Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Sorong Kota Hadirkan SIM Keliling
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Sorong Kota Hadirkan SIM Keliling
SORONG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sorong Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat. Pelayanan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi berkendara, khususnya perpanjangan SIM.
Layanan SIM Keliling tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, di sekitar Traffic Light (TL) Kilometer 10, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Pemilihan lokasi ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar warga dapat mengakses layanan dengan lebih mudah.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polresta Sorong Kota, Aipda Arsadi dan Bripda Faturrahman, bertugas memberikan pelayanan perpanjangan SIM kepada masyarakat. Keduanya melaksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan yang tertib serta membantu warga yang membutuhkan layanan administrasi berkendara.
Kehadiran layanan SIM Keliling diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus selalu mendatangi kantor pelayanan tetap. Dengan mendekatkan layanan ke lokasi yang mudah dijangkau, kepolisian berupaya mendukung efisiensi waktu dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi sebagai pengendara.
Pelayanan perpanjangan SIM juga memiliki peran penting dalam mendukung ketertiban berlalu lintas. SIM merupakan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa pengendara telah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan sesuai golongan yang tercantum. Karena itu, masyarakat diimbau memperhatikan masa berlaku SIM dan melakukan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kedekatan antara kepolisian dan warga dalam pelaksanaan tugas. Melalui pelayanan langsung, Polri berupaya hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan kemudahan layanan yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari.
Selain memberikan pelayanan administrasi, kehadiran personel Satlantas di tengah masyarakat juga menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi dan meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kelengkapan dokumen kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta sikap tertib di jalan merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan bersama.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan SIM Keliling sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan oleh Satlantas Polresta Sorong Kota. Warga juga perlu memastikan persyaratan administrasi telah dipenuhi agar proses pelayanan dapat berlangsung lancar. Untuk informasi mengenai persyaratan, jadwal, dan jenis layanan yang tersedia, masyarakat dapat menghubungi petugas atau kanal informasi resmi kepolisian setempat.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Sorong Kota menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi antara polisi dan warga diharapkan semakin kuat, sekaligus mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan seluruh pengguna jalan di Kota Sorong.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar