Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kinerja Polri Dinilai Lebih Tegas dan Adaptif Hadapi Tantangan Keamanan
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kinerja Polri Dinilai Lebih Tegas dan Adaptif Hadapi Tantangan Keamanan
JAKARTA – Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat penilaian positif dari sejumlah pihak. Penguatan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan terhadap program strategis pemerintah menjadi beberapa aspek yang dinilai menunjukkan perkembangan. Meski demikian, peningkatan profesionalisme, keterbukaan terhadap kritik, dan kualitas pelayanan publik tetap menjadi bagian penting yang perlu diperkuat.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai ketegasan Polri dalam menjalankan tugas perlu dipertahankan dengan tetap berpedoman pada prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Abdullah menyampaikan bahwa ketegasan kepolisian dapat dilihat dari penindakan terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota internal Polri. Ia menilai pemberian sanksi kepada personel yang melanggar aturan merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi. Selain itu, penanganan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran harus tetap mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks pembaruan sistem hukum nasional, Abdullah juga menyoroti dukungan terhadap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurutnya, perubahan regulasi tersebut perlu diikuti kesiapan personel, pemahaman hukum yang memadai, serta pelaksanaan tugas yang konsisten. Dengan demikian, pembaruan aturan dapat diterapkan secara tepat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Ia menambahkan, Komisi III DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri melalui berbagai mekanisme, mulai dari rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, hingga pemantauan informasi dan pengaduan masyarakat. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai dengan ketentuan. Abdullah juga mendorong pimpinan Polri agar terbuka terhadap kritik dan menjadikan laporan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan.
Selain persoalan penegakan hukum, tantangan keamanan yang terus berkembang menuntut Polri meningkatkan kemampuan dalam menghadapi kejahatan modern. Ancaman tersebut antara lain kejahatan siber, perjudian daring, penipuan digital, serta peredaran narkotika. Abdullah menilai penanganan berbagai tindak pidana tersebut membutuhkan personel yang kompeten, pemanfaatan teknologi, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Menurutnya, dukungan anggaran bagi Polri juga perlu dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Penggunaan anggaran diharapkan benar-benar menunjang efektivitas penegakan hukum, meningkatkan kemampuan personel, dan memperbaiki mutu pelayanan kepada masyarakat. Modernisasi kepolisian, dengan demikian, tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan teknologi, tetapi juga kemampuan anggota dalam memanfaatkan teknologi tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Penilaian positif terhadap kinerja Polri juga disampaikan pemerhati kepolisian Poengky Indarti, yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016–2024. Poengky menilai kinerja Polri selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan perkembangan yang semakin baik dan adaptif. Menurutnya, kepolisian mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di tengah penyelenggaraan berbagai agenda nasional maupun internasional.
Poengky menyebut tugas pengamanan berbagai acara kenegaraan serta upaya menghadapi ancaman terorisme, kejahatan narkotika, perjudian daring, dan pinjaman online menjadi bagian dari tantangan yang dihadapi Polri. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa tugas kepolisian mencakup spektrum yang luas, mulai dari pencegahan gangguan keamanan hingga penanganan kejahatan yang berkembang mengikuti perubahan teknologi dan pola aktivitas masyarakat.
Di luar tugas penegakan hukum, Polri juga dinilai berperan dalam mendukung sejumlah program strategis pemerintah. Dalam sektor pangan, misalnya, kepolisian menjalin kemitraan dengan petani melalui kegiatan penanaman dan panen raya jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap upaya swasembada pangan. Keterlibatan tersebut memperlihatkan perluasan peran kepolisian dalam mendukung program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Kontribusi lainnya dilakukan melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di bidang ketenagakerjaan, Polri membentuk Desk Ketenagakerjaan yang ditujukan untuk membantu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) memperoleh akses penyaluran kerja. Sementara itu, dalam perlindungan kelompok rentan, perhatian juga diarahkan pada penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Poengky turut menyoroti pengakuan internasional terhadap kepolisian Indonesia melalui penunjukan Bali sebagai tuan rumah konferensi International Association of Women Police (IAWP) pada 2026. Penyelenggaraan forum internasional tersebut menjadi salah satu kesempatan untuk memperkuat kerja sama dan pertukaran pengalaman di bidang kepolisian. Namun, upaya membangun reputasi institusi tetap perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di dalam negeri.
Dalam upaya memperkuat hubungan dengan publik, Poengky mendukung pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dinilai relevan untuk mendorong anggota Polri hadir, melayani, mengayomi, dan melindungi dengan empati. Pendekatan tersebut diharapkan memperkuat komunikasi antara aparat dan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
Meski mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, penilaian terhadap kinerja Polri tetap perlu disertai evaluasi yang berkelanjutan. Keberhasilan menjaga stabilitas keamanan dan mengungkap tindak pidana merupakan bagian penting dari tugas kepolisian, tetapi kualitas pelayanan, keadilan dalam penegakan hukum, akuntabilitas, dan efektivitas penanganan pengaduan juga perlu menjadi ukuran. Keterbukaan terhadap kritik menjadi salah satu unsur yang dapat membantu institusi mengenali kekurangan dan memperbaiki pelaksanaan tugas.
Penguatan profesionalisme juga membutuhkan pengawasan internal yang konsisten serta dukungan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau masukan melalui saluran yang tersedia. Setiap pengaduan perlu ditangani sesuai prosedur, sedangkan dugaan pelanggaran harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa ketegasan penegakan hukum berjalan seimbang dengan perlindungan hak masyarakat dan penghormatan terhadap prinsip hukum.
Dengan berbagai tantangan keamanan yang semakin kompleks, Polri dituntut terus beradaptasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, penguatan pengawasan, dan pembenahan kualitas pelayanan. Penilaian positif yang disampaikan Abdullah dan Poengky menjadi gambaran apresiasi terhadap sejumlah aspek kinerja kepolisian selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Ke depan, konsistensi dalam menjalankan reformasi dan menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, serta humanis tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar