Polda Riau Siagakan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis dan Dialog
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Riau Siagakan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis dan Dialog
PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyiagakan personel untuk mengamankan penyampaian aspirasi masyarakat melalui aksi unjuk rasa pada Selasa, 20 Oktober 2026. Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan pentingnya mengedepankan pendekatan humanis, profesionalisme, serta komunikasi yang terbuka agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertib dan situasi keamanan tetap terjaga.
Arahan tersebut disampaikan Irjen Pol Arman Achdiat saat memimpin apel pengamanan di Markas Polda Riau, Pekanbaru, pada Selasa pagi. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan seluruh personel bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Kapolda menegaskan bahwa tugas kepolisian dalam mengawal aksi unjuk rasa bukan semata-mata menjaga ketertiban, melainkan juga memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, setiap anggota yang bertugas diminta memahami perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan tetap memperhatikan hak-hak warga negara.
Dalam arahannya, Arman menekankan sejumlah prinsip yang harus menjadi pedoman personel selama menjalankan tugas pengamanan. Anggota kepolisian diminta mengedepankan sikap humanis, bertindak profesional, serta tetap tegas sesuai aturan. Ketiga prinsip tersebut dinilai penting agar pelaksanaan pengamanan dapat berlangsung secara terukur tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk mampu mengendalikan diri, menjaga sikap, serta memperhatikan tutur kata ketika berinteraksi dengan peserta aksi. Komunikasi yang baik menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga situasi tetap kondusif. Kapolda juga mengingatkan agar tidak ada tindakan arogan yang berpotensi menimbulkan ketegangan di lapangan.
Dalam pelaksanaan tugas, penegakan hukum tetap harus dilakukan apabila diperlukan, tetapi harus berlandaskan ketentuan yang berlaku. Kapolda meminta setiap tindakan dilaksanakan secara tegas, terukur, dan humanis. Dengan pendekatan tersebut, kepolisian diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap hak masyarakat dan tanggung jawab memelihara keamanan serta ketertiban umum.
Arman juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan hal penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Setiap anggota diminta memberikan pelayanan terbaik dan menghindari perilaku yang dapat melukai perasaan masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah kegiatan penyampaian aspirasi harus mencerminkan pengabdian kepada publik, bukan menunjukkan kekuasaan.
Di sisi lain, kesiapsiagaan personel juga diarahkan pada upaya deteksi dini terhadap potensi kerawanan. Pemetaan situasi di lapangan serta koordinasi antarfungsi menjadi bagian dari langkah pengamanan yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan keadaan. Dengan kesiapan tersebut, petugas diharapkan dapat merespons situasi secara tepat berdasarkan kondisi yang terjadi.
Polda Riau turut menempatkan keselamatan seluruh pihak sebagai salah satu perhatian dalam pengamanan aksi. Tidak hanya peserta unjuk rasa dan petugas, kelancaran lalu lintas serta akses masyarakat terhadap fasilitas umum juga harus tetap diperhatikan. Pengaturan yang baik diharapkan dapat membantu aktivitas masyarakat lainnya berjalan tanpa hambatan yang tidak perlu.
Kapolda juga mendorong jajarannya untuk menerapkan semangat “Polisi Bersama Rakyat” melalui dialog yang terbuka. Personel diminta bersedia mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat serta menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Pendekatan dialogis tersebut diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih baik antara aparat dan masyarakat.
Menurut Arman, keberadaan polisi di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman dan ketenangan. Karena itu, anggota kepolisian perlu menunjukkan sikap yang mencerminkan tanggung jawab serta komitmen dalam melayani publik. Pesan tersebut menjadi penekanan agar seluruh personel tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga memperhatikan kualitas interaksi dengan masyarakat.
Melalui kesiapsiagaan personel dan penerapan pendekatan humanis, Polda Riau berupaya mengawal penyampaian aspirasi agar berlangsung tertib dengan tetap menghormati hak warga negara. Arahan Kapolda menegaskan bahwa dialog, komunikasi yang kondusif, koordinasi, serta tindakan sesuai prosedur merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar