Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang di Maluku Utara, Ditlantas Polda Malut Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
- calendar_month 57 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang di Maluku Utara, Ditlantas Polda Malut Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
MALUKU UTARA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara menyusul kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengganggu jarak pandang di sejumlah wilayah, termasuk Kota Ternate. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas sehingga pengendara diminta menyesuaikan kecepatan dan memastikan keselamatan selama perjalanan.
Imbauan tersebut disampaikan pada Selasa, 13 Oktober 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap di jalan raya. Jarak pandang yang terbatas dapat menyulitkan pengendara dalam mengenali kondisi jalan, memperkirakan jarak dengan kendaraan lain, serta mengantisipasi hambatan yang muncul secara tiba-tiba.
Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Doni Hermawan, meminta seluruh pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil, untuk lebih berhati-hati ketika melintasi kawasan yang diselimuti asap. Ia mengingatkan bahwa setiap pengendara perlu menyesuaikan cara berkendara dengan kondisi lingkungan, terutama ketika jarak pandang tidak lagi optimal.
Salah satu langkah yang dianjurkan adalah menyalakan lampu kendaraan ketika melintasi wilayah berkabut asap. Penggunaan lampu membantu kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lain. Selain itu, pengendara diminta mengurangi kecepatan agar memiliki waktu yang cukup untuk merespons situasi di depan kendaraan.
Doni juga mengingatkan pentingnya menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Jarak yang memadai dapat memberikan waktu bagi pengemudi untuk melakukan pengereman apabila kendaraan di depannya berhenti mendadak atau terjadi hambatan di jalan. Pengendara diharapkan tidak mengikuti kendaraan lain terlalu dekat, terutama ketika kondisi sekitar sulit terlihat dengan jelas.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap perjalanan. Pengendara tidak seharusnya mempertahankan kecepatan normal apabila kondisi kabut asap membuat jarak pandang berkurang. Penyesuaian kecepatan dan peningkatan konsentrasi diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ditlantas Polda Maluku Utara juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan ketika kabut asap semakin pekat dan jarak pandang dinilai membahayakan. Dalam kondisi seperti itu, pengendara perlu mengutamakan keselamatan dan mencari tempat berhenti yang aman, jauh dari arus lalu lintas, sebelum melanjutkan perjalanan setelah situasi memungkinkan.
Selain berdampak pada keselamatan lalu lintas, kabut asap juga dapat memengaruhi kesehatan masyarakat akibat paparan udara yang tercemar. Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan disarankan menggunakan masker untuk membantu mengurangi paparan partikel asap. Masyarakat juga diimbau membatasi kegiatan di luar rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak selama kondisi tersebut berlangsung.
Kelompok yang lebih rentan terhadap gangguan kualitas udara, termasuk anak-anak, lanjut usia, dan orang yang memiliki masalah pernapasan, perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi lingkungan. Apabila muncul keluhan kesehatan, masyarakat sebaiknya mencari bantuan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan. Upaya menjaga kesehatan menjadi penting agar aktivitas sehari-hari tetap dapat dilakukan dengan risiko yang lebih terkendali.
Kondisi kabut asap akibat karhutla memerlukan perhatian dari berbagai pihak, tidak hanya pengguna jalan. Upaya pemantauan kondisi lingkungan, penyampaian informasi kepada masyarakat, serta penanganan sumber kebakaran menjadi bagian penting untuk mengurangi dampak asap. Informasi resmi dari instansi terkait juga perlu diperhatikan agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi terkini.
Dalam situasi jarak pandang terbatas, kepatuhan terhadap imbauan keselamatan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan. Pengendara perlu menjaga konsentrasi, menghindari tindakan terburu-buru, serta memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum bepergian. Apabila situasi jalan tidak memungkinkan untuk dilalui dengan aman, menunda perjalanan dapat menjadi pilihan yang lebih bijaksana.
Ditlantas Polda Maluku Utara berharap masyarakat mematuhi imbauan tersebut selama kabut asap masih mengganggu jarak pandang. Melalui kewaspadaan pengendara dan perhatian terhadap kesehatan, risiko kecelakaan serta dampak paparan asap diharapkan dapat diminimalkan. Kepolisian juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kehati-hatian dari seluruh pengguna jalan.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar