Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Forum Komunikasi Lembaga Adat Melayu dan Paguyuban Kedaerahan Batam Periode 2026–2031 Resmi Terbentuk, H. Raja Muhammad Amin Jadi Ketua Umum

Forum Komunikasi Lembaga Adat Melayu dan Paguyuban Kedaerahan Batam Periode 2026–2031 Resmi Terbentuk, H. Raja Muhammad Amin Jadi Ketua Umum

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Forum Komunikasi Lembaga Adat Melayu dan Paguyuban Kedaerahan Batam Periode 2026–2031 Resmi Terbentuk, H. Raja Muhammad Amin Jadi Ketua Umum

BATAM — Forum Komunikasi Lembaga Adat Melayu dan Paguyuban Kedaerahan Kota Batam periode 2026–2031 resmi terbentuk melalui musyawarah yang digelar di Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam. Dalam proses pemilihan yang berlangsung secara aklamasi tersebut, Yang Mulia H. Raja Muhammad Amin ditetapkan sebagai Ketua Umum untuk memimpin forum selama lima tahun ke depan.

Pembentukan forum ini menjadi langkah untuk memperkuat komunikasi, mempererat silaturahmi, serta membangun kerja sama antara Lembaga Adat Melayu dan berbagai paguyuban kedaerahan yang tumbuh di Kota Batam. Keberadaan forum diharapkan mampu menjadi wadah bersama bagi berbagai kelompok masyarakat untuk menjalin hubungan yang harmonis di tengah keberagaman suku, budaya, dan latar belakang daerah asal.

Sebelum proses penetapan kepengurusan, H. Raja Muhammad Amin selaku Ketua LAM Batam menyampaikan pemaparan mengenai pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan berkesinambungan antara lembaga adat dengan paguyuban kedaerahan. Ia menekankan bahwa kebersamaan dan sinergi antarkelompok masyarakat merupakan unsur penting dalam menjaga kerukunan serta mendukung kemajuan Kota Batam.

Melalui forum tersebut, lembaga adat dan paguyuban diharapkan memiliki ruang untuk bertukar pandangan, menyampaikan aspirasi, serta membicarakan berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat. Komunikasi yang terjalin secara baik juga diharapkan dapat memperkuat rasa persaudaraan, mendorong saling pengertian, dan membuka peluang pelaksanaan kegiatan bersama di bidang sosial, budaya, dan kemasyarakatan.

Setelah penyampaian materi dan pembahasan melalui musyawarah, peserta menyepakati susunan kepengurusan forum secara aklamasi. Mekanisme tersebut menghasilkan susunan pengurus yang akan menjalankan tugas organisasi untuk periode 2026–2031. Kepengurusan ini diharapkan menjadi dasar bagi pelaksanaan koordinasi antarlembaga secara lebih terarah dan terorganisasi.

Adapun susunan pengurus Forum Komunikasi Lembaga Adat Melayu dan Paguyuban Kedaerahan Kota Batam periode 2026–2031 terdiri atas YM. H. Raja M. Amin dari Lembaga Adat Melayu sebagai Ketua Umum, H. Maryon dari IKSB sebagai Ketua Harian, Ucok Cantik dari HIPAKAD sebagai Ketua I, serta Junaidi dari PERMAI dan GRIB Jaya sebagai Ketua II.

Sementara itu, posisi Sekretaris Umum dipercayakan kepada Dr. Nursalim Tinggi, M.Pd., dari KKTJ, sedangkan Jamil dari KKSS ditetapkan sebagai Bendahara Umum. Susunan tersebut diharapkan dapat mendukung pembagian tugas organisasi, memperlancar administrasi, serta menjaga koordinasi di antara unsur-unsur yang terlibat dalam forum.

Dalam pelaksanaannya, Ketua Umum bersama Ketua Harian dan jajaran pengurus lainnya diharapkan dapat menyusun serta menggerakkan program kerja yang sesuai dengan tujuan pembentukan forum. Koordinasi yang teratur menjadi salah satu aspek penting agar komunikasi tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi berlanjut dalam kegiatan nyata yang melibatkan lembaga adat dan paguyuban kedaerahan.

Peran sekretariat juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran organisasi. Selain mengelola administrasi, Sekretaris Umum diharapkan membantu dokumentasi kegiatan, penyampaian informasi, serta komunikasi antarpengurus dan organisasi anggota. Dukungan administrasi yang tertata dapat memudahkan pelaksanaan program dan menjaga kesinambungan kegiatan selama masa kepengurusan.

Pembentukan forum ini juga memiliki relevansi dengan karakter masyarakat Batam yang beragam. Sebagai kota yang dihuni masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia, Batam memiliki kekayaan tradisi, bahasa, kesenian, dan nilai budaya yang berbeda-beda. Keberagaman tersebut membutuhkan ruang komunikasi yang memungkinkan setiap kelompok saling mengenal dan menghormati identitas budaya masing-masing.

Dalam konteks tersebut, forum komunikasi diharapkan dapat menjadi jembatan untuk membangun kesepahaman antarkelompok masyarakat. Pertukaran gagasan dan dialog yang terbuka dapat menjadi landasan untuk merumuskan kegiatan bersama, memperkuat hubungan sosial, serta menjaga suasana yang kondusif di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk. Namun, pelaksanaan tujuan tersebut akan bergantung pada keterlibatan aktif dan komitmen seluruh pengurus serta organisasi yang berpartisipasi.

Pembentukan forum ini juga sejalan dengan arah penguatan hubungan koordinatif dan kolaboratif antara Lembaga Adat Melayu, lembaga adat lainnya, dan paguyuban kedaerahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2026. Ketentuan tersebut menempatkan penghormatan terhadap identitas budaya, persatuan dalam keberagaman, serta harmoni sosial sebagai prinsip dalam hubungan antarlembaga. Peraturan daerah itu juga mengatur pembentukan forum komunikasi untuk meningkatkan hubungan dan kontribusi terhadap pembangunan serta kemajuan daerah.

Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2031, Forum Komunikasi Lembaga Adat Melayu dan Paguyuban Kedaerahan Kota Batam diharapkan dapat menjalankan fungsi koordinasi secara berkelanjutan. Musyawarah, keterbukaan, dan penghormatan terhadap perbedaan menjadi prinsip penting dalam membangun hubungan antarlembaga sekaligus menjaga persaudaraan di tengah masyarakat.

Ke depan, keberadaan forum ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antara LAM dan paguyuban kedaerahan, tetapi juga membuka ruang kolaborasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Dengan komunikasi yang terjaga dan partisipasi berbagai pihak, keberagaman budaya di Kota Batam dapat terus dirawat sebagai bagian dari kekuatan sosial dalam mendukung kehidupan masyarakat yang rukun, harmonis, dan saling menghargai.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less