Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Polri Tetapkan 9 Perusahaan Sawit sebagai Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 25.600 Hektare

Polri Tetapkan 9 Perusahaan Sawit sebagai Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 25.600 Hektare

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polri Tetapkan 9 Perusahaan Sawit sebagai Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 25.600 Hektare

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan sembilan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla yang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama sejumlah kepolisian daerah.

Kasubdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Pipit Subiyanto, menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat. Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 98 laporan polisi terkait kasus karhutla yang melibatkan korporasi, dengan total luas lahan terbakar mencapai 25.600,26 hektare.

Pipit menjelaskan, penanganan perkara korporasi dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama jajaran di 10 kepolisian daerah. Dari keseluruhan laporan yang ditangani, sembilan perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, meskipun identitas masing-masing korporasi belum dirinci secara terbuka dalam laporan yang menjadi dasar pemberitaan ini.

Berdasarkan pemaparan kepolisian, sembilan tersangka korporasi tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan. Rinciannya meliputi tujuh perusahaan di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat, satu perusahaan di wilayah Polda Kalimantan Tengah, dan satu perusahaan di wilayah Polda Kalimantan Selatan. Penanganan kasus di berbagai daerah tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum karhutla dilakukan melalui koordinasi antara Bareskrim Polri dan kepolisian setempat.

Distribusi laporan polisi memperlihatkan bahwa Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah laporan korporasi terbanyak, yakni 33 laporan. Selanjutnya, Polda Sumatera Selatan menangani 17 laporan dan Polda Kalimantan Tengah sebanyak 14 laporan. Polda Kalimantan Selatan mencatat 11 laporan, sementara Polda Kalimantan Timur menangani tujuh laporan dan Polda Riau enam laporan.

Selain wilayah tersebut, laporan karhutla yang melibatkan korporasi juga tercatat di Polda Kalimantan Utara sebanyak tiga laporan, Polda Lampung tiga laporan, Polda Jambi dua laporan, serta Polda Kepulauan Bangka Belitung satu laporan. Bareskrim Polri turut menangani satu laporan secara langsung. Seluruh laporan tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara korporasi dengan total 98 laporan polisi.

Penanganan karhutla tidak hanya menyasar perusahaan, tetapi juga mencakup dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perorangan. Hingga Selasa, 13 Oktober 2026, kepolisian telah menetapkan 223 orang sebagai tersangka dalam perkara karhutla perorangan yang ditangani di 12 polda. Jumlah tersebut berasal dari total 273 laporan polisi, dengan luas lahan terbakar yang tercatat mencapai 5.157,89 hektare.

Untuk perkara perorangan, Polda Riau mencatat 65 tersangka, disusul Polda Sumatera Selatan sebanyak 48 tersangka dan Polda Kalimantan Tengah sebanyak 39 tersangka. Sementara itu, Polda Kalimantan Timur menangani 31 tersangka dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 12 tersangka. Data tersebut menggambarkan bahwa penyidikan karhutla berjalan melalui beberapa jalur penanganan, baik terhadap individu maupun korporasi.

Penegakan hukum terhadap dugaan karhutla menjadi bagian penting dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan berulang. Kebakaran dalam skala luas berpotensi menimbulkan kabut asap, mengganggu aktivitas masyarakat, memengaruhi kualitas udara, serta menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem. Dampaknya juga dapat dirasakan pada sektor transportasi, kesehatan, dan kegiatan ekonomi di wilayah terdampak.

Dalam konteks perkebunan kelapa sawit, penyidikan diperlukan untuk mengungkap penyebab kebakaran, menelusuri dugaan keterlibatan pihak yang bertanggung jawab, serta mengumpulkan bukti yang relevan. Penetapan status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan tidak dengan sendirinya berarti pihak yang ditetapkan telah dinyatakan bersalah. Penentuan kesalahan tetap harus melalui mekanisme peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga perkembangan yang disampaikan pada 14 Oktober 2026, kepolisian belum memerinci identitas sembilan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korporasi tersebut. Proses penanganan kasus selanjutnya menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan, termasuk untuk memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti terlibat berdasarkan hasil penyidikan dan proses peradilan.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalteng Siapkan Ribuan Sumur Bor untuk Perkuat Penanganan Karhutla

    Polda Kalteng Siapkan Ribuan Sumur Bor untuk Perkuat Penanganan Karhutla

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

      Polda Kalteng Siapkan Ribuan Sumur Bor untuk Perkuat Penanganan Karhutla Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menyiapkan pemanfaatan ribuan titik sumur bor untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk mengantisipasi keterbatasan sumber air, terutama ketika kondisi kemarau menyebabkan kanal dan embung mengalami penyusutan. Kapolda Kalteng […]

  • Duduk Perkara Lady Punk Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga

    Duduk Perkara Lady Punk Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Duduk Perkara Lady Punk Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang anak punk berinisial FA di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah menyeret nama selebgram sekaligus lady punk, Mondy Tatto. Kepolisian mengungkap bahwa rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban diduga dipicu oleh konflik pribadi yang berkembang […]

  • Polwan Polda Papua Barat Salurkan Makanan Tambahan Bergizi untuk Dukung Pencegahan Stunting

    Polwan Polda Papua Barat Salurkan Makanan Tambahan Bergizi untuk Dukung Pencegahan Stunting

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

      Polwan Polda Papua Barat Salurkan Makanan Tambahan Bergizi untuk Dukung Pencegahan Stunting Personel Polisi Wanita (Polwan) Polda Papua Barat menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan anak melalui program Polwan Peduli Stunting. Dalam kegiatan tersebut, para personel menyalurkan paket makanan tambahan bergizi kepada anak-anak di Kampung Katebu, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Sebanyak 71 balita menjadi penerima manfaat […]

  • Pertamina Minta Maaf atas Kecelakaan Mobil Tangki di Tol Jagorawi

    Pertamina Minta Maaf atas Kecelakaan Mobil Tangki di Tol Jagorawi

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

      Pertamina Minta Maaf atas Kecelakaan Mobil Tangki di Tol Jagorawi Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan menyusul kecelakaan yang melibatkan mobil tangki pengangkut LPG di ruas Tol Cililitan-Jagorawi. Insiden tersebut terjadi di kawasan flyover Interchange Cawang arah Bogor pada Minggu, 27 September 2026. Pertamina menyatakan permintaan […]

  • KSPI Ungkap Faktor Dua Pabrik Komponen Otomotif Hengkang dari Indonesia, Ribuan Pekerja Terancam PHK

    KSPI Ungkap Faktor Dua Pabrik Komponen Otomotif Hengkang dari Indonesia, Ribuan Pekerja Terancam PHK

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    KSPI Ungkap Faktor Dua Pabrik Komponen Otomotif Hengkang dari Indonesia, Ribuan Pekerja Terancam PHK Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab hengkangnya dua perusahaan komponen otomotif dari Indonesia. Keputusan tersebut dikhawatirkan akan berdampak besar terhadap dunia ketenagakerjaan karena sekitar 7.000 pekerja disebut berpotensi kehilangan pekerjaan akibat penutupan atau relokasi aktivitas […]

  • Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 07/Pondok Aren Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Parigi Lama

    Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 07/Pondok Aren Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Parigi Lama

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 07/Pondok Aren Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Parigi Lama Kodam Jaya, Tangerang Selatan — Koramil 07/Pondok Aren, Kodim 0506/Tangerang, kembali melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan TNI bersama masyarakat. Kegiatan berlangsung di Jl. Salih Jiun RT 003/RW 003, Kelurahan Parigi Lama, Kecamatan […]

expand_less