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk memperjelas dugaan tindak pidana tersebut.
Meski demikian, rincian mengenai proses pengamanan awal, jalur pelayaran, dan mekanisme yang diduga digunakan dalam pengangkutan barang tersebut belum disampaikan secara lengkap dalam keterangan awal. Informasi mengenai aspek-aspek tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Melibatkan Sejumlah Lembaga Penegak Hukum
Keterlibatan berbagai instansi dalam operasi ini menunjukkan adanya koordinasi lintas lembaga dalam menangani dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan jalur laut. Polri dan BNN menjalankan peran dalam penanganan perkara narkotika, sementara Bea Cukai serta unsur terkait lainnya turut terlibat dalam operasi gabungan tersebut.
Koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung pertukaran informasi, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Penanganan secara terpadu juga menjadi bagian dari upaya aparat dalam mengungkap perkara yang berpotensi melibatkan lebih dari satu wilayah atau pihak.
Dalam kasus ini, aparat masih perlu menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, jumlah keseluruhan barang bukti berdasarkan hasil verifikasi resmi, serta kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan jaringan yang lebih luas. Informasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh berdasarkan hasil penyidikan, bukan sekadar dugaan yang belum terkonfirmasi.
Kapolri Dijadwalkan Menyampaikan Keterangan Lebih Lanjut
Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menyampaikan bahwa penjelasan lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus tersebut dijadwalkan disampaikan langsung oleh Kapolri pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Keterangan lanjutan itu diharapkan memberikan kejelasan mengenai kronologi pengungkapan, identitas dan peran para tersangka, serta hasil pemeriksaan terhadap kapal dan barang bukti yang diamankan. Penjelasan resmi juga diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat sesuai dengan fakta yang telah diverifikasi oleh penyidik.
Hingga informasi awal ini disampaikan, hal-hal yang telah dikonfirmasi meliputi pengamanan kapal MT Global 168 di Pelabuhan Belawan, keberadaan barang bukti ketamin, serta delapan orang yang diamankan, terdiri atas tujuh WNI dan satu WNA.
Pengungkapan perkara ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkotika. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan kasus melalui keterangan resmi aparat dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar