Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jatim Tingkatkan Kasus Dugaan Penipuan Arisan Meow ke Tahap Penyidikan, Kerugian Dilaporkan Capai Rp4 Miliar

Polda Jatim Tingkatkan Kasus Dugaan Penipuan Arisan Meow ke Tahap Penyidikan, Kerugian Dilaporkan Capai Rp4 Miliar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Jatim Tingkatkan Kasus Dugaan Penipuan Arisan Meow ke Tahap Penyidikan, Kerugian Dilaporkan Capai Rp4 Miliar

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meningkatkan penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang berkaitan dengan Arisan Meow dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan awal dan gelar perkara untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan sejumlah peserta arisan. Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 11 Agustus 2026, enam orang melaporkan diri sebagai korban dengan total kerugian yang tercatat mencapai Rp4.075.221.000 atau sekitar Rp4,07 miliar.

Peningkatan status penanganan perkara tersebut disampaikan Polda Jatim dalam konferensi pers di Gedung Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jatim, Surabaya, pada Selasa (13/10/2026). Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional dengan mengacu pada fakta, alat bukti, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengungkap perkara secara menyeluruh tanpa mendahului hasil penyidikan.

Menurut Jules Abraham Abast, setiap perkembangan penanganan perkara harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi mengenai pihak-pihak yang terlibat sebelum penyidik memperoleh kejelasan mengenai peristiwa yang dilaporkan. Kepolisian juga menyatakan terbuka terhadap informasi tambahan dari masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan perkara Arisan Meow.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap delapan orang selama proses penanganan awal. Mereka terdiri atas pelapor, sejumlah saksi, serta satu orang terlapor. Keterangan dari pihak-pihak tersebut menjadi bagian dari bahan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai mekanisme arisan, hubungan antara peserta dan pengelola, serta transaksi yang berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana tersebut.

Selain meminta keterangan, penyidik juga telah menerima sejumlah dokumen dari para pelapor, termasuk rekening koran yang berkaitan dengan transaksi keuangan. Dokumen tersebut akan ditelaah untuk mencocokkan keterangan para pihak dengan catatan perpindahan dana. Pemeriksaan terhadap bukti transaksi menjadi salah satu langkah penting dalam menelusuri rangkaian peristiwa yang dilaporkan, termasuk mengetahui aliran uang dan kesesuaiannya dengan kesepakatan yang berlaku dalam skema arisan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dalam penanganan perkara, Arisan Meow menawarkan beberapa skema, antara lain arisan menurun, takeover, overslot, arisan flat, hingga dana pinjaman. Setoran peserta dilakukan melalui transfer rekening. Beragam skema tersebut kini menjadi bagian dari informasi yang perlu didalami penyidik untuk memahami bagaimana mekanisme pengumpulan dan penyaluran dana dijalankan, serta bagaimana transaksi tersebut berkaitan dengan kerugian yang dilaporkan para peserta.

Setelah rangkaian penyelidikan dan gelar perkara dilaksanakan, polisi memutuskan meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan. Pada tahap ini, penyidik akan melanjutkan pengumpulan alat bukti, memeriksa fakta-fakta yang relevan, serta mendalami transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara. Langkah tersebut ditujukan untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang dilaporkan sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hasil pembuktian.

Roy Hutton Marulamrata Sihombing menyampaikan bahwa penelusuran aliran dana menjadi salah satu aspek yang akan diperhatikan dalam proses penyidikan. Apabila ditemukan indikasi penggunaan atau pengalihan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan, hal tersebut akan didalami berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh. Meski demikian, ada atau tidaknya pelanggaran dalam transaksi tersebut tetap harus ditentukan melalui proses hukum, bukan berdasarkan dugaan semata.

Polda Jatim juga menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan tidak secara otomatis berarti seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka harus didasarkan pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai pihak yang diduga bertanggung jawab perlu menunggu perkembangan resmi dari penyidik agar tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur.

Kepolisian mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban Arisan Meow atau memiliki informasi relevan untuk menyampaikannya kepada penyidik agar dapat ditindaklanjuti. Informasi tambahan tersebut diharapkan membantu proses pengungkapan perkara, terutama dalam memperjelas transaksi, kronologi, dan hubungan antara pihak-pihak yang berkaitan. Polda Jatim juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dengan beralihnya penanganan perkara ke tahap penyidikan, fokus kepolisian selanjutnya adalah memperdalam keterangan para pihak, memeriksa dokumen transaksi, menelusuri aliran dana, dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Perkembangan tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Sementara itu, angka kerugian sekitar Rp4,07 miliar masih merujuk pada jumlah yang tercantum dalam laporan polisi, dan penetapan tanggung jawab hukum terhadap pihak tertentu tetap bergantung pada hasil penyidikan serta pembuktian yang dilakukan.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekdes di Denpasar Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

    Sekdes di Denpasar Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sekdes di Denpasar Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Seorang perangkat desa di Denpasar, Bali, ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Selasa (29/9/2026). Korban diketahui merupakan Sekretaris Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, berinisial I Nyoman S yang berusia 43 tahun. Peristiwa tersebut diketahui setelah pihak keluarga mencari keberadaan korban di dalam rumah. Sebelumnya, korban diketahui tidak […]

  • Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Era Modern

    Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Era Modern

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Era Modern Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mendorong Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Lemdiklat Polri untuk terus meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Perubahan pola belajar dinilai penting agar para calon Polisi Wanita (Polwan) memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat […]

  • Polsek Garut Kota Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas pada Jam Sibuk Pagi Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat

    Polsek Garut Kota Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas pada Jam Sibuk Pagi Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Polsek Garut Kota Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas pada Jam Sibuk Pagi Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, jajaran Polsek Garut Kota, Polres Garut, kembali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan kepadatan di wilayah Kecamatan Garut Kota. Kegiatan tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang kerap mengalami […]

  • Satgas Karhutla Seruyan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kartika Bakti

    Satgas Karhutla Seruyan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kartika Bakti

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Satgas Karhutla Seruyan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kartika Bakti SERUYAN – Personel gabungan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, bergerak cepat menangani kebakaran lahan di Desa Kartika Bakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Upaya pemadaman dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area di sekitarnya. Penanganan […]

  • Jangan Nekat Lepas Spion Motor, Ini Bahaya dan Aturan Hukum yang Wajib Dipatuhi Pengendara

    Jangan Nekat Lepas Spion Motor, Ini Bahaya dan Aturan Hukum yang Wajib Dipatuhi Pengendara

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jangan Nekat Lepas Spion Motor, Ini Bahaya dan Aturan Hukum yang Wajib Dipatuhi Pengendara Masih banyak pengendara sepeda motor yang melepas kaca spion demi alasan estetika atau modifikasi kendaraan. Padahal, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, tetapi juga melanggar ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. Kepolisian mengingatkan […]

  • BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 2,4 yang Guncang Cianjur Pagi Hari

    BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 2,4 yang Guncang Cianjur Pagi Hari

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 2,4 yang Guncang Cianjur Pagi Hari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa gempa bumi berkekuatan Magnitudo 2,4 yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu pagi dipicu oleh aktivitas sesar aktif di sekitar wilayah tersebut. Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa tersebut merupakan gempa bumi dangkal yang […]

expand_less