210 Petugas Gabungan Gerebek Kampung Ambon di Jakbar, Ketiga Kalinya dalam Sepekan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional, dan BNNP DKI Jakarta kembali menggerebek sarang narkoba di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
210 Petugas Gabungan Gerebek Kampung Ambon di Jakbar, Ketiga Kalinya dalam Sepekan
JAKARTA – Sebanyak 210 personel gabungan kembali menggelar operasi penindakan di kawasan Kompleks Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026). Operasi tersebut menjadi penggerebekan ketiga di kawasan itu dalam sepekan, sebagai bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan peredaran narkotika.
Operasi melibatkan aparat dari Polda Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Petugas menyisir sejumlah titik, termasuk rumah kontrakan dan indekos yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, enam orang diketahui menunjukkan hasil positif dalam tes urine, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Meski demikian, hasil tes urine tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana peredaran narkotika. Penyidik masih perlu mendalami keterangan masing-masing orang serta mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penyisiran tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. Barang-barang tersebut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Kepolisian menegaskan bahwa identifikasi jenis material yang ditemukan harus menunggu hasil pengujian laboratorium.
Selain itu, aparat mengamankan sejumlah benda yang diduga dapat membahayakan keselamatan, termasuk beberapa jenis senjata tajam. Menurut keterangan kepolisian, barang-barang tersebut diamankan sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan gangguan selama pelaksanaan operasi.
Petugas gabungan bersama pihak PT PLN (Persero) juga memeriksa instalasi listrik di sejumlah bangunan. Pemeriksaan awal menemukan sambungan yang diduga mengambil aliran listrik secara langsung tanpa melalui meteran. Pihak terkait kemudian melakukan penanganan terhadap sambungan tersebut sesuai prosedur.
Penggerebekan berulang dilakukan setelah petugas menyatakan masih menemukan indikasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan narkotika meskipun operasi sebelumnya telah digelar. Kepolisian menyebut penyelidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan mengumpulkan bukti yang dapat mendukung proses hukum.
Sebelumnya, pada Jumat (9/10/2026), aparat gabungan juga melakukan operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sejumlah orang diamankan dan berbagai barang bukti disita untuk kepentingan penyelidikan.
Selanjutnya, pada Selasa (13/10/2026), petugas kembali melakukan penindakan di Kampung Ambon sekaligus membongkar puluhan lapak yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung penataan kawasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga.
Polda Metro Jaya menyatakan akan melanjutkan patroli dan operasi sesuai hasil pemantauan serta laporan masyarakat. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah aktivitas serupa kembali muncul.
Kepolisian berharap rangkaian tindakan tersebut dapat membantu mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Cengkareng. Perkembangan perkara, termasuk hasil pemeriksaan barang bukti dan status hukum orang-orang yang diamankan, akan bergantung pada hasil penyelidikan lebih lanjut.
Jurnalis: Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar