Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Tim Gabungan Polres Metro Amankan Seorang Perempuan Diduga Miliki Narkotika di Kamar Kos

Tim Gabungan Polres Metro Amankan Seorang Perempuan Diduga Miliki Narkotika di Kamar Kos

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Tim Gabungan Polres Metro Amankan Seorang Perempuan Diduga Miliki Narkotika di Kamar Kos

METRO, LAMPUNG – Tim gabungan Polres Metro mengamankan seorang perempuan berinisial SCD (27) dalam kegiatan razia di sebuah rumah kos di Jalan Enggano II, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Lampung. Dalam pemeriksaan di kamar yang ditempatinya, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu malam, 11 Oktober 2026. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah kos di kawasan tersebut.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Menindaklanjuti informasi yang diterima, Polres Metro mengerahkan tim gabungan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi. Tim tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Sat Samapta, serta Provos.

Operasi dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro, AKP Chandra Dinata, S.H., M.H. Petugas menyisir kawasan yang diketahui memiliki sejumlah tempat kos, kemudian melakukan pemeriksaan di salah satu kamar yang ditempati SCD.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Seluruh temuan kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sejumlah Barang Diamankan

Berdasarkan keterangan kepolisian, barang bukti yang ditemukan meliputi satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 3,68 gram serta satu plastik klip berisi benda yang diduga ekstasi dengan berat bruto 0,16 gram.

Petugas juga mengamankan tujuh butir obat bermerek Erimin 5 dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut antara lain dua botol yang diduga digunakan sebagai alat isap, empat kaca pirek, empat sedotan plastik, satu timbangan digital, tiga bungkus plastik klip yang masing-masing berisi 100 plastik kecil, serta satu korek api.

Seluruh barang tersebut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jenis dan kandungan barang yang diamankan perlu dipastikan melalui prosedur pemeriksaan yang berwenang, sedangkan kaitannya dengan dugaan tindak pidana menjadi bagian dari proses penyidikan.

Pemeriksaan Dilanjutkan di Polres Metro

Setelah pengamanan di lokasi, SCD dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan informasi resmi kepolisian, hasil pemeriksaan urine terhadap perempuan tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina, zat yang terdapat dalam narkotika jenis sabu.

Hasil pemeriksaan urine menjadi salah satu informasi dalam penanganan perkara, tetapi proses hukum tetap memerlukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bukti, keterangan pihak terkait, serta fakta lain yang ditemukan penyidik.

Penyidik juga mendalami asal-usul barang yang ditemukan di kamar kos tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara. Pendalaman ini diperlukan untuk mengetahui apakah barang-barang tersebut hanya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran yang lebih luas.

Polisi Imbau Masyarakat Berperan Aktif

Polres Metro menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti laporan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mendeteksi potensi gangguan keamanan dan menjaga lingkungan tetap aman.

Di sisi lain, pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan sekitar melalui edukasi, komunikasi, serta pendampingan yang tepat. Pendekatan tersebut dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan narkotika dan pentingnya mencari bantuan ketika menghadapi persoalan terkait zat terlarang.

Proses Hukum Masih Berjalan

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana disebutkan dalam laporan kepolisian.

Penanganan perkara selanjutnya bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum. Setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara profesional, dengan tetap menghormati hak-hak pihak yang diperiksa dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Polres Metro menegaskan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Pengawasan lingkungan, penyampaian informasi yang benar, serta edukasi berkelanjutan diharapkan dapat membantu mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika di Kota Metro.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel

    Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di dalam gardu listrik yang berada di kawasan LRT Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu dengan tujuan mengambil kabel sebelum kemudian mengalami kecelakaan akibat aliran listrik bertegangan tinggi. Peristiwa […]

  • Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Guna Jaga Kondusivitas Wilayah

    Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Guna Jaga Kondusivitas Wilayah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pengawalan maksimal terhadap setiap kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, Senin (4/5/2026). Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., […]

  • Polisi Mengajar di SMA Negeri 5 Maluku Tengah, Siswa Dibekali Pemahaman Bijak Bermedia Digital

    Polisi Mengajar di SMA Negeri 5 Maluku Tengah, Siswa Dibekali Pemahaman Bijak Bermedia Digital

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Polisi Mengajar di SMA Negeri 5 Maluku Tengah, Siswa Dibekali Pemahaman Bijak Bermedia Digital Kepolisian terus mendorong peningkatan pemahaman generasi muda dalam menggunakan teknologi dan media digital secara cerdas dan bertanggung jawab. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Polisi Mengajar yang digelar di SMA Negeri 5 Maluku Tengah. Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan […]

  • Polisi Ungkap Mobilisasi Alumni di Grup SMK se-Bekasi untuk Aksi Rusuh

    Polisi Ungkap Mobilisasi Alumni di Grup SMK se-Bekasi untuk Aksi Rusuh

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Mobilisasi Alumni di Grup SMK se-Bekasi untuk Aksi Rusuh BEKASI — Polisi mengungkap adanya dugaan mobilisasi pelajar melalui grup komunikasi yang beranggotakan siswa SMK di wilayah Bekasi untuk mengikuti aksi yang berpotensi berujung pada kerusuhan. Dalam penyelidikan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial F alias Batak (23) yang diduga berperan menggerakkan para pelajar. […]

  • Brimob Batalyon A Pelopor Kembali Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Isimu Raya

    Brimob Batalyon A Pelopor Kembali Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Isimu Raya

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Brimob Batalyon A Pelopor Kembali Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Isimu Raya Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Satuan Brimob Polda Gorontalo. Personel Batalyon A Pelopor kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang membutuhkan di Dusun Batu Putih, Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian Polri […]

  • Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 14 Pejabat Utama Mabes Polri

    Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 14 Pejabat Utama Mabes Polri

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

      Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 14 PJU Mabes Polri dan 19 Kapolda JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri. Pergantian tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri maupun jajaran kewilayahan. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri […]

expand_less