Warga Deli Serdang Dukung Penindakan Sarang Narkoba oleh Polri, Berharap Lingkungan Kembali Aman dan Kondusif
- calendar_month 46 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Warga Deli Serdang Dukung Penindakan Sarang Narkoba oleh Polri, Berharap Lingkungan Kembali Aman dan Kondusif
DELI SERDANG – Sejumlah warga di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyampaikan dukungan terhadap langkah aparat gabungan dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Warga berharap operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat membantu memulihkan keamanan serta ketenteraman lingkungan mereka.
Penggerebekan tersebut berlangsung pada Minggu, 11 Oktober 2026, di kawasan Percut Sei Tuan. Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk menindak sejumlah titik yang diduga rawan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Kehadiran petugas mendapat sambutan dari warga yang mengaku telah lama merasa resah terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba di sekitar tempat tinggal mereka.
Salah seorang warga bernama Usman menyampaikan dukungannya terhadap langkah aparat. Ia berharap penindakan tidak berhenti pada satu kegiatan saja, tetapi dilanjutkan secara konsisten agar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika tidak kembali beroperasi.
Usman mengungkapkan bahwa warga selama ini menghadapi situasi yang membuat mereka merasa tidak nyaman. Menurut keterangannya, sebagian warga bahkan merasa takut menyampaikan keberatan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba karena khawatir mendapatkan ancaman. Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap adanya kehadiran aparat yang dapat memberikan perlindungan dan menjamin keamanan lingkungan.
Ia juga berharap penanganan dilakukan secara menyeluruh berdasarkan hukum agar masyarakat dapat kembali menjalani kegiatan sehari-hari dengan tenang. Bagi warga, persoalan narkotika bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan keluarga serta masa depan generasi muda di lingkungan mereka.
Dukungan serupa disampaikan oleh warga lainnya, Elvita Simanjuntak. Ia menilai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya telah menimbulkan keresahan, khususnya karena dikhawatirkan berdampak terhadap anak-anak dan kalangan pelajar.
Elvita berharap penindakan yang dilakukan aparat dapat memberikan dampak jangka panjang. Menurutnya, langkah penegakan hukum perlu dibarengi dengan pengawasan berkelanjutan agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada petugas yang turun langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik, termasuk kawasan pasar belakang. Warga berharap upaya tersebut mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap dampak penyalahgunaan narkotika.
Apresiasi juga disampaikan oleh Yeno Pranoto. Ia mengucapkan terima kasih atas langkah aparat yang melakukan penindakan di kawasan tempat tinggalnya. Yeno berharap operasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran narkotika dan menjaga ketenteraman masyarakat.
Dalam penggerebekan di kawasan Percut Sei Tuan, aparat gabungan mengamankan puluhan orang untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan detikNews, sebanyak 37 orang diamankan dalam operasi di lokasi tersebut. Dari jumlah itu, 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine, dua orang diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan delapan orang lainnya dinyatakan negatif dan dipulangkan kepada keluarga.
Polisi menyampaikan bahwa orang-orang yang terindikasi sebagai pengguna akan ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan dan mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan rehabilitasi. Sementara itu, dua orang yang diduga berperan sebagai pengedar akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penentuan status hukum setiap orang tetap bergantung pada hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika dan kegiatan lain di lokasi. Barang bukti yang dilaporkan antara lain sabu dengan berat sekitar 100 gram, puluhan alat isap, kaca pireks, timbangan digital, serta sejumlah barang lainnya. Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Penggerebekan di Percut Sei Tuan juga merupakan bagian dari operasi penindakan serentak di sejumlah kawasan yang dinilai rawan narkotika di Sumatera Utara. Operasi tersebut melibatkan koordinasi antarlembaga dengan tujuan menindak dugaan peredaran narkotika, mengumpulkan barang bukti, dan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Dukungan warga menjadi salah satu unsur penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman. Meski demikian, penanganan persoalan narkotika tidak cukup hanya melalui operasi penegakan hukum. Pengawasan lingkungan, edukasi kepada keluarga dan pelajar, layanan rehabilitasi bagi orang yang membutuhkan, serta keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana melalui jalur yang aman juga diperlukan.
Masyarakat diimbau agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika. Informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal sebaiknya disampaikan kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur. Langkah tersebut penting untuk mencegah konflik serta menjaga keselamatan warga.
Warga berharap penindakan di Deli Serdang dapat menjadi awal dari perbaikan kondisi lingkungan secara berkelanjutan. Dengan kerja sama antara aparat, pemerintah setempat, keluarga, dan masyarakat, upaya mencegah penyalahgunaan narkotika diharapkan semakin efektif sehingga anak-anak dan generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman.
Pada akhirnya, dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum perlu diikuti dengan proses yang adil, profesional, dan berkesinambungan. Setiap orang yang diduga terlibat harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, sementara warga berhak memperoleh perlindungan agar dapat menjalani kehidupan sehari-hari tanpa rasa takut.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar