Polsek Waeapo Amankan 214 Liter Sopi dan Puluhan Botol Bir dalam Razia di Waelata
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepolisian Sektor (Polsek) Waeapo mengamankan 214 liter minuman keras tradisional jenis sopi, puluhan botol bir, dan sejumlah kaleng bir dalam razia peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, Selasa (13/10/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polsek Waeapo Amankan 214 Liter Sopi dan Puluhan Botol Bir dalam Razia di Waelata
BURU, MALUKU – Kepolisian Sektor (Polsek) Waeapo menggelar razia peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, Selasa (13/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 214 liter minuman keras tradisional jenis sopi, puluhan botol bir, serta sejumlah kaleng bir dari beberapa lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Razia yang berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIT itu melibatkan 32 personel kepolisian. Kegiatan dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa izin sekaligus upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan, menjual, atau mengedarkan minuman beralkohol. Pemeriksaan dilakukan di Desa Debowae, Desa Dava, Dusun Wamsait, serta beberapa titik lain di wilayah Kecamatan Waelata.
Ratusan Liter Sopi Diamankan
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan 214 liter sopi yang disimpan dalam berbagai jenis wadah. Minuman tradisional tersebut ditemukan dalam jeriken, kantong plastik, botol berukuran kecil, hingga galon.
Selain sopi, polisi juga menyita 47 botol bir Bintang yang dikemas dalam tiga karton, delapan kaleng bir Bintang, serta 59 botol bir Guinness yang dikemas dalam tiga karton.
Seluruh barang yang ditemukan kemudian didata untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan agar asal-usul barang serta dugaan pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Razia untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Waeapo menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Waelata dan sekitarnya. Peredaran minuman beralkohol tanpa izin menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian aparat karena berpotensi menimbulkan persoalan sosial maupun gangguan ketertiban apabila tidak diawasi dengan baik.
Melalui kegiatan pemeriksaan di sejumlah titik, petugas berupaya memastikan aktivitas penjualan dan peredaran minuman beralkohol berlangsung sesuai ketentuan. Penanganan terhadap barang yang diamankan selanjutnya dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan aturan hukum yang berlaku.
Razia juga menjadi bentuk pengawasan kepolisian terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Kegiatan serupa diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan serta mendorong masyarakat untuk turut menjaga lingkungan masing-masing.
Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Polsek Waeapo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penjualan maupun peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Warga juga diminta ikut menjaga keamanan lingkungan dan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga melanggar ketentuan.
Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Komunikasi antara warga dan aparat dapat membantu mendeteksi persoalan sejak dini serta mendorong penyelesaian yang sesuai dengan prosedur.
Masyarakat juga diharapkan mengedepankan sikap saling menghormati dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan. Lingkungan yang aman dan tertib membutuhkan kerja sama seluruh unsur masyarakat, bukan hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum.
Penanganan Barang Bukti Dilanjutkan
Barang-barang yang diamankan dalam razia tersebut telah didata untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan berikutnya akan mengacu pada hasil pemeriksaan petugas serta ketentuan yang mengatur peredaran minuman beralkohol.
Polsek Waeapo berharap kegiatan penertiban dapat membantu menjaga kondisi keamanan di Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, menghindari aktivitas yang melanggar hukum, dan segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Jurnalis: Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar