Densus 88 dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, serta Cyberbullying di Sekolah
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Densus 88 dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, serta Cyberbullying di Sekolah
JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap perundungan di dunia digital atau cyberbullying di lingkungan pendidikan. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menciptakan suasana belajar yang aman, inklusif, serta mendukung perkembangan karakter dan kesehatan sosial pelajar.
Workshop tersebut diselenggarakan pada Selasa, 13 Oktober 2026, di Auditorium Ki Hajar Dewantara, lantai 5, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini diikuti 343 peserta yang terdiri atas wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMP se-DKI Jakarta serta unsur kesiswaan lainnya. Pelibatan tenaga pendidik diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai pencegahan kekerasan, penguatan toleransi, dan perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah.
Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kombes Pol Moh Dofir dari Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri dan Ernita Napitu, M.Pd., selaku Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Materi juga disampaikan oleh AKP Mirza Triyuna P., S.Kom., M.H., M.T.I., dari Ditcegah Densus 88, Retno Listyrini dari unsur pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat Jakarta Utara, serta Dra. Rosnalisa Z., M.Si., CHT, konselor dan psikolog klinis Alazka Kids Development.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Moh Dofir menekankan bahwa tenaga pendidik memiliki posisi strategis dalam mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Guru serta pengelola sekolah berinteraksi secara langsung dengan siswa dalam proses pembelajaran dan pembentukan karakter sehingga memiliki kesempatan untuk menanamkan nilai toleransi, saling menghormati, serta penghargaan terhadap perbedaan.
Menurut Dofir, upaya pencegahan perlu dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak dan tidak hanya mengandalkan satu institusi. Sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial mempunyai peran yang saling melengkapi dalam membangun suasana yang mendukung perkembangan anak. Pendidikan mengenai keberagaman dan sikap saling menghargai juga perlu diterapkan secara konsisten dalam kegiatan belajar maupun interaksi sehari-hari.
Selain memperkuat pemahaman mengenai IRET, workshop tersebut membahas pentingnya deteksi dini terhadap perilaku yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan di sekolah. Tenaga pendidik diharapkan mampu mengenali perubahan perilaku siswa yang membutuhkan perhatian, kemudian melakukan pendekatan secara tepat melalui komunikasi, pendampingan, dan koordinasi dengan pihak terkait.
Materi mengenai cyberbullying menjadi salah satu perhatian utama dalam kegiatan ini. Perundungan siber dapat berlangsung melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun ruang digital lainnya. Perilaku tersebut dapat memengaruhi kepercayaan diri, hubungan sosial, kenyamanan belajar, serta kondisi psikologis siswa yang mengalaminya.
Karena itu, penanganan perundungan digital membutuhkan respons yang tidak sekadar berfokus pada pelanggaran, tetapi juga memperhatikan perlindungan dan kebutuhan anak. Sekolah diharapkan memiliki pemahaman mengenai mekanisme penanganan yang sesuai, menyediakan ruang komunikasi yang aman bagi siswa, serta memastikan bahwa laporan perundungan ditindaklanjuti dengan memperhatikan privasi dan kepentingan peserta didik.
Penguatan literasi digital juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Siswa perlu dibekali kemampuan untuk memeriksa informasi secara kritis, memahami konsekuensi dari aktivitas daring, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Sikap menghormati orang lain di ruang digital perlu ditanamkan agar media sosial dan teknologi komunikasi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif, bukan sebagai sarana menyebarkan kebencian atau melakukan intimidasi.
Di sisi lain, tenaga pendidik perlu memahami bahwa setiap persoalan yang muncul pada siswa harus ditangani berdasarkan informasi yang memadai. Pendekatan yang mengedepankan dialog dan kepedulian diperlukan agar anak dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi tanpa merasa langsung dihakimi. Langkah tersebut juga membantu mencegah pemberian stigma atau pelabelan terhadap siswa sebelum keadaan sebenarnya dipahami.
Kolaborasi Densus 88 Antiteror Polri dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Workshop Sekolah Ramah Anak diharapkan dapat memperkuat kapasitas tenaga pendidik dalam melakukan edukasi dan pencegahan sejak dini. Peningkatan pemahaman guru mengenai toleransi, keamanan digital, dan penanganan perundungan menjadi salah satu upaya untuk mendukung lingkungan belajar yang sehat.
Keberlanjutan program menjadi aspek penting agar materi yang diberikan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Penerapan dalam aktivitas sekolah, komunikasi yang terbuka antara guru dan siswa, serta kerja sama dengan orang tua dan tenaga profesional dapat membantu memastikan bahwa upaya perlindungan anak berjalan secara konsisten.
Melalui sinergi tersebut, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga ruang aman bagi anak untuk tumbuh, mengembangkan karakter, membangun hubungan sosial yang sehat, dan menghargai keberagaman. Pencegahan intoleransi, ekstremisme, serta perundungan digital pun diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan hak-hak peserta didik.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar